BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Sebanyak 44.532 keluarga di Kabupaten Waykanan masuk dalam kategori berisiko stunting.
Data tersebut diperoleh dari hasil verifikasi dan validasi dari 80.405 keluarga sasaran di 15 kecamatan.
Menurut WHO, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.
Hal itu ditandai dengan panjang atau tinggi badan yang berada di bawah standar.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Waykanan, Indra Kesuma, Senin (9/1/2023).
Menurut dia, asa beberapa faktor penyebab keluarga yang masuk dalam kategori berisiko stunting.
Salah satunya, fasilitas lingkungan kurang sehat, menikah di usia muda atau terlalu tua, dan terlalu banyak anak.
Upaya yang dilakukan, kata Indra yang juga Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Waykanan, ini adalah melakukan penyuluhan.
“Melalui kader yang telah kita bentuk dari tingkat kecamatan hingga kampung. Kita juga terus berkoordinasi dengan berbagai sektor,” bebernya. (Idris – Bedah Kasus)