BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Polres Way Kanan gelar kegiatan berkantor di luar atau Jum’at Curhat yang berlangsung di Kantor Panwascam Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Jum’at (14/03/2023).
Kegiatan dihadiri Kasat Binmas Polres Way Kanan AKP Burhanuddin, KBO SatLantas Polres Way Kanan, Ipda Johansyah, PS. Pauryanmin Satintelkam Polres Way Kanan Bripka Feby Arispianto, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Haidir dan pengawas kelurahan desa (PKD) Se – Kecamatan Umpu Semenguk.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasatbinmas AKP Burhanuddin menyampaikan kegiatan Jum’at Curhat ini dilakukan sebagai acuan dalam Program Quick Wins PRESISI guna meningkatkan optimalisasi pelayanan Kepolisian.
Dalam kesempatan itu, pihaknya pun berharap kedepan Panwascam dan PKD yang ada di Wilayah Kabupaten Way Kanan dapat membantu dan bersinergi dengan Kepolisian dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas jelang pemilu 2024 yang aman dan kondusif.
Dalam hal ini Kepolisian menjamin keamanan berjalannya proses pemilu, sehingga perkembangan tahapan pemilu dapat terpantau dengan baik dan dapat diantisipasi terjadinya permasalahan di masyarakat.
Semoga dengan adanya kegiatan Jum’at curhat bisa membawa banyak manfaat dan kami percaya masyarakat dapat berperan dalam menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif,” ungkapnya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan menjawab pertanyaan dari masyarakat terkait mekanisme penerbitan SIM, SKCK dan kamtibmas lainnya oleh Polres Way Kanan.
Kasatbinmas menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan Prima tersebut. Polres mengajak kepada masyarakat untuk menggunakan pelayanan Online Kepolisian yakni aplikasi Polri Super App.
Ada beberapa layanan utama Kepolisian yang dapat diakses masyarakat melalui Polri Super App ini. Di antaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang.
Kepada warga yang akan melakukan perjalanan mudik jika terjadi sesuatu bisa menggunakan Aplikasi ini untuk mencari lokasi kantor Polisi terdekat maupun bisa menghubungi Hotline 110 untuk bantuan Polisi.
Layanan aplikasi ini juga menjadi tempat pengaduan yang didukung oleh Dumas (pengaduan masyarakat) dan Propam yang dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara daring. “Jika menemukan adanya oknum polisi yang melakukan pelanggaran,” Sambungnya.(Idris – Bedah Kasus)