Cek Kualitas Mutu dan Stok Beras, Dinas Ketahanan Pangan Bersama Dinas Sosial Way Kanan Pantau Gudang Bulog

BEDAHKASUS ID, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Ketahanan Pangan bersama Dinas Sosial beserta staf dan Kepala Gudang Bulog memantau dan pengecekan kualitas mutu dan stok beras SPHP untuk Bantuan pangan CPP dan Penyaluran beras SPHP melalui Toko Pangan kita (TPK), Kami (21/02/2024).

Sebagai informasi, Bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) dari pemerintah pusat melalui Bulog bagi warga.

Sedangkan Beras SPHP adalah beras yang digulirkan pemerintah melalui Perum Bulog sejak 2023 sebagai program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).

Dalam hal ini Kepala Dinas Ketahanan Pangan Riva Adi Candra menuturkan bahwa Dinas Ketahanan Pangan bersama Dinas Sosial beserta staf memantau Gudang Bulog di Pisang Baru, Kecamatan Bumi Agung, Way Kanan.

Kadis Candra mengatakan tujuan mereka memantau Gudang Bulog adalah untuk mengecek kualitas mutu dan stok di Gudang Bulog tersebut.

“Kami cek kualitas mutu dan stok di gudang Bulog, Alhamdulillah untuk Bantuan pangan CPP tahap 1 bulan Februari sudah ready insha allah akan mulai di salurkan pada hari sabtu tanggal 24 Februari 2024,” ungkap Kadis.

“Tujuan kedatangan kami bersama Kadis Sosial beserta staf dan bersama dengan kepala gudang bulog, bersama sama memantau dan pengecekan kualitas mutu dan stok beras SPHP untuk Banpang CPP dan Penyaluran beras SPHP melalui TPK,” tambahnya.

Lebih lanjut Kadis berpesan untuk para pedagang dan pengusaha beras di Kabupaten Way Kanan untuk tidak menimbun beras untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri.

‘Kami berpesan untuk para pedagang atau pelaku usaha beras, jangan pernah berupaya untuk menimbun beras, silakan di jual dengan harga yang disesuaikan dengan kondisi pasar,” ujarnya.

Kadis berpesan juga untuk masyarakat, bahwa Bupati Way Kanan melalui Dinas Ketahanan Pangan akan selalu berupaya menyalurkan beras SPHP melalui TPK (Toko Pangan Kita) dan kegiatan GPM (Gerakan Pangan Murah) untuk memenuhi kebutuhan beras masyarakat dengan harga yang terjangkau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi yang telah di tentukan oleh Pemerintah Pusat melalui Bada Pangan Nasional (Bapanas) seharga Rp 10.900,- (sepuluh ribu sembilan ratus rupiah) dengan kualitas beras medium.

Sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan beras dan harga beras dapat stabil kembali. (Idris – Bedah Kasus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *