Hanya 5 Kecamatan yang Melunasi PBB Way Kanan,Mana Yang Lain ya!

BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Sebelumnya Sempat Viral pemberitaan terkait tunggakan gaji aparat kampung dan BPK di Kabupaten Way Kanan selama tiga bulan pada tahun 2022 belum tebayar sehingga dijadikan keluhan bagi Aparatur Kampung Dan BPK, Tentunya hal ini berkaitan langsung dengan pelunasan PBB di masing-masing kampung. Yang mana Sudah satu tahun lebih berjalan akan tetapi Pembayaran PBB Kabupaten Way Kanan Belum 100% terlunaskan.

Sebagaimana yang diterangkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan Drs.Hi. Nuryadin.MM mengatakan dari 15 Kecamatan sekabupaten Way Kanan baru 5 kecamatan yang telah melunasi PBB.

“adapun kecamatan yang telah melunasi PBB pada tahun 2022 yakni, kecamatan Bahuga, Bumi Agung, Way Tuba, Rebang Tangkas dan Kecamatan Gunung Labuhan”terang mantan Kepala Satpol-PP Kabupaten Way Kanan itu.

Dijelaskan, sejauh ini pihaknya sudah berkerja semaksimal mungkin dalam berkoordinasi langsung dengan Camat yang bersangkutan,serta Lurah/Kepala Kampung yang belum melunasi PBB.bahkan Satgas PBB yang terdapat di masing-masing Kampung dan Kekurahan telah dipekerjakan dengan baik, akan tetapi karena Objek pajak PBB Kabupaten Way Kanan mencapai kurang lebih, sekitar 223.000Ha sehinga baru terealisasi per 31 Des. 2022 adalah 94,35%. dari target Rp. 6.150.000.000.00.

Dikatakan Nuryadin, Kedepan pihaknya akan terus mensosialisasikan kemasyarakat untuk pemembayar PBB tepat waktu dan mudah, cepat serta aman.

“banyak cara salah satunya memanfaatkan kanal-kanal pembayaran pajak digital yang sudah kami sediakan secara online melalui L.Smart, Lampung Online, BRI Lilnk, BNI bahkan bayar PBB di Way Kanan juga bisa melalui Indomaret,”jelasnya. Sabtu(21/01/2023).

Menurutnya, lunasnya PBB adalah bangian dari pembangunan dengan itu pihaknya berharap melalui UPT, Satgas PBB, Camat serta pihak terkait lainnya bersama – sama berupaya mencapai target pelunasan PBB agar pembangunan Kabupaten Way Kanan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Dikonfirmasi Terpisah Kepala PPKAD Kabupaten Way Kanan, Kesuma Anakori menyikapi adanya tunggakan gaji, aparat dan BPK terhitung tiga bulan di tahun 2022 dirinya menjelaskan, Utamakan kewajiban untuk membayar pajak, baru bicarakan hak. Karna hal itu ada kesinambungannya.

“tidak ada alasan bagi masyarakat, dan Pemerintah Kampung serta kelurahan untuk membayar pajak sebab, pemerintah Kabupaten Way Kanan telah mempermudah pembayaran PBB secara online melalui aplikasi mitra PBB serta Indomaret terdekat”pungkasnya. (Idris – Bedah Kasus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *