Operasi Gerakan Pangan Murah, Bupati Waykanan Serahkan 15 Ekor Kambing

BEDAHKASUS.ID, Way Kanan –  tuntaslampung.com,– Sebanyak 15 ekor kambing diberikan secara gratis untuk lima orang kepala keluarga miskin (KPM), kambing tersebut dilontarkan oleh Bupati Waykanan, pada acara operasi gerakan pangan murah, di halaman masjid Al-Ikhlas Kampung Banjar Negara Kecamatan Baradatu, kabupaten setempat, Selasa (21/11/2023).

“Saya hanya berikan kambing saja, tidak sama kandangnya, jadi rawatlah baik-baik. Jangan sampai pas mau lebaran, dengan alasan kambingnya masuk angin terus dipotong, padahal dijual,” kata Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya.
Satu KPM, kata Adipati mendapatkan tiga ekor kambing, yang harus dirawat dan dipelihara sebaik mungkin.
Adipati menjelaskan, gerakan pangan murah yang digalar hari ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi Masyarakat, terutama yang terdampak miskin exstim.
“Pemerintah Waykanan berupaya mengeluarkan keluarga yang miskin extrim ke miskin, dan yang miskin bisa sejahtera. Makanya, kita hari ini dan selanjutnya mengadakan gerakan pangan murah,” kata dia.
Gerakan tersebut, kata orang nomor satu di Waykanan itu, untuk met stabilisasi pasokan dengan harga pangan murah. Operasi gerakan pangan tersebut, bertujuan untuk membantu masyarakat miskin ekstrim yang kurang lebih di kabupaten Way kanan 14 ribu, kepala keluarga (KK) lebih.
Raden Adipati Surya menjelaskan, dalam gerakan pangan itu Pemerintah hanya mensubsidi sebesar kisaran 20-30%, seperti beras yang harganya Rp14 ribu, disubsidi menjadi Rp10 ribu.
Pada Pasmur tersebut, disediakan, minyak sayur, cabe, bawang putih dan sembilan bahan pokok lainya.
“Pemerintah ini tidak hanya membangun jalan saja, tetapi salah satunya inilah yang kita lakukan, mensubsidi bahan kebutuhan keluarga, dan belum bisa membantu gratis untuk masyarakat.
Usai membuka acara, Bupati Waykanan, juga menyerahkan bantuan ternak kambing dan ayam. Kambing sebanyak 15 ekor, untuk 5 orang KPM, dengan masing-masing KPM menerima tiga ekor kambing, dua ekor betina dan satu jantan. (Idris – Bedah Kasus)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *