Pemkap Lampura Gagal Raih WTP, Sengkarut Anggaran Sekretariat DPRD Disinyalir Jadi Faktor Utam

BEDAHKASUS ID, Lampung Utara – Carut marut anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Utara saat ini, mengakibatkan gagalnya Pemerintah Daerah setempat meraih predikat  pengelolaan keuangan terbaik alias Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Hal ini di benarkan oleh pejabat inspektorat Lampung Utara, yang enggan namanya di sebut. Menurutnya, anggaran di DPRD Lampung Utara tiap tahunnya selalu bermasalah dan menjadi temuan BPK.

“Faktor kita gagal raih WTP, ya karena carut marut anggaran DPRD. Dalam kurun waktu 4 tahun belakangan ini, selalu ada temuan. Tapi yang parah dua tahun terakhir, anggaran media jadi temuan,” katanya.

Secara gamblang dia jelaskan, jika inspektorat telah turun tangan membantu membenahi sistem keuangan di DPRD, bahkan ketidak mengertian pejabat sekretariat di DPRD, 90% di bantu oleh tenaga darri inspektorat. Sayangnya, tetap saja pejabat (PPTK) di DPRD tidak mampu memberikan laporan terbaik ke BPK.

“Saya gak tau ya, apa mereka tidak mengerti membuat SPJ, atau kebingungan karena sudah kebanyakan anggaran yang ludes. Tapi kita dari inspektorat, tetap mendampingi mereka membuat SPJ. Tapi gak tau juga, masih banyak temuan,” bebernya.

Di samping itu, kata sumber. Yang membuat hiruk pikuk di DPRD tersebut adalah anggaran media tahun 2022. Dan hampir 80% media yang telah bekerja sama dengan DPRD tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) dari BPK RI. Sehingga, mau tidak mau media atau perusahaannya harus mengembalikan kerugian negera tersebut.

“Gaduhnya anggaran media inilah, yang menyebabkan persoalan ini menjadi perhatian APH dan BPK. Dan ini sudah dua tahun belakangan, gaduh karena banyak media yang jelas tidak di akomodir,” terang Sumber.

Dia juga pesimis, jika tahun depan Lampung Utara akan meraih WTP. Sebab, di awal tahun kegaduhan kembali terjadi di DPRD dengan persoalan yang sama. Habisnya anggaran Rp700jt untuk media, kembali terkuak. Mirisnya lagi, pencairan media tersebut tidak ada SPJ. Alias dana terbagi sesuai perintah, (Dan ini juga pernah di akui DD) pejabat sekretariat DPRD.

“Kan aneh, anggaran besar bisa di cairkan tanpa SPJ. Terus dasarnya apa pencairan itu, apa dasarnya karena perintah?. Jika ini tidak segera di benahi, nasib lampura akan terulang tidak akan meraih WTP,” tuturnya.

Dalam.kesempatan itu, dia juga mengingatkan bagi media yang mendapat tembusan dari LHP BPK, untuk segera di selesaikan. Sebab menurutnya, apapun yang sudah ada di dalam LHP sudah ada by Name nya.

“Siapapun kita, jika sudah masuk dalam LHP mau tidak mau dan harus segera di selesaikan. Dan jangan pernah anggap LHP ini enteng, karena ini sudah tercatat (by name). Dan bisa berujung pidana, jika tidak segera di selesaikan,” ingatnya. (Indri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *