Bupati Agus Istiqlal Serahkan Secara Simbolis Sertifikat Tanah Pekon Suka Negara Dan Pekon Mon.

BEDAHKASUS.ID, Pesisir Barat – Pesisir Barat-Bupati serahkan secara simbolis sertifikat tanah bagi warga masyarakat Pekon Sukanegara serta Pekon, Pekon Mon yang berlangsung di Lapangan Sukanegara Kecamatan Ngambur, Selasa (23/06/2023).

670 sertifikat tanah hari ini dibagikan kepada warga masyarakat di dua Pekon Kecamatan Ngambur dengan disalurkan nya sertifikat bagi 670 penerima dengan perincian sebagai berikut, Sukanegara 475, Pekon Mon sebanyak 195 dengan keluarnya sertifikat tersebut, membuat masyarakat merasa nyaman, atas bukti kepemilikan tanah yang mereka miliki, dengan terbit nya sertifikat tanah untuk mereka.

Ucapan terimakasih Peratin Sukanegara kepada Khusunya Bupati Pesisir Barat, serta ketua BPN Pesisir Barat atas diterbitkan nya sertifikat untuk masyarakat di dua Pekon melalui PTSL
sesuai dengan janji saya, saya siap berada di tengah tengah masyarakat membantu masyarakat dalam pandangan positif.

Ketua BPN Nanang Setiawan S.SIT., MT., mengatakan, bahwa sertifikat menjamin kepastian hukum atas tanah nya selain itu Isa meningkatkan usaha dengan cara di agunkan saya harap masyarakat bijaksana dalam mengambil keputusan untuk memulai usaha dengan mengagunkan sertifikat yang masyarakat miliki, ujar ketua BPN

“Tolong hargai Peratin yang telah mengusulkan pembuatan sertifikat sampai hari ini bisa ada di tangan warga sekalian ciptakan suasana yang aman damai dan hidup bergotong royong insaallah di Pekon ini akan selalu hidup damai dan sejahtera” harap Bupati.

” Juga saya tegaskan, jangan sampai salah dalam pemberian nama dan alamat sebab, selisih satu hurup saja akan bisa jadi masalah salah satu nya jika ada urusan dengan Pemerintah atau instansi lain nya dengan memakai sistem komputer maka, tidak akan terbaca nama yang kita masukan akibat dari kurang hurup atau sebagai contoh, Muhammad dengan Muhamad seharus nya M nya dobel,” ujar Bupati. (Rikki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *