Hacked By CinCauGhast

Mei 31, 2024

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akan menggelar Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) di Provinsi Lampung.

Filed under: Bandar Lampung,DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG — REDAKSI @ 7:42 am

BEDAHKASUS.ID, Bandar Lampung – Terakhir kali, SJI diadakan di PWI Lampung 8 tahun lalu, tetapnya Angkatan IV tahun 2016.

Kegiatan SJI ini akan berlangsung mulai tanggal 11 sampai 15 Juni 2024 di Kantor PWI Lampung dengan kuota peserta maksimal 35 orang.

Nantinya selama 5 hari, para peserta akan mendapat pelatihan langsung dari sejumlah narasumber yang didatangkan dari PWI Pusat.

Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah mengatakan SJI ini merupakan program pendidikan dari PWI Pusat yang menunjuk beberapa provinsi sebagai tuan rumah.

“Kita beruntung karena PWI Lampung menjadi salah satu tuan rumah yang ditunjuk. Maka kegiatan ini harus kita adakan sebaik mungkin,” kata Wirahadikusumah, saat rapat persiapan SJI di Kantor PWI Lampung, Jumat (31/5/2024).

Wira mengatakan jumlah peserta SJI dibatasi hanya 30-35 orang. Pesertanya akan dipilih dari perwakilan PWI kabupaten/kota dan juga anggota anggota PWI Provinsi Lampung.

Syarat bagi wartawan yang ikut SJI yaitu wajib berasal dari media yang berbadan hukum pers, berusia di bawah 40 tahun, dan memiliki kartu PWI yang aktif, baik anggota muda maupun anggota biasa.

Kemudian khusus perwakilan dari PWI Kabupaten/Kota wajib menyertakan surat rekomendasi dari Ketua PWI masing-masing.

Untuk itu, Wirahadikusumah meminta setiap peserta yang terpilih nantinya dapat mengikuti SJI dari awal sampai akhir.

“Saya minta jangan sampai ada yang bolos, karena kalau sehari saja tidak masuk maka peserta itu dinyatakan gagal,” tandasnya.

Sementara Ketua Panitia SJI Lampung, Munizar meminta agar seluruh panitia yang sudah dipilih dapat menjalankan tugasnya masing-masing.

Munizar menyebut SJI ini adalah agenda penting dan tidak semua daerah mendapatkan kesempatan jadi tuan rumah.

“SJI ini berlangsung selama 5 hari, jadi saya meminta semua panitia bertanggungjawab dengan tugasnya,” tandasnya. (Red)

Brimob Polda Lampung Gotong Royong Uruk Jalan Desa di Lampung Tengah

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG — REDAKSI @ 6:37 am

BEDAHKASUS.ID, LAMPUNG – Anggota Brimob Polda Lampung bergotong royong menimbun jalan desa di Kabupaten Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan, penimbunan itu dilakukan karena kondisi jalan banyak berlubang.

Dikhawatirkan, lubang jalan itu bisa menyebabkan kecelakaan karena jalan tersebut adalah akses lalu lintas yang cukup padat.

Umi mengatakan, penimbunan yang dilakukan di Jalan Desa Trinjono dan Dusun Srikaton, Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih.

“Pelaksanaan kegiatan dilakukan selama dua hari pada Selasa dan Rabu kemarin,” kata Umi, Jumat (31/5/2024).

Kegiatan gotong royong ini dilakukan oleh 100 orang yang terdiri dari 50 personel polisi dan 50 orang warga Dusun Srikaton dan Dusun Trinjono.

Setidaknya 10 dump truck dan 85 kubik batu sabes digunakan untuk menutup lubang jalan tersebut.

“Penimbunan jalan ini diharapkan bisa membantu masyarakat berkaitan dengan akses jalan yang nyaman di lokasi,” kata Umi.

(Jaini)

Mei 30, 2024

Pelaku Curat Lintas Kabupaten kota Berhasil Di Lumpuhkan Tekab 308 Presisi Polres Lamteng

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 10:21 pm

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung hentikan langkah pelarian spesialis pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) lintas Kabupaten Kota, setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, Rabu (29/5/24).

