Terancam Dilaporkan Dan Diperiksa Kapekon Dan Sekdes Sinar Mulya

BEDAHKASUS.ID, Pringsewu – Lampung Kapekon Dan Sekdes Sinar Mulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Terancam Dilaporkan Ke APH dengan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun Anggaran 2022

Adanya dugaan kecerobohan pengunaan Anggaran Pembelanjaan Benih Bibit ikan nila Tahap dua tahun 2022 lalu yang Diduga banyak di Mark Up.
Sabtu, 10 Juni 2023

Adapun nominal mata uang yang di kucurkan untuk pelatihan dan pembelanjaan bibit ikan nila tahun 2022 tahap dua fantastis capai Ratusan juta rupiah.

Kakon Sinar Mulya sampai hari ini belum dapat dikonfirmasi, baik secara telpon pun belum dapat hubungi oleh awak media ini Dikarenakan No telpon Kapekon Sinar Mulya Tidak Aktif, adanya dugaan program pembelajaan benih bibit ikan nila tahun anggaran tersebut dikondisikan oleh sekertaris desa/Pekon Sinar Mulya Amirudin.

Pasalnya saat dikonfirmasi Tim Red, Wartawan ini Kamis, 8 Juni 2023 Dirumah kediamannya Amirudin sempat Berkelit.

“Ya kalau bibit ikan tahun 2022 lalu semua sudah Direalisasikan mas, Kilahnya,

“Namanya manusia mas saya juga pasti tak luput dari salah dan dosa, katanya’ Coba kelabuhi wartawan saat konfirmasi.

Lanjut Amirudin, “udah lah mas saya minta tolong kita bermitra dengan baik aja, jangan ditulis masalah ini say minta tolong imbuhnya”

Kuat dugaan pengelolaan Keuangan Dan Desa/Pekon Sinar Mulya Dari tahun Ketahun Di Mainkan Oleh Sekdes tersebut, Sesuai Dengan Data yang di himpun media ini semua pengondisian progam pengadaan pembelanjaan setiap tahun dan tahap, melalui Amirudin.

Adanya pemberitaan media online diharapkan instansi terkait Dinas inspektorat kabupaten Pringsewu Dan juga APH Segera Lakukan pemeriksaan anggaran Dana Desa pada tahun 2022 Dan seterusnya.

(*Tim Red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *