Todongkan Senpira, AS diamankan Polsek Bumi Agung

EDAHKASUS.ID, Way Kanan – Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan, berhasil meringkus AS (30) warga Kampung Mesir Ilir Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan yang diduga sebagai pelaku pengancaman dengan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) jenis badik pada Gustomi (42) warga Kampung Bumi Agung saat meghadiri acara pernikahan dengan adik korban.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Bumi Agung Ipda Untung Pribadi menerangkan, kejadian bermula pada hari hari Jum’at 10-03-2023 pukul 18:00 WIB saat korban akan menghadiri pernikahan adiknya, terjadi cekcok mulut antara korban dan AS, tak dinyana AS mengeluarkan senjata api dari pinggangnya dengan menodongkannya ke arah korban.
Ibu korban yang melihat kejadian tersebut langsung memeluk korban, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. setelah itu ramai orang berdatangan dan korban melaporkan kejadian ke Polsek Bumi untuk ditindak lanjuti.

Atas laporan korban, Polsek Bumi langsung menindak lanjutinya melakukan penangkapan terhadap AS,
“ Pelaku berhasil kami tangkap malam itu juga dan sudah kami amankan di Mapolsek Bumi Agung lengkap dengan Batrang Bukti Berupa senjata api rakitan dan sebilah badik,tanpa perlawanan,
Pelaku akan kami bidik dengan Pasal 335 KUHP untuk sajam pelaku dapat di jerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sementara untuk kepemilikan senpi pelaku dapat dijerat menggunakan Pasal 1 ayat (2) undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman maksimal 20 tahun penjara, ”Ujar Kapolres Way kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Bumi Agung IPDA Untung Pribadi.

Terpisah, Wakil Ketua Umum DPP EMPPATI RI Ferdiansyah mempertanyakan pengancaman yang sama yang diduga dilakukan oleh ALY mantan Kepala Kampung Negara Sakti Kecamatan Pakuon Ratu terhadap Pagar Mulya warga Kampung Tanjung Agung Kecamatan Pakuon Ratu.

“ Pagar Mulya itukan sudah melapor ke Polres Way kanan dan Ke Polsek Pakuon Ratu tentang penganiyaan dan pengancaman dirinya dengan menggunakan senjata api oleh ALY tetapi mengapa kasusnya menghilang dan pelaku sama sekali belum di tangkap, demikian pula dengan penggunaan senjata api oleh Kepala kampung di Negara Batin serta Kecamatan Gunung labuhan mengapa kasusnya menghilang begitu saja, apa iya kasus dugaan penggunaan senpi bisa di damaikan oleh pihak betrkompenten., saya takutya nanti semua orang akan beramai ramai membeli senpi, sebab kalau pun nanti ada kejadian seperti halnya yang terjadi di Pakuon Ratu ., Negara Batin dan Gunung Labuhan diduga bisa damai” tegas Ferdiansyah. (Idris – Bedah Kasus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *