BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Tahapan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak di 118 Kampung yang ada di Kabupaten Way Kanan akan dimulai pada Februari 2023.
“Saat ini kami masih melakukan penyusunan untuk tahapan Pilkakam dan mudah-mudahan di akhir Januari penyusun tahapan dapat diselesaikan, lalu pada Februari telah memasuki tahapan sosialisasi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Kabupaten Way Kanan, Ixuan Ahmadi , saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, 09 Januari 2023.
Sementara itu, untuk jumlah keseluruhan yang melaksanakan Pilkakam sebanyak 118 kampung tersebar di 15 kecamatan.
Rinciannya yaitu, di Kecamatan Blambangan Umpu berjumlah 8 kampung, Umpu Semenguk 8 kampung, Baradatu 5 kampung, Banjit 6 kampung, Kasui 12 kampung, Pakuan 12 kampung, Bahuga 10 kampung, Negeri Agung 13 kampung, Way Tuba 10 kampung, dan Negara Batin 7 kampung.
Sementara itu, Kecamatan Rebang Tangkas 4 kampung, Gunung Labuhan 5 kampung, Negeri Besar 8 kampung, Buay Bahuga 5 kampung dan Bumi Agung 5 kampung.
Pihaknya menargetkan pelaksanaan Pilkakam akan rampung pada Juli 2023 dan sekaligus pelantikan. (Idris – Bedah Kasus)