DP3AKB Gelar Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2023.

DP3AKB Gelar Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2023.

BEDAHKASUS.ID – PESISIR BARAT – Pemkab Pesisir Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar rapat gugus tugas evaluasi capaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 yang bertempat di Gedung Sekretariat Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (28/11/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri sekaligus dibuka Wakil Bupati Pesibar, A. Zulqoini Syarif, S.H., dan dihadiri Ketua Gugus Tugas KLA Pesibar yang dijabat oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Syaifullah, S.P.i, Kepala DP3AKB dr. Budi Wiyono, M.H., Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pesibar, L. Liastuti, S.Pd., M.M., para Narasumber, para OPD terkait, camat, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung Krui, dan peserta rapat.

Wakil Bupati Zulqoini Syarif dalam sambutannya mengatakan bahwa, pertemuan gugus tugas yang dirangkaikan dengan KLA merupakan momen penting dalam rangka mengevaluasi program-program KLA yang telah dicanangkan dan ditetapkan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas tinggi dimasa depan. “Untuk mewujudkan hal tersebut, semua pihak terkait perlu merapatkan barisan, menyamakan persepsi, dan langkah, sehingga kebijakan dan program yang disusun saling bersinergi, mengisi, dan tidak tumpang tindih,” ujar Wakil Bupati.

Wakil Bupati Zulqoini Syarif menegaskan SDM yang unggul dimasa depan, harus dipersiapkan secara khusus melalui sebuah strategi dan sistem yang mampu mendukung terpenuhinya hak-hak anak. “Sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi,” tegasnya.

Menurut Wakil Bupati Zulqoini Syarif, 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Konvensi Hak Anak (KHA), substansi hak-hak anak tersebut dikelompokan kedalam lima klaster pemenuhan hak anak dalam KHA. “Diantaranya hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Selanjutnya pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan terakhir perlindungan khusus,” paparnya.

Wakil Bupati Zulqoini berharap indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi KLA. “Lebih dari itu diharapkan dapat menjadi acuan dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi, holistik, dan berkelanjutan,” harap Wakil Bupati.

Lebih jauh Wakil Bupati Zulqoini Syarif menjelaskan poin terpenting dari proses pengembangan KLA di Pesibar yaitu koordinasi antara para stakeholder dalam rangka pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. “Karenanya penguatan koordinasi para stakeholder terkait dapat terus ditingkatkan melalui mekanisme gugus tugas yang telah dibentuk,” pintanya.

Masih kata Wakil Bupati Zulqoini Syarif, Bappelitbangda memiliki peran penting terutama dalam mengkoordinasikan perencanaan pemenuhan hak-hak anak melalui pengembangan KLA, agar pembangunan anak dapat dilaksanakan secara lebih holistik, integratif, dan berkelanjutan. “Peran aktif Bappelitbangda tersebut akan sangat ideal, jika dibarengi dengan upaya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), dan DP3AKB untuk terus meningkatkan kapasitasnya. Sehingga akan secara maksimal mendukung dan terutama mengawal pelaksanaan pengembangan KLA di Pesibar mulai dari perencanaan hingga pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan,” tandas Wakil Bupati.

Guna meningkatkan evektifitas koordinasi ditingkat kabupaten, diharapkan peran aktif OPD terkait agar terus meningkatkan koordinasi dalam rangka pengembangan kebijakan dan program, maupun inisiatif kegiatan yang mampu mendukung terwujudnya percepatan perwujudan KLA.

“Anak adalah investasi di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban bersama untuk melindungi mereka dan menjadikannya lebih berkualitas, sehingga akan menjadi modal pembangunan. Untuk itu peran seluruh pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus bahu membahu untuk dapat mewujudkannya,” tutupnya.

(*Rikki*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *