Geram Namanya Dilaporkan Ke Bawaslu, Yusrizal Lontarkan Istilah Dungu Atas Aduan DPC Demokrat Lampur

BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gerindra Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Muhammad Yusrizal geram saat saat dirinya dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten setempat.

Yusrizal yang mengetahui dirinya dilaporkan, akhirnya mendatangi sekretariat Bawaslu Lampura bersama kader Gerindra lainnya untuk bersilaturahmi sekaligus mengklarifikasi soal surat aduan yang dilayangkan oleh pengurus Partai Demokrat Lampura.

Dirinya mengatakan kedatangannya ke Bawaslu Lampura bukan untuk memenuhi panggilan, melainkan menyambung silaturahmi sekaligus menjelaskan laporan tak berdasar yang dilayangkan oleh pengurus DPC Demokrat Lampura.

“Sangat disayangkan, surat resmi yang dilayangkan (Demokrat Lampura) ke Bawaslu Lampung Utara yang mempersoalkan kami, sangat jelas tidak paham berorganisasi. Kalau saya pinjam istilahnya Rocky Gerung, ini ‘dungu’. Karena memang dasar organisasi, jikalau kita keluar dari salah satu partai politik, dan masuk ke salah satu partai politik lainnya, dengan sendirinya (keanggotaan) partai politik yang lama itu gugur,” beber Yusrizal, seusai bertamu ke sekretariat Bawaslu setempat, Selasa, (23/05).

Menurutnya, pengunduran diri tidak mesti harus tertulis. Pengunduran diri bagi dirinya bisa saja secara lisan, maupun tulisan. Dalam hal ini, dirinya mengklaim telah mendeklarasikan pengunduran dirinya bersama kader-kader lainnya serta sempat dimuat di berbagai media massa maupun media siber yang ada di Provinsi Lampung. Dirinya menyarankan agar pengurus yang melayangkan surat ke Bawaslu beberapa waktu lalu untuk melihat kembali AD/ART Partai berlambang mercy tersebut.

“Yang menggelitik fikiran saya itu ada, bagaimana akan memimpin organisasi yang besar, dasar-dasar organisasi saja tidak paham. Tidak menutup kemungkinan, apabila seperti ini maka akan rusak dan hancur organisasi yang dipimpin oleh orang yang tidak paham dan mengerti organisasi,” selorohnya.

Masih kata dia, terkait kedatangannya ke Bawaslu bersilaturahmi dengan Komisioner, jangan disangkut-pautkan dengan surat dari pengurus DPC Demokrat Lampura. Dirinya menegaskan kedatangannya hanya untuk menyambung tali silaturahmi sekaligus memberikan dukungan kepada salah satu penyelenggara untuk mengawal proses demokrasi di Bumi Ragem Tunas Lampung itu.

“Kami berharap, Bawaslu dapat mengawal proses demokrasi agar menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkompeten pada kontestasi politik di Lampung Utara yang sudah didepan mata. Fokus kita hari ini itu seharusnya memikirkan soal keterpurukan Lampung Utara, itu yang harus dipikirkan dan jadi prioritas oleh kawan-kawan di legislatif,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampura, Hendri Hasyim
Saat dikonfirmasi awak media mengatakan pihaknya menilai hal yang dipermasalahkan merupakan persoalan internal partai. Dirinya hanya akan menindaklanjuti mengenai salah satu nama anggota DPRD setempat yang saat ini statusnya masih melekat sebagai anggota aktif di DPRD Kabupaten Lampura.

“Ini adalah persoalan internal partai. Hanya nama Bang Romli saja yang ditindaklanjuti, karena dia anggota dewan dari Partai Demokrat, tetapi terdaftar sebagai Bacaleg Partai Gerindra pada pendaftaran di KPU kemarin. Sehingga yang bersangkutan harus mengundurkan diri terlebih dahulu,” ungkap Hendri.

Setelah dikonfrontir oleh Bawaslu ke yang bersangkutan, Romli menjelaskan dirinya kini telah mengundurkan diri dan surat pemecatan dirinya tengah berproses.

“Soal bang Izal dan kawan-kawan yang lain itu sudah tidak ada masalah, maka kami mengundang mereka hanya sebatas silaturahmi atau koordinasi saja tidak lebih. Lebih dari itu kami tidak ada wewenang, terima kasih,” tuturnya.

Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat, Wansori saat akan dikonfirmasi belum merespon. Hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan lintaslampung.com belum juga mendapatkan balasan.(Indri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *