Kepala Puskesmas Di Pesawaran Lampung Di Tahan Dengan Dugaan Kasus Korupsi Dana BOK Hingga Setengah Miliar Rupiah 

Kepala Puskesmas Di Pesawaran Lampung Di Tahan Dengan Dugaan Kasus Korupsi Dana BOK Hingga Setengah Miliar Rupiah 

BEDAHKASUS.ID (PESAWARAN) -Kepala Puskesmas Rawat Inap Tegineneng, Kabupaten Pesawaran ditahan setelah menjadi tersangka korupsi dana operasional hingga Rp 500 juta pada tahun 2021 hingga 2022.
Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran Try Wijaya Kusuma mengatakan pelaku berinisial TDS ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa pada Selasa (7/11/2023) siang.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Perempuan Bandar Lampung,” kata Jaya, sapaan akrabnya saat dihubungi, Selasa sore.
Jaya mengatakan, tersangka TDS diduga melakukan korupsi pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) pada Puskesmas Tegineneng selama dua tahun.
Dia menjabarkan, dana BOK yang diterima Puskesmas Tegineneng pada tahun 2021 mencapai Rp 729 juta. Kemudian pada tahun 2022 mencapai Rp 1,02 miliar.
“Tersangka diduga mengkorupsi dalam pengelolaan dana BOK di dua tahun tersebut,” kata dia.
Hasil penghitungan sementara, kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp 500 juta. Namun, untuk hasil yang lebih rinci menunggu penghitungan BPK.
Kepada tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor.
(*DIMAS MR*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *