BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Sholehan kepala kampung Sri Katon kecamatan Anak Tuha kabupaten Lampung Tengah provinsi Lampung berupaya memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat untuk segala pengurusan surat menyurat di kampung Sri Katon ini telah di gratiskan termasuk kepengurusan administrasi kependudukan maupun segala surat menyurat, bahkan ijin keramaian pun di gratiskan tanpa di pungut biaya, selain dari NA. Pernikahan, kata Sholehan saat di kunjungi awak media ini, Selasa ( 27/6/2023 ) dikantornya.
Kometmen saya selaku kepala kampung Sri Katon untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat tetap kita jalankan, Salah satunya memberikan kemudahan untuk urusan segala surat menyurat, bagi warga yang membutuhkan tanda tangan kepala kampung Sri Katon semuanya gratis, tanpa di pungut biaya, Ungkap nya kepada awak media.
Bahkan semua pamong dan perangkat kampung saya tekankan jangan ada yang di pungut biaya bagi warga yang mengurus surat menyurat, karena kita harus melayani warga sebaik mungkin, apabila pamong saya melanggar maka akan saya berhentikan.
“Selain itu semua jenis bantuan baik dari pusat maupun daerah tanpa ada potongan, bahkan kalau sampai ada pungutan dan potongan yang di lakukan oleh pamong atau perangkat, sanksi nya akan saya pecat,” kata Sholehan saat berbincang-bincang dengan awak media ini sambil ngopi bareng di ruang kerjanya.
Lebih lanjut ia mengatakan hal ini merupakan kometmen saya dalam melayani masyarakat di masa kepemimpinan saya pengurusan surat administrasi kepandukan, gratis termasuk di antaranya surat tidak mampu, izin usaha, izin keramaian, Surat silang sengketa , maupun surat pengantar kampung yang akan dibawa ke kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil, Dengan catatan dokumen yang di urus sebelumnya telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ).
“Semua yang sifatnya tanda tangan kepala kampung bagi warga masyarakat kampung Sri Katon itu tanpa biaya , dan siap melayani warga 24 jam,” tambah Sholehan.
Disisi lain juga struktur organisasi perangkat kampung yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku, hal tersebut merupakan janji dan kometmen saya terhadap masyarakat kampung Sri Katon, pungkas Sholehan. ( Jaini )