BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Kepala kampung Marga Jaya Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung bersama-samamasyarakat Kelompok Tani Hutan (KTH) karya melakukan pengecoran jalan setapak secara swadaya, Kamis (11/05/2023).
Saat di konfirmasi awak media ini, Sarkak kepala kampung Marga Jaya menuturkan jalan setapak yang sedang kita cor ini adalah jalan menuju hutan KTH 1 sampai hutan KTH 24, Ungkap Sarkak kepada awak media.
Kami pemerintah kampung Marga Jaya melaksanskan gotong royong bersama-sama masyarakat untuk membangun jalan setapak menuju lahan usaha masyarakat, dana tersebut kami galang secara Swadaya baik pengadaan material sekaligus tenaga kerja nya swadaya tanpa bantuan dari pihak mana pun, Ujar nya.
“Sarkak mengatakan kita bersama-sama masyarakat kampung Marga Jaya secara swadaya melakukan pengecoran jalan setapak mulai dari pengadaan Semen, Pasir, Batu Seprit dan sebagai nya, Dinas kehutanan sendiri memberikan kebijakan kepada warga yang mengelola hutan masyarakat, sesuai harapan pemerintah pusat dengan untuk mensejahterakan rakyat dengan catatan hutan tetap lestari, maka dari itu
masyarakat harus mematuhi peraturan dari pemerintah agar selalu menjaga dan melestarikan hutan ini,” Tukas nya.
Hal ini sampaikan kakam Sarkak kepada warga masyarakat agar jangan sampai hutan ini gundul, jadi masyarakat yang mempunyai lahan garapan di wajibkan menanam pohon tinggi seperti pohon Jengkol, Duren, Karet, dan lainya, itulah yang dinamakan hutan lestari masyarakat pun sejahtera.
Lebih lanjut kepala kampung Marga Jaya mengajak masyarakat mari kita ambil hasil buah dan getah nya bukan pohonya.
Untuk itu Sarkak mengajak masyarakat nya bergotong royong memperbaiki jalan setapak ini dengan cara dicor namun sebatas 60 cm lebar saja karena keterbasan nya dana yang kami miliki, namun kami semua tetap semangat setiap hari bergotong royong secara giliran, sebanyak 4 kelompok yang ber anggotakan kurang lebih sekitar 200 orang setiap hari.
Maka dari itu harapan saya atas nama pemerintah kampung Marga Jaya beserta masyarakat mohon dukungan nya kepada semua unsur pemerintah dari bawah sampai ke pusat supaya semua rencana kami ini bisa terlaksana dengan baik, karena ini lah salah satu jalan agar bisa membantu kesejahteraan masyarakat kami.
Sarkak juga menyampaikan bahwa batasan hutan kemasyarakatan kampung Marga Jaya di register 39 kota Agung Utara wilayah hukum hutan Tangkit Teba.
Kepada Kepala KPH, Lulu dan juga Kanit Polhut, Bustami kami masyarakat sangat berterima kasih atas kebijakan nya, sehingga jalan setapak ini bisa kami cor walau sebatas kendaraan roda dua saja, mudah-mudahan nanti tidak ada lagi sepeda motor pengangkut hasil bumi yang nginep di tengah hutan.
Kepala kampung marga jaya bersama sama masyarakat giat cor jalan setapak secara swadaya
7 dicor namun sebatas 60 senti meter lebar nya,masyarakat setiap hari bergotong royong secara giliran setiap hari sebanyak 4 kelompok kurang lebih sekitar 200 orang pungkas nya
maka dari itu harapan saya beserta masyarakat sekitar nya mohon dukungan nya kepada semua unsur pemerintah dari bawah sampai ke pusat agar semua rencana kami bisa terlaksana dengan baik karena ini lah cara salah satu nya yang bisa membantu kesejahteraan masyarakat kami tegas nya
Salah satu warga pengguna jalan yang enggan nama nya di tuliskan mengatakan perjalanan untuk menuju lahan garapan milik nya bisa mencapai 5 jam perjalanan itu pun kalo motor nya tidak rusak, bahkan banyak sering kendaraan kami yang gak sampai ke atas karena rusak di tengah jalan, Pungkas nya. (Jaini)