BEDAHKASUS.ID, Pringsewu – Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) berkedok parkir yang berada di Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Pringsewu masih saja terjadi.
Hal tersebut diperoleh dari hasil penelusuran awak media dilingkungan Disdukcapil pada hari Senin (8/5/2023).
Salah satu narasumber yang tidak mau di sebutkan nama nya saat dikonfirmasi terkait pembayaran parkir mengatakan, “Iya mas, bayar parkir Rp. 2000,” Jelas salah satu warga yang sedang mengurus KTP.
Untuk mengkonfirmasi lebih lanjut, wartawan media ini menghubungi Nazri SH selaku Kadis Disdukcapil via sambungan seluler, “Saya tidak tahu mengenai hal itu, karna selama ini parkir itu gratis mas, ucapnya.
Masih dengan nada yang sama Nazri selaku (Kadis) DiSDUKCAPIL kabupaten Pringsewu menambahkan, “ya nanti jika memang ada oknum yang memanfaatkan parkir tersebut biar saya berikan teguran mas, tegasnya.
Diahir pembicaraan via telepon seluler, Nazri melarang awak media menerbitkan pemberitaan tentang adanya dugaan parkir liar tersebut, “Jangan mas, jangan diterbitkan pemberitaannya (Dugaan Pungli berkedok parkir liar),” pintanya.
Kepala Biro (*DIMAS MR*)