MM (22) warga Kampung Tanjung Ratu Ilir Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah, bandit yang dikenal licin tersebut ditangkap petugas disalah satu penginapan dikawasan Bandar Jaya, saat bersama seorang teman wanitanya.

Namun, saat diminta untuk menunjukan tempat dirinya menyembunyikan barang-bukti hasil kejahatannya, bandit tersebut berusaha kabur dan melawan petugas.

Tak ingin ambil resiko, Polisi pun menghentikan langkah MM dengan memberikan tindakan tegas dan terukur.

Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia S.I.K., M.H., MSi mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit S.H., S.I.K., M.M menjelaskan, tersangka MM merupakan buronan lama, yang juga dicari sejumlah Polres Kabupaten lainnya di Lampung.

Menurut AKP Nikolas, dalam catatan Kepolisian, MM telah melakukan 5 aksi kejahatan spesialis pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

“Terakhir, MM mencuri 1 unit sepeda motor Honda Beat Street di parkiran Indomart Yukum Jaya,” kata Kasat saat di konfirmasi. Jumat (31/5/24)

Kejadian tersebut terjadi, pada hari Senin (8/4/24) sekira pukul 15. 30 WIB.

Kasat menjelaskan, saat itu korban Selly Ayu Lestari (24) karyawan Indomart, warga Dusun IV kampung Donoarum Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah masuk kerja sip sore.

Setibanya di parkiran Indomart, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di tempat biasa, lalu masuk ke toko retail modern tersebut.

“Namun, korban lupa mencabut kuncinya. Ia lupa bahwa kunci kontaknya masih menempel di sepeda motor,” ujarnya.

Setelah korban masuk kedalam Indomart, tak berselang lama, korban melihat ada dua orang tak dikenal yang berada di dekat motor miliknya dan salah satu pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban.

“Sempat dilakukan pengejaran oleh korban dan rekannya, namun pelaku berhasil melarikan diri,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan 1 unit sepeda motor seharga Rp.15 juta, dan melaporkannya ke Polres Lampung Tengah.

Berbekal laporan dari korban dan CCTV di lokasi kejadian, Polisi langsung memburu para pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

Ternyata, MM masuk daftar pencarian orang (DPO) petugas sejak beberapa waktu lalu.

“Pelaku MM akhirnya berhasil kami tangkap di salah satu Hotel dikawasan Bandar Jaya, sekira pukul 21.00 WIB,” ungkapnya.

MM tak dapat berkutik saat ditangkap. Dia kooperatif dan menuruti perintah petugas.

Namun, saat diminta menunjukan lokasi barang-bukti, MM justru berusaha kabur dan melawan petugas.

Alhasil, MM terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas.

Kasat mengatakan, sepekan yang lalu, MM sempat digerebek petugas. Namun, bandit berbadan kurus tersebut berhasil lolos, sementara satu orang rekannya berhasil ditangkap.

Kini, pelaku berikut barang-bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” demikian pungkasnya. (Jaini)

Hadiri Rakor Terkait Hiburan Malam, Kapolres Lampung Tengah Minta Masyarakat Taati Aturan

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 10:19 pm

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah -Guna menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M meminta seluruh elemen masyarakat untuk mentaati aturan terkait batasan waktu hiburan malam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres saat menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan jajaran Forkopimda di aula Bapeda Pemkab. Lampung Tengah. Rabu (29/5/24)

Dimana, Rakor ini di latarbelakangi oleh masih adanya laporan masyarakat terkait hiburan malam, seperti orgen yang melewati batas waktu yang telah di tentukan yakni pukul 21.00 WIB.

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan bahwa kegiatan Rakor ini bukanlah hal yang baru dilakukan.

“Hari ini kita bahas lagi dengan tujuan untuk mengingat kembali terkait apa yang sudah disepakati bersama, khususnya terkait hiburan malam,” ujarnya.

AKBP Andik mengungkapkan kepada seluruh tamu undangan yang hadir meliputi Camat, Kapolsek jajaran beserta perwakilan pemilik usaha hiburan malam bahwa pihaknya bersama Pemerintah Daerah tidak membatasi pengusaha hiburan malam dalam mencari rezeki, namun pelaksanaannya harus dibatasi dengan ketentuan yang berlaku.

“Hal ini karena masih ditemukan pelaksanaan kegiatan orgen tunggal yang melebihi batas waktu yang telah ditentukan yakni pukul 21.00 WIB, sehingga berpotensi memicu kerawanan Kamtibmas,” kata Kapolres.

“Karena tidak menutup kemungkinan, hiburan malam seperti orgen tunggal dan lainnya masih terdapat ajang pesta miras, perjudian hingga ke Narkoba,” imbuhnya.

Ia menegaskan, bagi pengusaha hiburan yang berasal dari luar Lampung Tengah, harus tetap mengikuti aturan yang berlaku di Lampung Tengah.

Maka dari itu, pihaknya kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila masih ada oknum masyarakat yang masih melanggar aturan terkait batasan hiburan malam, agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas, Bhabinsa maupun ke Polsek terdekat,

“Kami akan bubarkan dan tindak tegas apabila masih terdapat masyarakat yang masih melanggar aturan, terkait batasan waktu hiburan malam tersebut,” tegasnya.

“Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan semua warga masyarakat dapat mematuhinya dan bila terjadi pelanggaran maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, penandatanganan kesepakatan terkait batasan waktu hiburan malam dan diakhiri dengan foto bersama.

(Jaini)

Mei 29, 2024

Dana Bos SDN2 Subing karya Diduga dikelola Sendiri Oleh Oknum Kepala sekolah

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 10:53 pm

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – (Bedah Kasus) – Pemerintah pusat sudah menghimbau dan sudah ditetapkan dalam peraturan yang mana di dalam penggunaan dana Bos Reguler Harus mematuhi peraturan undang undang Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Pada Pasal 2 ,tentang prinsip pengelolaan dana Bos Reguler harus Fleksibilitas, efektifitas, efisiensi, akuntabilitas, dan Transparansi.

Namun peraturan tersebut tidak digubris, oknum kepala sekolah SDN 2 Subing Karya Seputih Mataram ini, Imam Qomarudin,
Hal ini mendapat Kebenaran dan diperkuat dari keterangan Narasumber yang bisa dipertanggung jawabkan.

Saat dikonfirmasi beberapa dewan guru menjelaskan bahwa pengelolaan BOS SDN 2 subing karya sejak dipimpin Imam dari tahun 2019/2024 tidak Transparan.
Menurut keterangan Bendahara BOS ismaryati, jika dirinya seperti Boneka, “sejak saya menjabat bendahara BOS di tahun 2022 saya hanya diajak satu kali ikut dalam pencairan dana BOS dan untuk pengelolaan nya saya tidak tahu apa apa kepsek tidak transparan pak,” ungkap nya.

Ditempat yang sama ketua Komite SDN 2 subing karya Mulyono, ia menjelaskan, “Dari tahun 94 saya sudah menjadi ketua komite sekolah ini, dan sudah berapa ganti kepsek, hanya kepsek imam inilah yang tidak transparan. Saya sudah lama ingin menegur dan membahas di forum kami tinggal nunggu waktu, harapan saya selaku ketua komite dan mewakili dewan guru SDN 2 subing karya, kedepannya dalam pengelolaan dana BOS transparan, “Ucapnya pada Media Bedah Kasus. Mulyono. (27 Mei 2024).

Dari hasil temuan Tim investigasi media di lapangan selama kepsek imam menjabat untuk anggaran sarana dan prasarana sekolah hanya terlihat cat pagar dan plafon sekolah sudah hancur (pengakuan dari dewan guru selama imam menjabat).

