Sat Narkoba Polres Pesisir Barat Sita 50 Liter dan belasan botol Miras. 

BEDAHKASUS.ID (PESIBAR) -Sat Narkoba Polres Pesisir Barat melakukan kegiatan razia minuman keras di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Pesisir barat, Sabtu (30/09/23).

Kasat Narkoba Polres Pesisir Barat Iptu Jepri SyaifullaH, S. H, M.H mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K,.M.H mengatakan bahwa “Hari ini 4 personil Sat Narkoba melakukan razia miras (Minuman Keras) di rumah makan angon saka yang berada di Pekon Gedung Cahya Kuningan Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat Menemukan dan menyita 10 Botol Besar dan 9 botol kecil minuman keras, “ujarnya.

“Kemudian mendatangi Warung kepemilikan atas nama Nur Pekon Tanjung Rejo, Kecamatan Bengkunat, kabupaten Pesisir Barat berhasil menemukan dan menyita 2 jerigen yang berisi miras jenis TUAK masing-masing jerigen berisi 25 Liter, “ungkap Kasat Narkoba

Kasat Narkoba menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol dan narkoba akan dapat mempengarui pikiran yang tidak karuan serta dapat berhujung kepada gangguan kamtibmas. Selamatkan masa depan kita dengan menghindari narkoba dan miras dengan mengisi kegiatan dengan hal positif.

(Rikki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *