BEDAHKASUS.ID, Pesisir Barat – Kawanan gajah liar kembali terpantau di wilayah kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Lebuay Lestari menuju wilayah Hutan Lindung (HL) yang ada di Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), sejak Jumat 1 Maret 2024 kemarin.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Pesbar, Dadang Trianahadi, S.P, M.M., mengatakan, sebelumnya UPTD KPH Kabupaten Pesbar mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada aktivitas kawanan gajah liar di wilayah HPT yang ada di wilayah HTR Lebuay Lestari wilayah Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah tersebut pada Jumat 1 Maret 2024.
“Setelah mendapat laporan dari masyarakat tersebut, tim reaksi cepat Polhut KPH Pesibar langsung melakukan identifikasi dan Ground Cek ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut,” kata Dadang, Sabtu 2 Maret 2024.
Lanjutnya, dari hasil pengecekan kelapangan bahwa benar adanya aktivitas gajah liar di wilayah tersebut, dan saat ini kawanan gajah liar yang terpantau sebanyak 10 ekor itu menuju wilayah Hutan Lindung Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah.
Mengenai adanya kawanan gajah liar itu, KPH Pesibar juga memberikan sosialisasi pemberitahuan kepada masyarakat sekitar terkait perilaku dan aktivitas gajah liar tersebut.
“Kami langsung melakukan mitigasi adanya aktivitas gajah liar tersebut. Selain mensosialisasikan terkait perilaku gajah liar itu, kita juga mengimbau masyarakat untuk sementara ini membatasi aktivitas ke kebun dalam kawasan HPT,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, saat beraktivitas di dalam kebun kawasan HPT di wilayah tersebut diharapkan agar masyarakat tidak sendirian.
Kemudian, dalam hal penghalauan juga dilakukan blokade secara mandiri bersama personil KPH dan masyarakat agar gajah liar tersebut tidak memasuki pemukiman warga.
Mengenai adanya aktivitas kawanan gajah liar di wilayah HPT yang ada di Kecamatan Pesisir Tengah tersebut KPH Pesibar juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Provinsi. Mudah-mudahan kawanan gajah liar yang terpantau di kawasan HPT tersebut benar-benar kembali masuk kedalam kawasan Hutan Lindung maupun kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS),” pungkasnya. (Rikki)