BWDAHKASUS.ID, ingsewu – Realisasi anggaran tahun 2021 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung diduga ada kebocoran dan diamputasi oleh oknum tertentu.
Dikarenakan realisasi anggaran di dinas tersebut seperti tidak sesuai dengan data serta angka yang ada.
Dari informasi yang ada, adapun Disdukcapil Pringsewu mendapatkan kucuran dana APBD kabupaten untuk berbagai pengalokasian belanja pengadaan langsung.
Berdasarkan hasil data yang dihimpun wartawan, ada beberapa item anggaran belanja pengadaan langsung yang terlihat pada dokumen realisasinya diduga tidak sesuai, adapun yang Diduga Tidak Sesuai ada Beberapa item pengadaan barang dan jasa tersebut adalah, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-alat listrik Rp. 6.163.600, belanja bahan bakar minyak dan pelumas mesin potong rumput Rp. 1.601.757, pengadaan peralatan kebersihan dan bahan pembersih kantor Rp. 13.227.370, dan pengadaan minum pelayanan Rp. 14.400.000.
Selain itu pun ada beberapa item juga untuk pemeliharaan komputer dan peralatan personal komputer kantor Rp. 40.000.000, pengadaan pemeliharaan perlengkapan gedung kantor Rp. 6.800.000, pengadaan langsung.
Pemeliharaan kendaraan dinas/operasional Rp. 63.800.000, pengadaan vitamin tambah daya tahan tubuh Rp. 19.044.000.
Parahnya lagi menurut salah satu sumber yang bekerja di DISDUKCAPIL yang tak mau ditulis namanya mengatakan, “ya setau saya sih gak ada belanja alat pelindung diri pak, dan penutup muka pun pada waktu itu tidak ada, padahal seharunya ada anggaranya pengadaan masker untuk alat pelindung diri, ujarnya.
Sesuai dengan data yang dihimpun oleh media ini, pengadaan (APD) pelayanan menganggarkan anggaran senilai Rp. 22.650.000, namun diduga tidak dibelanjakan. Tambah lagi pengadaan bahan untuk kegiatan kantor lainnya, untuk alat pelindung diri pelayanan Rp. 20.000.000. san masih banyak lagi yang patut dipertanyakan.
Sekretaris Disdukcapil Pringsewu, Sudarsih saat dikonfirmasi melalui telepon waattsaap Selasa 9/5/2023 pagi tadi hanya menjawab, maaf dengan siapa ya, sebentar mas ya saya lagi sibuk kilahnya” terkesan seperti mengelak.
Hingga berita ini diterbitkan kepala dinas (DISDUKCAPIL) Kabupaten Pringsewu Belum Dapat Di mintai keterangan.
Dalam hal ini Kepada aparat penegak hukum (APH) untuk dapat melakukan pemeriksaan realisasi pemeliharaan sarana dan prasarana Disdukcapil Pringsewu
Kepala Biro (*DIMAS MR*)