Hacked By CinCauGhast

Maret 29, 2024

Dua Pria Diamankan Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah Lantaran Membawa Narkotika Jenis Sabu

Filed under: DAERAH,HEADLINE,HUKUM,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 12:27 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah -Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung kembali mengamankan 2 pria inisial ED (27) asal Kedaton, Bandar Lampung dan BY (31) asal Bekri, Lampung Tengah, lantaran diduga membawa serta memakai Narkotika jenis sabu. Rabu (27/3/24) siang.

Dari tangan kedua pelaku yang merupakan sopir dan kenek truck tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi Nakotika jenis sabu, 1 buah pipa/kaca pirek dan 1 alat hisap alias bong.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Res Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat di konfirmasi. Jumat (29/3/24)

Kasat mengatakan, kedua pelaku ditangkap di parkiran Rumah Makan PDMR yang berada di Kel. Terbanggi Agung Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah.

“Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sedang duduk di dalam 1 unit mobil truck warna hijau. Dan pada saat dilakukan pengeledahan, sejumlah barang bukti tersebut berhasil kami temukan di belakang kursi pengemudi,” ujarnya.

“Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kepada kedua pelaku, kata Kasat Narkoba, disangkakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Jaini)

Maret 28, 2024

Persiapkan Unras Damai, Puluhan Wartawan berkumpul di Taman Pelangi

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Way Kanan — REDAKSI @ 2:25 am

BEDAHKASUS ID, Way Kanan – Guna menyatukan visi dan misi serta tujuan untuk melaksanakan aksi damai, puluhan wartawan dari Group Media Bersatu Kabupaten Way Kanan, berkumpul dan membahas aspirasi yang akan disampaikan ke Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, melalui Dinas Kominfo, bertempat di Taman Pelangi, Kamis (28/3).

Korlap Akuntar menjelaskan, pertemuan ini dilaksanakan guna mempersatukan persepsi dan pandangan yang akan disampaikan pada acara demo damai tersebut, sehingga tidak keluar dari rel atau tuntutan para wartawan yang merasa di rugikan atas kebijakan dari Dinas Kominfo Way Kanan.

“Pertemuan ini dalam rangka membahas persiapan apa yang akan disampaikan dalam aspirasi nanti, sehingga tidak melenceng dan keluar dari tujuan demo itu sendiri,”ujar Akuntar.
Bagi rekan – rekan wartawan yang tidak bergabung dalam kegiatan ini, lanjut Akuntar dimohon untuk doa nya, semoga apa yang diperjuangan akan membuahkan hasil seperti yang diharapkan.
“Kami mohon doa dan restunya kepada rekan – rekan yang belum bergabung untuk melaksanakan aksi tersebut, semoga perjuangan kami dapat membuahkan hasil yang baik, dan diucapkan terima kasih atas doanya,”imbuh Akuntar.
Dalam surat tuntutan yang ditandai tangani Korlap Akuntar dan Sekretaris Agus Medi yang ditujukan ke Bupati cq Dinas Kominfo Way Kanan berisikan, Pertama memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, agar kiranya anggaran untuk media baik media cetak dan online terkhusus dari anggaran media dari DPRD Way Kanan, yang saat ini dipindahkan ke Dinas Kominfo untuk dipulangkan kembali ke DPRD Way Kanan seperti semula. Kedua, memohon pembayaran media cetak dan online di Dinas Kominfo dibayar full dari bulan 1 sampai bulan 12 tahun 2024, Ketiga, memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, agar kiranya anggaran media cetak dan online baik anggaran di Dinas Kominfo maupun anggaran media di DPRD Way Kanan tidak ada pemangkasan.

Guna menyatukan visi dan misi serta tujuan untuk melaksanakan aksi damai, puluhan wartawan dari Group Media Bersatu Kabupaten Way Kanan, berkumpul dan membahas aspirasi yang akan disampaikan ke Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, melalui Dinas Kominfo, bertempat di Taman Pelangi, Kamis (28/3).
Korlap Akuntar menjelaskan, pertemuan ini dilaksanakan guna mempersatukan persepsi dan pandangan yang akan disampaikan pada acara demo damai tersebut, sehingga tidak keluar dari rel atau tuntutan para wartawan yang merasa di rugikan atas kebijakan dari Dinas Kominfo Way Kanan.

“Pertemuan ini dalam rangka membahas persiapan apa yang akan disampaikan dalam aspirasi nanti, sehingga tidak melenceng dan keluar dari tujuan demo itu sendiri,”ujar Akuntar.
Bagi rekan – rekan wartawan yang tidak bergabung dalam kegiatan ini, lanjut Akuntar dimohon untuk doa nya, semoga apa yang diperjuangan akan membuahkan hasil seperti yang diharapkan.
“Kami mohon doa dan restunya kepada rekan – rekan yang belum bergabung untuk melaksanakan aksi tersebut, semoga perjuangan kami dapat membuahkan hasil yang baik, dan diucapkan terima kasih atas doanya,”imbuh Akuntar.
Dalam surat tuntutan yang ditandai tangani Korlap Akuntar dan Sekretaris Agus Medi yang ditujukan ke Bupati cq Dinas Kominfo Way Kanan berisikan, Pertama memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, agar kiranya anggaran untuk media baik media cetak dan online terkhusus dari anggaran media dari DPRD Way Kanan, yang saat ini dipindahkan ke Dinas Kominfo untuk dipulangkan kembali ke DPRD Way Kanan seperti semula. Kedua, memohon pembayaran media cetak dan online di Dinas Kominfo dibayar full dari bulan 1 sampai bulan 12 tahun 2024, Ketiga, memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, agar kiranya anggaran media cetak dan online baik anggaran di Dinas Kominfo maupun anggaran media di DPRD Way Kanan tidak ada pemangkasan. (Idr – BK.id)

Maret 27, 2024

Peduli Keselamatan, Satlantas Polres Way Kanan Adakan Police Goes To School

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Way Kanan — REDAKSI @ 8:41 pm

BEDAHKASUS ID, Way Kanan – Satlantas Polres Way Kanan mengadakan kegiatan Police Goes To School di SMAN 1 Blambangan Umpu, untuk meningkatkan dan menanamkan kesadaran disiplin berlalu lintas sejak dini. Rabu (27/03/2024).

Dalam kegiatan itu, Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Suarjono Surya Ningrat menjadi narasumber didampingi Kanit Kamsel Aiptu I Gusti, personel Satlantas Polres Way Kanan dan jasaraharja, di Halaman sekolah SMAN 01 Blambangan umpu dihadiri Dewan Guru dan para pelajar.

Masih ditempat sama, Kasatlantas bersama personel Satlantas Polres Way Kanan memberikan sosialisasi Undang Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan dan juga memberikan sosialisasi tentang penggunaan helm SNI (standar Nasional Indonesia).

Disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Suarjono Surya Ningrat kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelajar serta menciptakan hubungan silaturahmi yang baik antara Polri dengan pelajar

Karena begitu pentingya keselamatan dalam berkendara dengan mentaati peraturan lalu Lintas, sebab kecelakaan terjadi biasanya diawali dari pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara terutama didominasi dari kalangan milenial.

Nampak siswa siswi terlihat antusias menyimak materi dan untuk mencarikan suasana sesekali di selingi candaan oleh Kasat Lantas dimana materi yang di sampaikan terkait cara berlalu lintas yang benar seperti Praktek kepada siswa dalam hal penggunaan helm SNI yang baik.

Selanjutnya menerangkan kegunaan atau fungsi Helm tersebut termasuk larangan dan batasan anak dalam mengendarai sepeda motor.

“Kedepannya kami Satuan lalu Lintas Polres Way Kanan berharap siswa siswi patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan mereka” terang Kasatlantas.

