BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – Rapat pembahasan tentang mobilisasi angkutan batu bara yang melintasi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali digelar. Kali ini rapat tersebut beragendakan jajak pendapat Gerakan Aliansi Masyarakat (GAM) Lampura dan Forkompinda Kabupaten Lampung Utara bersama Pimpinan Asosiasi Masyarakat Batubara (Asmara) Kabupaten Muara Enim. Namun sayangnya, pihak Asmara tidak dapat menghadiri rapat tersebut.
Hal ini menyebabkan kekecewaan GAM Lampura. Melalui Sekjen GAM, Mintaria Gunadi mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pimpinan Asmara yang tidak dapat menepati agenda yang telah disepakati bersama Forkompinda Lampura. Atas kekecewaannya tersebut, dirinya akan melakukan aksi pemblokiran terhadap mobilisasi angkutan batubara. Diketahui bahwa agenda rapat bersama Forkompinda merupakan permintaan pihak Asmara.
“Sikap ini tidak menghargai Forkompinda, kami akan memutar paksa angkutan batubara sebagai respon tidak hadirnya pihak Asmara pada agenda kali ini,” tegasnya. Rabu (22/02)
Sementara, Ketua DPRD Lampura, Wansori mengatakan bahwa sesuai dengan kesepakatan bersama, berdasarkan aspirasi masyarakat yang tergabung dalam GAM Lampura, Forkompinda akan tetap mengawal jalannya Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor : 045 – 2 /0228/V.13/2022 Tanggal 18 Januari 2022 Tentang Tata Tertib Pengangkutan Barang dan Angkutan Batu Bara. Berdasarkan SE Gubernur ini pula, Forkompinda dan GAM Lampura telah bersepakat kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB)
“Secara tegas kami sampaikan kepada pihak angkutan batubara tersebut untuk menaati Surat Edaran Gubernur,” tukas Wansori. (Indri)