BEDAHKASUS.ID, Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, dalam hal ini diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. Jalaludin, MP. didampingi oleh Plt. Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Drs. John Edward M.Pd dan Plt. Kadis PMP (Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon), Drs. Imam Habibudin, M.Si. menggelar audinesi dengan perwakilan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pesisir Barat selaku demonstran (pengunjuk rasa) bertempat di Ruang Rapat Sekda Gedung A Lantai 3, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat. Audiensi ini bertujuan untuk menjawab keluhan para demonstran yang tergabung dalam PPDI terkait kejelasan waktu pembayaran gaji aparat/perangkat Pekon (Desa) oleh Pemkab Pesisir Barat. (10/04/2023)
Hadir dalam Audiensi tersebut, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. Jalaludin, MP; Plt. Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Drs. John Edward M.Pd; Plt. Kepala Dinas PMP, Drs. Imam Habibudin, M.Si; perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait; Forkopimda Pesisir Barat; beserta pimpinan atau perwakilan dari PPDI Pesisir Barat selaku demonstran.
Dalam kegiatan audiensi tersebut diatas, perwakilan dari PPDI Pesisir Barat, Agus Ricardo, menyampaikan keluhannya kepada Pemkab Pesisir Barat mengenai keterlambatan pencarian Anggaran Dana Pekon (ADP) yang akan digunakan untuk pembayaran gaji aparat/perangkat pekon di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam kesempatan selanjutnya, atas nama Pemkab Pesisir Barat, Plt. Sekda Kabupaten Pesisir Barat, Ir. Jalaludin, MP. menyampaikan bahwa, terkait masalah ADP yang belum tersealisasi selama 6 bulan (Oktober 2022 – Maret 2023) akan dibayarkan 3 bulan (Januari 2023-Maret 2023) terlebih dahulu pada hari Selasa tanggal 11 April tahun 2023, dan sisanya akan dibayarkan ketika sudah melalui Anggaran Perubahan di tahun 2023
“Mewakili Pemkab Pesisir Barat, saya meminta kita semua untuk bersabar dan memohon kerjasamanya, karena InsyaAllah besok (Selasa, 11 April 2023) kalau tidak ada hambatan, ADP sudah di salurkan untuk bulan Januari 2023 s/d Maret 2023 terlebih dahulu, sisanya akan kami bayarkan ketika sudah melewati Rapat Anggaran Perubahan sesuai dengan regulasi dari Kemendagri”, tandas Sekda.
Plt. Sekda Kabupaten Pesisir Barat juga meminta kepada pihak PDDI agar hal ini tidak dikaitkan dengan isu politik, dikarekan pada tahun 2024 akan dilaksanakan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Indonesia.
“Kami (Pemkab Pesisir Barat) meminta kepada kita semua yang hadir saat ini, agar jangan sampai isu. mengenai penyaluran Anggaran Dana Pekon (ADP) ini dibawa ke ranah politik, karena semua ini sudah di atur dalam peraturan perundang-undangan”, tambah Sekda. (Rikki)