BEDAHKASUS.ID, Pringsewu – Lampung Melanjutkan pemberitaan Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, yang sudah viral di media Online Awak media serta Tim mendatangi Dinas Inspektorat kabupaten Pringsewu guna kelanjutan pemberitaan. Senin,(12/6/2023)
Adanya Dugaan Kapekon Sinar Mulya Azhari lakukan Mark Up penggunaan Anggaran Dana Desa, tahun 2021 hingga 2022 Ditanggapi langsung oleh Iwan Irban dua Dari Dinas inspektorat kabupaten Pringsewu.
Iwan irban dua saat dikunjungi awak media tersenyum dan sangat ramah,
Saat dikonfirmasi terkait pemberitaan pun ia katakan.
“Ya terima kasih mas Dimas dan Maskur sudah memberikan informasi pada kami terkait Pekon Sinar Mulya, setelah saya analisa dan kami pelajari tentu saya akan lakukan pemeriksaan bersama Tim yang di berikan Surat Perintah Tugas (SPT), untuk segera turun lakukan pemeriksaan Pengunaan Anggaran Dana Desa Di Desa/Pekon Tersebut, Ucapnya.
“Iwan menambahkan, itulah tugas kalian sebagai media, sama seperti kamu poksinya, memberikan informasi terkait masalah anggaran dana desa terutama, karna jika tidak ada laporan kami juga tentu tidak tau dengan adanya pemberitaan ini, Dan jika benar adanya dugaan Mark Up Tentu akan Ada Sangsinya, Tegasnya.
Artinya setelah kami turun akan saya berikan informasi selanjutnya seperti apapun itu, terkait pemberitaan sampean, tentu kami akan lakukan audit kembali mas, tutupnya”
(*Tim Red*)