BEDAHKASUS.ID (PRINGSEWU) -Dengan dalih uang pendaftaran sekolah siswa didik baru ajaran tahun 2023-2024 pihak sekolah MTs Negeri 1 Pringsewu lakukan pungutan uang pendaftaran Rp 3000.000 pada siswa/didik baru, adapun siswa didik baru Mts Negeri 1 Pringsewu tahun ini berjumlah 192. Sabtu,(23/09/23)
Kepala sekolah MTs Negeri 1 Pringsewu (Nukman Kamad) Saat Dikonfirmasi Melalui telepon seluler mengatakan,”justru merasa tidak tau dengan adanya penarikan uang pendaftaran sekolah untuk siswa didik baru senilai Rp 3000.000. “Tidak ada uang pendaftaran sekolah untuk siswa baru sebesar Rp 3000.000 coba tanyakan langsung dengan ketua komite sekolah saja,”Tepisnya. Pada media ini
Berbeda dengan Ahmad Sulton Wakil kepala sekolah saat di temui di ruang guru pada kamis,(21/09/23) mengatakan pada media ini, “terkait Prihal uang pendaftaran Sekolah Mts Negeri 1 hanya 500 ribu rupiah per siswa baru, dan itupun untuk kebutuhan pembelian baju batik siswa didik baru itu sendiri, “kilahnya.
Terkait Dalih biaya uang pendaftaran sekolah sebesar itu, wali murid pun sangat keberatan, pasalnya menurut wali murid semua kebutuhan sekolah dibebankan pada siswa baru, terutama kebutuhan sekolah.
Salah satu wali murid yang meminta namanya tidak di sebutkan Mengatakan pada Media ini, “saya sebagai orang tua tentu merasa sangat keberatan dengan uang pendaftaran sekolah siswa didik baru dengan nominal yang cukup besar Pak, ucapnya.
Masih kata narasumber, “diketahui uang pendaftaran sekolah itu, Selain besarnya biaya yang harus dikeluarkan, wali murid merasa makin terbebani lantaran batas waktu yang diberikan untuk melakukan pembayaran cukup pendek. “Dibayarkan saat melakukan daftar ulang dimulai tanggal 4-8 Maret, waktu itu, dan jika tidak dilunasi atau dibayarkan, siswa yang lulus seleksi dinyatakan gugur,” kata salah satu wali murid kepada wartawan ini.
Diketahui, biaya yang dipungut dari para wali murid untuk membiayai kebutuhan operasional sekolah selama satu tahun, termasuk untuk kebutuhan seragam siswa. Hal itu terungkap saat rapat wali murid bersama komite dan pihak madrasah, kemarin usai pengumuman kelulusan. Rapat membahas tentang pembiayaan peserta didik baru jalur prestasi.
Sesuai data yang didapat media ini, dalih uang pendaftaran sekolah untuk membeli kebutuhan pengadaan sekolah, seperti peralatan bangku meja belajar, service AC, air galon, listrik dan masih banyak lainya, itu semua dibebankan kepada siswa baru selama satu tahun.
Bahkan rehabilitasi atau renovasi masjid pun siswa dipungut Rp 300.000 dan wajib mengunakan surat keterangan ikhlas untuk dalih infaq shadaqah masjid.
Adapun Rincian untuk tiap-tiap siswa dipungut biaya Rp3.360.000 untuk biaya operasional sekolah mendukung kegiatan belajar siswa satu hari dan Rp 550.000 untuk pembelian seragam batik, olah raga dan atribut. Tak hanya itu, wali murid masih diharuskan menyumbang pembangunan masjid sekolah. Sumbangan dengan dalih infak digunakan untuk pembelian granit lantai masjid. Besaran infak ditentukan minimal Rp300 ribu disertai surat pernyataan keikhlasan wali murid, pungkasnya,” (*Tim Red*)