BEDAHKASUS.ID – Pringsewu Lampung Bengkaknya Anggaran Makan Minum Kantor Dinas pemuda Olahraga Dan Pariwisata (Disporapar) kabupaten Pringsewu Tahun 2022 Hingga 2023 Patut Di Audit Kembali. Senin,26/6/23
Dikutip dari data yang Dimiliki awak media ini, pada Tahun 2022 Disporapar mengelontorkan anggaran Makan Minum Dispora Bidang olahraga Nilainya Mencapai Ratusan juta Rupiah.
Begitupun di tahun 2023 Disporapar kepala Bidang olahraga juga menggelontorkan anggaran pembelanjaan Baju olahraga dan Pakaian Dinas Upacara 55 juta Pakaian Dinas Harian 18 juta.
Tambah lagi biaya makan minum yang tentu menjadi Sorotan Media ini.
Kepala Bidang olahraga (Kabid) Dadan saat Di konfirmasi Media ini, kamis 22/6/23 Mengatakan, setiap tahun kita ada kegiatan olahraga mas, sehingga memang untuk anggaran itu lumayan Besar bisa mencapai 200 juta bahkan Lebih Katanya.
Pak Dadin Menambahkan, ” Anggaran makan minum Disini Tak Sebanding Dengan Kantor Dewan Dan PU mas, Imbuhnya,”
Kalau untuk pembelanjaan baju olahraga setiap tahunya memang ada mas, itu kita anggarkan dari kita,Tutupnya”
Berbanding terbalik dengan Hasil konfirmasi dengan Pak Jahron kepala Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata yang mengatakan,Saat Ditemui di ruang kerjanya Senin 26/6/2023.
“Ya kalau untuk anggaran makan minum di setiap tahun memang lumayan mas, itu pun, Karna kegiatan yang luar biasa, untuk tahun 2022 Dan 2023 ini, sehingga kalau di gobalkan semua 300 jutaan mungkin, Ceplosnya.
“Lanjut Pak Jahron Menambahkan, ya mas Dimas mungkin paham Lah dengan hal tersebut, mohon di bantu kerja samanya, ujarnya sembari mengelabuhi Wartawan ini saat sedang Di konfirmasi.
“Masih kata Jahron, “untuk pembelanjaan baju olahraga setiap tahun kita tidak pernah menganggarkan, adapun kegiatan olahraga, dan baju olahraga itu di anggarran sendiri dari setiap sekolah masing-masing, kami hanya membeli baju panitia saja 4 atau 5 saja,gak pernah banyak tutupnya,”
Artinya Jika benar pembelanjaan Baju olahraga setiap tahunya tidak pernah di anggarkan Dari Dinas Disporapar, Dan Di setiap tahunya sekolah tersebut yang menganggarkan Sendiri, tentu hal ini ada dugaan upaya penyalahgunaan anggaran, Yang berpotensi akan merugikan Uang Negara.
Pasalnya di data yang berhasil dihimpun oleh media ini, ada beberapa kali di anggarkan pembelanjaan baju olahraga yang nilainya cukup lumayan besar, Rp.263.700.000 di tahun 2023, Hal tersebut Belum termaksuk Pakaian Dinas Harian PDH, Rp.18.000.000 Pakaian Dinas Upacara 55.000.000 Yang Dikatakan KADIS Dispora, bahwa setiap tahunnya kami tidak pernah mengganggarkan Belanja baju, pungkasnya,”
(*kepala Biro DIMAS MR*)