Sedangkan dana yang diterima mulai dari tahun 2020 sampai tahun 2023 adalah Rp 526.256.000, dengan uraian setiap tahunnya sebagai berikut:
Tahun 2020 tahap 1 Rp 37.530.000, tahap 2 Rp 50.040.000, tahap 3 Rp 40.230.000.
Tahun 2021 tahap 1 Rp 42.018.000, tahap 2 Rp 56.024.000, tahap 3 Rp 40.044.000.
Tahun 2022 tahap 1 Rp 40.044.000, tahap 2 Rp 53.382.000. tahap 3 Rp 40.044.000
Tahun 2023 tahap 1 Rp 63.450.000, tahap 2 Rp 63.450.000.

Dana BOS yang dikucurkan pemerintah seharusnya dikelola oleh tim bos sekolah dan dimanfaatkan pihak sekolah dengan sebaik-baiknya.

Penggunaan dana BOS harus terbuka secara terang benderang dan tidak boleh tertutup.

Pada saat dijumpai kepsek Imam Qomarudin, di ruang kepsek SDN 1 Wirata Agung, hari Rabu 29 Mei 2024, mengaminkan terkait hal itu.

Kepada Dinas terkait Inspektorat, BPK dan APH agar dapat segera memanggil mengaudit kembali kepala SDN 2 SUBING KARYA yang beralamatkan di : Subing Karya, SUBING KARYA, Kec. Seputih Mataram, Kab. Lampung Tengah Prov. Lampung terkait dana BOS dari tahun 2020 sampai tahun 2023, yang diduga rugikan negara hingga ratusan juta rupiah, untuk memberi efek jera agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain. (Sepri Yanto)

PEMERINTAH PEKON SUKO HARUM BAGIKAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH (CBP) PADA MASYARAKAT MISKIN

BEDAH KASUS. ID-(PRINGSEWU) -Pekon Suko Harum kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Melakukan Penyaluran beras bantuan pangan nasional (BPN) yang dilaksanakan dengan tertib dan tepat sasaran, penyaluran bantuan berlangsung di kantor balai Pekon Suko Harum yang Juga dihadiri Bapak Pj Dasipo, SE. Kaur Kesra Agus Mudafir, Kadus 01,Slamet Kadus  diu dan tiga juga ikut hadir melakukan penyaluran bantuan kepada warga Pekon Suko Harum.

Agar tidak terjadi antrian panjang Bapak, Pj Dasipo memerintahkan kepada aparatur nya untuk dibuat gelombang atau jadwal pagi Dusun tiga, dan dua Dusun untuk pengambilan Siang hari, agar pembangian beras bantuan nasional bisa dibagikan dengan aman tertip dan kondusif.
Adapun banyaknya penerima beras bantuan pangan (BPP) sebanyak 242 KPM, penyaluran bantuan beras nasional bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Dalam hal ini Pj Pekon Suko Harum Menyampaikan, ” Saya bersama aparatur Pekon Hari ini membagikan beras bantuan nasional yang tentunya bertujuan untuk membantu masyarakat miskin yang ada di Pekon Suko Harum khususnya, Semoga dengan adanya beras bantuan ini masyarakat miskin merasa terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok nya, Ucap Pj Pekon Suko Harum.
dalam kesempatan yang sama Agus Mudafir menambahkan, ” Semoga apa yang telah kami salurkan dan berikan pada masyarakat kami tersebut bisa membantu kebutuhan pokok, dan Saya juga mengucapkan terimakasih pada pemerintah yang tlah memberikan bantuan beras nasional ini, semoga kesempatan seperti ini akan terus berlangsung untuk bisa membantu meningkatkan kebutuhan warga masyarakat miskin yang ada di daerah desa yang tentu masih membutuhkan bantuan. Tutupnya.
(*DIMAS MR*) 

Polres Mesuji Selidiki Penemuan Mayat Siswi SMA Didalam Parit

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Mesuji — REDAKSI @ 1:03 am

BEDAHKASUS.ID, Mesuji Lampung – Polisi selidiki penemuan mayat Siswi SMA di Kabupaten Mesuji yang berada di dalam parit. Pada tubuh korban bernama Anggi Lestari (16) banyak ditemukan luka tusukan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan saat ini tim dari Satreskrim Polres Mesuji masih melakukan penyelidikan terkait penemuan tersebut dengan menggali keterangan beberapa saksi dilokasi kejadian.

