AWPB Bersama Para Pewarta Pinta Polda Lampung Terapkan UU ITE dan UU Pokok Pers No 40

BEDAHKASUS.ID, Pringsewu – Para ketua Aliansi Wartawan Pringsewu Bersatu, Empat Ketua lembaga Profesi Jurnalis,

Ketua JMSI Saipullah, Ketua FWK Jumadi.MR, Ketua IWO Fijay, Ketua AWPI Ahmad Khatab saat silaturahmi bersama Para Pewarta yang didampingi Pendiri Forum dan wartawan Indefenden di sekretariat AWPI pada Minggu (26/3/2023).

Pertemuan itu selain silaturahmi menjelang bulan puasa Ramadan juga bertukar pikiran dan informasi seputar kiprah media dalam pembangunan di daerah Lampung dan pelaporan terkait ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu,

Nurul Ikhwan menilai silaturahmi peran media sangat signifikan dalam membantu mensosialisasikan program program pembangunan yang akan dan telah dilakukan pemerintah. Dan itu telah dilakukan teman teman media, cetak, elektronik dan online yang tersebar di daerah Lampung.

Pada kesempatan itu Nurul Ikhwan yang di dampingi Pendiri Forum dan rekan rekan pewarta mengajak teman teman wartawan untuk terus berkarya dan berinovasi. Namun dia menitip pesan hendaknya berita terkait ketua Apdesi disajikan terus jangan berhenti terus tindak lanjuti jangan hanya UU ITE cantumkan juga UU No 40 Tahun 1999. tentang Pers pada peyidik Polda Lampung.

Menanggapi sentilan rekan rekan Pewarta, keempat Ketua lembaga menjelaskan kerja kerja jurnalistik tetap mengacu kepada kode etik jurnalistik dan sesuai UU Pers. Namun para ketua juga tidak membantah kalau masih ada hasil karya teman wartawan yang dinilai lamban dalam pemberitaan terkait ketua Apdesi. “Kita tetap monitor, kroscek fakta dan tetap menulis sampai ingkrah,” kata para ketua lembaga pers.

Di sisi lain rekan rekan Pewarta,
juga menilai positif kebersamaan empat organisasi Pers, JMSI, AWAPI, FWK dan IWO “Baguslah ini,”ungkapnya.

Sementara Ketua JMSI Saipullah menambahkan pihaknya terus mengajak teman teman pewarta untuk tetap menulis dalam wadah media masing masing yang ada seperti media lainnya.

“Melalui media elektronik, cetak dan online kita akan tetap mengawal laporan di Polda Lampung terkait ketua Apdesi, bertukar ide, gagasan serta sharing bahkan tetap kompak dan bersatu pasal yang di tetapkan bukan hanya UU ITE tapi UU Pokok Pers No 40 tahun 1999,” katanya.

“Tapi untuk di aliansi wartawan Pringsewu bersatu tetap solid dan kompak selalu kita tetap mengawal proses di Polda Lampung ,” sambung Ketua JMSI.
(*Dimas Mr*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *