BEDAHKASUS.ID (TANGGAMUS) -Inspektorat Tanggamus Akan Segera Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Didikbud) terkait dugaan korupsi Dana Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Kiluan.
Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriansyah menjelaskan, terkait informasi disalah satu SD Negeri bahwa adanya dugaan korupsi BOS pada tahun 2021 dan 2023 bahwa tidak terlasana dengan benar.
Oleh karena itu, Inspektorat akan memanggi Dinas terkait untuk mengetahui Laporan pertanggung jawaban BOS SD Kiluan Negeri yang telah disampaikan pihak sekolah setiap tahunnya.
“Nantinya kami melakukan pengecekan dan analisa loporan tersebut. Jika dimungkinkan kita juga akan memanggil Kepala sekolah SD 1 Kiluan untuk mendapatkan Informasi dan SPJ kegiatan yang diduga tidak dilaksanakan tersebut,” tegas Gustam Apriansyah.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Disdikbud Tanggamus Bagus Ketut Budi Artama, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan mengkroscek dan memverifikasi administrasi penggunaan dana bos sekolah tersebut dengan segera.
“Kami akan segera melakukan pengecekan atas dugaan korupsi itu, dan kami akan segera mengkroscek serta memverifikasi administrasi penggunaan dana BOS itu,” tegas Kabid Disdikbud Tanggamus.
(*DIMAS MR TIM*)
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.