BEDAHKASUS.ID, Pringsewu Lampung Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Pringsewu Diduga adanya Indikasi Mark Up Dari Pembelanjaan Pengadaan Makan Dan Minum Tahun 2022 Lalu. Rabu,(12/07/2023)
Adanya Dugaan Indikasi Mark Up Pembelanjaan Tersebut Di Sorot Dengan Anggaran Makan Minum Pada Tahun 2022 Yang nilainya Tak main-main mencapai Rp.2.174.840.000 (Milyar)
Tentu anggaran Tersebut Sangat Fantastis Sekali.
Nang Abidin Hasan (KADIS) Saat temui Di ruang kerjanya Dan Berhasil Dikonfirmasi Mengatakan Pada Wartawan Bedahkasus.id.
“Emm ada bidangnya Sendiri itu yang bisa menjawab, Bidang PPTK nya, secara teknis kawan-kawan yang tau persis kan begitu mas, ujarnya.
Nang Abidin menambahkan, “Ya kegiatannya Begitu sosialisasi setiap hari Makan Minum, kalau saya gak hafal angkanya, Kilahnya.
Anggaran belanja makan dan minum Di kantor Dinas (KB) Terbilang Sangat Paling Fantastis jika dibandingkan dengan Dinas lain Dan dikecualikan Kantor Dewan Kabupaten Pringsewu,
Bahkan bisa saja besarnya mendekati kantor DPRD kabupaten Pringsewu Biaya Belanja makan minumnya.
Sekretaris (KB) Saat ingin Dikonfirmasi Dikatakan oleh Nang (KADIS) pak Sekdis lagi Dimekah, Tuturnya.
Adanya Dugaan Indikasi Mark Up Pembelanjaan Makan Minum Tersebut Tentu Perlu Adanya keseriusan Dari pihak-pihak Terkait,Sebagai pengawasan, Baik Inspektorat Maupun APH Tim Audit Agar dapat Di Croscek Kembali Realisasi anggaran makan minum yang Nilanya fantastis Rp.2.174.840.000 (Milyar)
(*Tim Red*)