Idris

Satres Narkoba Polres Lamteng Berhasil Mengaman Dua Pemuda Yang Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu

Filed under: DAERAH,HEADLINE,HUKUM,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 8:37 pm

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah -Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan 2 pria inisial CT (28) dan FJ (20) asal Kotabumi, Lampung Utara, lantaran membawa Narkotika jenis sabu. Senin malam (25/3/24) sekira pukul 22.30 WIB.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan 2 bungkus plastik bening yang diduga berisi Nakotika jenis sabu dengan berat 7,5 gr.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Res Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat di konfirmasi. Kamis (28/3/24)

Kasat mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lamteng menggelar patroli hunting di wilkum Polsek Bumi Ratu Nuban.

“Saat tiba di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera Kampung Wates, petugas melihat 2 pria yang mencurigakan, melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa Nopol,” ujarnya.

Lebih lanjut, ketika 2 pria tersebut hendak di berhentikan oleh petugas, kata AKP Feabo, mereka langsung panik dan mencoba melarikan diri.

“Namun, dengan kesigapan petugas, 2 pria itu berhasil diamankan. Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan badan, barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening yang diduga berisi Nakotika jenis sabu tersebut berhasil ditemukan di saku celana pelaku CT,” ujarnya.

“Saat dilakukan introgasi awal, kedua pelaku mengaku barang haram tersebut adalah miliknya,” imbuhnya.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” demikian pungkasnya.

(Jaini)

Pisah Sambut Pj.Bupati Pringsewu Berlangsung Penuh Haru

Filed under: DAERAH,HEADLINE,HUKUM,LAMPUNG,Pringsewu — REDAKSI @ 2:51 am

BEDAHKASUS.ID – (PRINGSEWU) -Pisah Sambut Pj.Bupati dan Pj.Ketua TP-PKK Pringsewu 2022-2024 Adi Erlansyah dan Rusdiana Adi Erlansyah dengan Pj.Bupati dan Pj.Ketua TP-PKK yang baru Marindo Kurniawan dan Agnesia Marindo berlangsung penuh haru.

Acara yang digelar di Lobi Utama Kantor Bupati Pringsewu, Senin (4/3/2024) ini, dihadiri Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Dandim 0424 Letkol Inf. Vicky Heru Harsanto, Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran pemkab dan forkopimda serta instansi vertikal lainnya, pimpinan perbankan dan BUMD, tokoh masyarakat dan agama serta berbagai elemen lainnya.

Pj.Bupati Pringsewu Dr.Marindo Kurniawan
mengatakan meskipun acara yang digelar dinamai pisah sambut, namun ia lebih suka menyebutnya sebagai acara silaturahmi dan keakraban.

“Mudah-mudahan jalinan komunikasi dan tugas pemerintahan yang akan saya laksanakan akan dapat berjalan dengan baik kedepan,” harapnya.

Dikatakan Marindo yang juga Kepala BPKAD Provinsi Lampung ini, tugas dirinya sebagai Pj.Bupati Pringsewu tidaklah panjang, yakni menghantarkan Kabupaten Pringsewu pada saatnya nanti memperoleh Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu definitif yang akan dilantik.

Sementara itu, Pj.Bupati Pringsewu 2022-2024 Adi Erlansyah pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua elemen masyarakat yang selama ini telah bersinergi dan mendukung dirinya menjalankan tugas di Kabupaten Pringsewu.

“Saya mohon maaf bilamana selama ini terdapat kesilapan dan kekhilafan atau hal-hal yang tidak berkenan,” ujarnya.

Mewakili masyarakat Pringsewu, Bupati Pringsewu 2017-2022 KH.Sujadi mengucapkan selamat memasuki purnabakti kepada Adi Erlansyah yang telah menyelesaikan tugasnya memimpin Kabupaten Pringsewu. Serta selamat datang kepada Dr.Marindo Kurniawan di Bumi Jejama Secancanan.

“Semoga program-program yang sudah dilaksanakan Pak Adi Erlansyah dapat dilanjutkan oleh Pak Marindo Kurniawan bersama-sama membangun Kabupaten Pringsewu,” ucapnya.

Selepas acara pisah sambut, dengan diantar Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan dan Ketua TP-PKK beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, Adi Erlansyah dan Rusdiana kemudian memasuki kendaraan untuk selanjutnya meninggalkan komplek perkantoran Pemkab Pringsewu.

(*DIMAS MR*)

Nekat Mencuri Uang 16 Juta Milik Mertuanya, Menantu Ditangkap Anggota Polsek Padang Ratu

Filed under: DAERAH,HEADLINE,HUKUM,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 2:24 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah -Seorang menantu di Lampung Tengah, nekat menggasak uang tunai senilai Rp.16 juta milik mertuanya saat sendirian di rumah.

Pelaku inisial SK (25) berhasil menggondol uang milik mertuanya Rahma (69) di dalam rumah yang berlokasi di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (13/1/24) lalu sekira pukul 16.30 WIB.

Sempat kabur dan bersembuyi, pelaku pun akhirnya berhasil diamankan Polsek Padang Ratu dalam Operasi Cempaka Krakatau 2024, pada Rabu (27/3/24) pagi.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Plt. Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

“SK tepergok mertuanya berada di kampung sebelah, informasi itu diteruskan ke Polisi dan penangkapan dilakukan jam 8 pagi tadi,” kata Kapolsek.

Edi menjelaskan, pencurian dalam keluarga itu bermula ketika korban menitipkan kunci kepada SK pada Januari lalu, sekira pukul 16.30 WIB.

Korban berencana pergi ke kandang memberi pakan ayam dan bebeknya, meninggalkan korban sendirian di rumah.

Namun, sepulang dari kandang, korban mendapati lemari kamar berantakan, uang tunai Rp.16 juta raib bersama tasnya, dan pelaku sudah tidak berada di rumah.

“Modus pelaku yakni memanfaatkan kondisi sepi untuk menggeledah isi rumah dan mengambil harta mertuanya,” ujarnya.

“Pelaku pun sempat mematikan listrik rumah sebelum kabur,” imbuhnya.

Namun, kata Kapolsek, setelah pelaku ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, uang milik mertua hasil curian sudah habis dan hanya menyisakan tas kecil milik korban sebagai barang bukti.

Kini, pelaku yang merupakan warga Kp. Gunung Haji Kec. Pubian Kab. Lampung Tengah tersebut telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana pencurian atau pencurian dalam keluarga sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana atau pasal 367 KUHPidana,” ungkapnya.

“Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun,” demikian pungkasnya.

(Jaini)

Maret 26, 2024

Dinilai Pakai Standar Ganda, Pelayanan Bank Syariah Rajasa Perseroda Dikeluhkan

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 7:50 am

BEDAHKASUS ID, Lampung Tengah – Seorang warga mengeluhkan pelayanan Bank Syariah Rajasa Perseroda, Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, yang dinilai menggunakan standar ganda dalam memutuskan pengajuan aplikasi pinjaman. Penggiat sosial kemasyarakatan dari LSM GMCTA akan melaporkan keluhan warga ini ke Ombudsman dan OJK.

Diungkapkan oleh Komariyantun (43), warga RT. 01, Lingkungan V, Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, dia merasa pelayanan Bank Syariah Rajasa Perseroda sangat mengecewakan.

Bermula dari pengajuan pinjaman di Bank Syariah Rajasa Perseroda pada pekan lalu. Pegawai honorer di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah ini, sudah melengkapi semua berkas yang diperlukan.

Karena tercatat sebagai pegawai honorer, dia juga melengkapi dengan surat keterangan dari Bendahara Dinas Perkim tempatnya bekerja. Surat itu dimaksudkan agar angsuran pinjaman langsung melalui pemotongan gaji di Bendahara.

“Saya sudah melengkapi keterangan dari Bendahara, jadi ada jaminan bahwa angsuran dibayarkan tepat waktu,” ujar Komariyatun, saat ditemui dikediamannya, Senin (25/03/2024).

Ketika di mendatangi kantor Bank Syariah Rajasa Perseroda, Senin pagi, dia terkejut mendapat jawaban bahwa aplikasi pinjamannya ditolak dengan alasan tidak lolos verifikasi SLIK OJK. Sedangkan pihak Bank tersebut tidak memberikan solusi lainnya.

“Padahal saya akan mengangsur pinjaman dari pemotongan langsung di Bendahara. Surat keterangan dari Bendahara ada, itu sudah jadi jaminan bahwa pinjaman saya tepat waktu angsurannya,” tandas Komariyatun.

Sementara itu, ketua LSM Gerakan Masyarakat Cinta Tanah Air (GMCTA) Kabupaten Lampung Tengah, Ahmat Basuri, menyayangkan pelayanan Bank Syariah Rajasa yang dinilai tidak memuaskan dan berstandar ganda.

Dikatakan Ahmat Basuri, saya tahu ada nasabah yang bermasalah dengan SLIK OJK tetapi aplikasi pinjamannya tetap diterima. Nasabah itu diminta surat pertanyaan oleh pihak Bank Syariah Rajasa Perseroda sebagai solusi.

“Kalau persoalanya sama-sama di SLIK, kenapa keputusannya bisa berbeda? Padahal Komariyatun melampirkan surat keterangan dari Bendahara, jadi anggusurannya sudah ada jaminannya dibayar tepat waktu,” ujar Basuri.

Masih kata Basuri, seharusnya pihak Bank Syariah Rajasa apabila mempersoalkan SLIK, sama perlakuan nasabah satu dengan yang lainnya. Atau paling tidak ada solusi untuk mengatasi kendala SLIK itu.

Ditemui di Sekretariat LSM GMCTA di Lingkungan III, Kelurahan Bandar Jaya Timur, Ahmat Basuri menyatakan akan mengadukan managemen Bank Syariah Rajasa ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat.

“Pelayanan pihak Bank Syariah Rajasa yang menggunakan standar ganda dalam menetapkan diterima atau ditolaknya aplikasi pinjaman nasabah akan menjadi poin utama laporan kami,” tegas Ahmat Basuri.

Lanjutnya, lembaga kami juga akan mengadukan managemen Bank Syariah Rajasa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah. Karena Bank dimilik oleh Pemerintah daerah. Standar ganda ini bukan persoalan yang remeh temeh.

“Lembaga kami dalam waktu akan mengirimkan surat kepada OJK dan Ombudsman Perwakilan Lampung. Kami minta Bank itu diperiksa atau diaudit pelayananya. Yang dikhawatirkan ada mall administrasi, dan bisa merugikan Bank itu sendiri,” pungkasnya. (Red)

Tekab 308 Polsek Seputih Banyak berhasil amankan 2 pria dan 3 wanita yang diduga hendak pesta Narkoba jenis sabu

Filed under: DAERAH,HEADLINE,HUKUM,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 4:28 am
BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak berhasil mengamankan 2 pria dan 3 wanita yang diduga hendak pesta Narkoba jenis sabu. Senin (25/3/24) sekira pukul 09.30 WIB.

Maret 25, 2024

Gubernur Lampung Lantik Aswarodi sebagai PJ Bupati Lampung Utara.

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Utara — REDAKSI @ 1:58 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil Sumpah dan Janji Jabatan Aswarodi sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara di Balai Keratun Lt.III, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Senin (25/3/2024).

Pelantikan Aswarodi yang juga
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-640 Tahun 2024.

Gubernur Arinal mengucapkan selamat bertugas kepada Aswarodi yang telah dilantik sebagai Pj. Bupati Lampung Utara.

Ia meminta kepada Aswarodi untuk segera mungkin menyesuaikan diri dengan tugas dan kewajiban yang telah diamanahkan kepadanya.

“Pokok-pokok persoalan daerah pada bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, ekonomi, sosial, hukum dan pemerintahan, serta lingkungan, yang telah di canangkan pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah mendatang, perlu menjadi perhatian Saudara,” ujarnya.

Gubernur Arinal juga meminta untuk mampu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Lampung Utara Tahun 2024, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Utara.

“Untuk itu, penguatan koordinasi dan komunikasi antar lembaga, konsolidasi antar perangkat daerah, serta kondusifitas daerah, harus tetap terjaga. Saya percaya, bahwa dengan kemampuan, dedikasi dan integritas yang Saudara miliki, Saudara mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Arinal menekankan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian para Penjabat Kepala Daerah.

