BEDAHKASUS.ID, Pringsewu – Lampung prihal adanya dugaan mar up pembuatan sumur bor dan bangunan gubuk miting/ perumahan pompa air untuk pengairan persawahan yang menelan anggaran dana Desa/Pekon Ganjaran tahun Anggaran 2022 fantastik nilainya.
Rabu, 24 Mei 2023
dari hasil penelusuran awak media ini di lokasi pembuatan gubuk miting serta sumur bor yang terletak di perbatasan Pekon Bumi Rejo tepatnya di Dusun 04 diduga ada penggelembungan anggaran.
Dikatan Udin sebagai konsultan sekaligus Ahil Dibidang kontruksi
“Kalau dilihat ukuran gubuk miting pompa air itu serta sumur bornya, dengan anggaran 61 juta itu terlalu besar, karna gubuk miting atau perumahan pompa air itu kalau saya hitung besarnya 20 juta, dan sumur bor di hitung 20 juta artinya 40 juta saja cukup, itu semua sudah termasuk ongkos tukang dan juga kWh meteran listrik atau bahan yang di perlukan sesuai kebutuhannya, katanya.
masih kata Udin, jika itu ada dua titik dengan item yang sama, dan setiap titiknya menghabiskan anggaran 61 juta untuk 2 titik 122 juta tentu hal tersebut patut di pertanyakan rinciannya lebih detail, Tegasnya”
Seperti yang di beritakan sebelumnya di berbagai kalangan jurnalis media online kabupaten Pringsewu, bawasnya Bangunan gubuk miting serta sumur bor tersebut menelan anggaran dana desa yang sangat fantastik capai 122 juta,
Yang tentu di realisasikan dengan dana desa tahun anggaran 2022 lalu.
Adapun Bangunan yang terletak di dusun 2 tersebut ada dua titik, masing-masing menghabiskan anggaran setiap titiknya hingga 61 jutaan, pun ukuran bangunan gubuk pompa air hanya 2×3, hanya saja bangunan gubuk kecil di lengkapi sumur bor.
di anggap anggaran tersebut sangat fantastik, Adanya dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan Suswanto KAPEKON Ganjaran hingga puluhan juta rupiah.
akhirnya awak media ini mendatangi kepala pekon ganjaran Suswanto di ruang kerjanya, saat di konfirmasi awak media Suswanto mengatakan,
“ya untuk sumur bor serta bangunan rumah miting pengairan persawahan rumah pompa air itu ada di dusun dua tempatnya di sawah, arah ke barat, arah ke gumuk rejo yang kepala pekonnya misno, sengaja di ambil di area perbatasan ganjaran dan gumuk rejo, cetusnya.
“Untuk lokasi tanah yang dibangunan itu pun tanah hibah, dan yang satunya tanah bengkok, dimana jarak bangunan dan sumur bor dari satu titik ke titik yang satu tidak begitu jauh, hanya kisaran 100 meter sampai 200 meter mas, tutupnya”
Fajar sekertaris desa/pekon mengatakan, “ya benar untuk satu titik sumur bor serta rumah pompa sumber air irigasi persawahan gubuk miting dan persawahan Tirta, setiap titiknya menelan anggaran 61 jutaan.
Adapun sumber dananya ialah dari anggaran dana desa/pekon tahun 2022 ujarnya.
Adanya anggaran rumah miting dan sumur bor yang nilainya fantastis, tentu Patut dipertanyakan, sesuai dengan to poksi jurnalis sebagai control sosial.
Jika ada temuan dugaan tindak pidana korupsi tentu kami akan mengambil langkah atau melaporkan KAPEKON Ganjaran ini kepada pihak yang berwenang, instansi terkait APH inspektorat juga Kajari kabupaten Pringsewu, sebab dana desa harus serius dalam pengelolaan nya, dan juga harus di pertanggung jawabkan.
Kepala Biro (*DIMAS MR*)