BEDAHKASUS.ID, Lampung Selatan – Jaga Kamtibmas wilayah hukum Polda Lampung, Ditreskrimum Polda Lampung melaksanakan kegiatan Hunting Patroli antisipasi geng motor, kejahatan jalanan, premanisme dan kejahatan lainnya pada Sabtu (28/10/23) malam
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan kegiatan ini untuk mengantisipasi kejahatan jalanan sehingga pada malam ini personel Ditreskrimum Polda Lampung melaksanakan patroli.
“Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan kami melaksanakan patroli malam hari dengan sasaran kegiatan balap liar, tawuran antar pemuda dan pencurian kendaraan bermotor,” kata Umi.
Dari hasil kegiatan patroli ini personel mengamankan para 4 remaja dan 3 motor yang tidak memiliki surat kelangkapan, “Adapun rute patroli adalah Mapolda Lampung – Jl. Mayjen Ryacudu – Jl. Sultan Agung – Jl. Teuku Umar – Jl. Raden Intan – Jl. Diponegoro – Jl. Dr. Susilo – Jl. Ir. Juanda – Jl. Jl. Pangeran Antasari – Jl. Pulau morotai – Jl. Ridwan Rais – Jl. Sultan Agung – Jl. Terusan Ryacudu – Mapolda Lampung.
Kemudian untuk para remaja yang kami amankan akan kita panggil orang tuanya untuk membawa surat kelengkapan kendaraan,” tambah Umi.
Setelah melakukan patroli dan pengecekan kami menghimbau kepada para pemuda untuk tetap mematuhi peraturan untuk senantiasa menjaga Kamtibmas.
“Guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan di wilayah Kota Bandar Lampung, kami juga memberikan himbauan kepada para pemuda yang sedang berkumpul,” ucap Umi.
Terakhir, Umi menghimbau kepada warga untuk dapat kembali ke rumah masing-masing jika memang sudah tidak ada kepentingan di luar.
“Saya mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan terlebih dimalam hari dan para pemuda yang sedang berkumpul untuk segera kembali ke rumahnya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya (Red)
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.