Pertama, Penjabat dilarang untuk melakukan mutasi pegawai dan dilarang membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya.

Selanjutnya, Pj. juga dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya.

Namun, Gubernur Arinal menjelaskan hal tersebut dapat dikecualikan, setelah mendapatkan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri yang diajukan melalui Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat, sesuai prosedur serta mekanisme yang telah ditentukan.

Gubernur Arinal juga mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Budi Utomo dan Ardian Saputra atas pengabdian selama menjabat sebagai Bupati dan sebagai Wakil Bupati Lampung Utara periode 2019-2024.(Indri)

Maret 24, 2024

DEMI HARAPAN BARU PERS BERMUTU, PWI LAMPUNG GELAR DISKUSI PUSBLISER RAIGH

Filed under: Bandar Lampung,DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Uncategorized — REDAKSI @ 2:54 am

BEDAHKASUS.ID, Bandar Lampung  – PWI Provinsi Lampung menjadi inisiator pertama menggelar diskusi publisher rights bersama Menkominfo dan Dewan Pers kepada media, organisasi profesi, organisasi media dan wartawan.

Inisiasi ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah ini tentunya tak luput dari peran ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun,
sehingga dapat berjalan dan terlaksana di Balai Wartawan Solfian Akhmad, senin (25/03/2024) nanti.

Seminar apik ini melibatkan narasumber yang berkompeten dalam penggodokan Publisher rights diantaranya Dirjen informasi dan komunikasi publik kemkominfo RI, Usman Kansong dan Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya.

Atas kegiatan ini Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun memberikan apresiasi pada Ketua PWI Lampung dan jajaran karena begitu cepat beradaptasi menanggapi isu-isu aktual bangsa.

“Saya menyambut gembira kegiatan yang dilakukan PWI Lampung seperti acara pembahasan Publisher Rights ini. Acara ini penting karena memberi pencerahan bagi anggota PWI Lampung tentang apa dan bagaimana Publisher Right yang kini sedang digodok di Dewan Pers berjalan,” kata Ketua Umum PWI Pusat Henry CH Bangun, Minggu (24/03/2024).

Menurutnya, PWI Pusat sendiri aktif dan terlibat dalam pembahasan Publisher Rights karena terkait dengan kesejahteraan wartawan.

Secara Umum langkah Wirahadikusumah juga patut dijadikan Prototipe PWI se-nusantara karena sangat selaras dengan program kerja yang sedang dikawal PWI Pusat.

“Menurut saya inisiatif Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dapat ditiru PWI lain karena tanggap atas isyu yang sedang aktual dan menjadi pembicaraan di kalangan pers. Sehingga pemahaman anggota atas isyu yang trending dapat lebih baik.

Mewakili Wirahadikusumah, ketua Pelaksana diskusi Segan Petrus Simanjuntak mengatakan, PWI Provinsi Lampung akan menggelar diskusi Publisher Rights dengan tema ‘Publisher right, harapan baru pers bermutu’ sebagai tindak lanjut usulan pad PWI Pusat beberapa waktu lalu.

“Ya ini tindak lanjut kita dwngan PWI Pusat, Menkominfo dan Dewan Pers, sehingga para pihak kita muara kan di Lampung, perdana di indonesia khususnya soal publisher right,” ujarnya.

Acara juga dimeriahkan dengan buka bersama dan pemberian tali asih terhadap 100an anak yatim dan warakauri (istri-almarhum) anggota PWI Lampung.

Acara juga melibatkan, seluruh organisasi Profesi, organisasi perusahaan pers, pemilih media cetak, online, TV, streaming dan radio serta wartawan di Lampung.

Diketahui, Publisher Rights adalah regulasi yang mengatur agar platform digital global—seperti Google, Instagram, Facebook, dan lainnya—memberikan timbal balik yang seimbang atas penayangan konten berita dari media lokal dan nasional.

Red

« Newer PostsOlder Posts »

Powered by WordPress