“Telah ditemukan oleh warga sesosok siswi SMA pada Selasa sore kemarin pukul 16.30 WIB didalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Korban diketahui bernama Anggi Lestari berusia 16 tahun,” katanya, Rabu (29/5/2024).

“Saat ini tim dari Satreskrim Polres Mesuji masih melakukan penyelidikan terkait penemuan ini,” tambahnya.

Umi menerangkan, jasad Anggi pertama kali ditemukan oleh sekelompok remaja yang tengah bermain.

“Awalnya ada sekelompok remaja bermain dilokasi, kemudian mereka menemukan tubuh korban yang berdekatan dengan motor korban didalam parit. Karena takut, remaja ini kemudian melaporkan ke pihak desa,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, pihak kepolisian kemudian melakukan olah TKP awal.

“Polres Mesuji yang mendapatkan laporan ini langsung mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan awal. Dan memang ada ditemukan sejumlah luka tusukan dibeberapa bagian tubuh korban diantaranya punggung, leher, wajah serta bagian lainnya,” jelas Umi.

Meski begitu, Umi menjelaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah korban meninggal karena dibunuh lantaran masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Mesuji.

“Kami belum bisa simpulkan karena masih dalam proses penyelidikan. Mohon bersabar nanti kami informasikan lebih lanjut,” terang Umi.

Saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Ragab Begawe Caram untuk dilakukan proses autopsi.

(Jaini)

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Bandar Togel Online

Filed under: DAERAH,HEADLINE,HUKUM,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 1:00 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah -Berantas aksi perjudian, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung Nunyai berhasil meringkus seorang bandar togel online di sebuah kontrakan.

Pelaku berinisial IDR (42) asal Kampung Ponco Kresno, Kecamatan Lamatan Negeri Katon, Pesawaran yang mengontrak di Blok D Kampung Bandar Sakti, Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terusan Nunyai AKP M. Ali Mansyur mengatakan, IDR sengaja mengontrak untuk mencari sasaran togel online.

“IDR berhasil kami ringkus, pada Senin (27/5/24) pukul 20.00 WIB di kontrakannya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Rabu (29/5/24)

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan puluhan buku berisi catatan, prediksi, dan transaksi togel milik pelaku.

Ali menjelaskan, bisnis yang melanggar hukum itu dijalankan pelaku bermodus menyediakan jasa pasang togel secara daring.

Dikatakannya, dari hasil penyelidikan polisi, sasaran pelaku adalah warga setempat yang terbujuk ajakan IDR.

Menurutnya, sebelum ditangkap, kontrakan yang ditinggali pelaku sering dijadikan tempat berkumpul para penjudi.

“Sudah jelas aksi seperti ini adalah tindak pidana dan masyarakat setempat terganggu,” ujarnya.

“Berdasarkan laporan dari warga, dari situ kami dapatkan pelaku IDR selaku bandar togel asal Pesawaran,” ungkapnya.

Saat ini, IDR telah dimankan di Polsek Terusan Nunyai untuk diproses hukum lebih lanjut.

Bandar togel online itupun dikenalan pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian.

“Pelaku diancam kurungan penjara paling lama 10 tahun,” pungkasnya.

(Jaini)

Polres Tulang Bawang Luncurkan Inovasi Pelayanan Kesehatan Melalui ATM Dahak

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Tulang Bawang — REDAKSI @ 12:56 am

BEDAHKASUS.ID, TULANG BAWANG – Polres Tulang Bawang kembali menciptakan terobosan kreatif dengan meluncurkan inovasi dalam bidang kesehatan berupa ATM Dahak.

Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya dalam penanganan penyakit tuberculosis (TBC) di wilayah tersebut.

ATM Dahak, yang merupakan singkatan dari Anjungan Tempat Mengambil Dahak, adalah fasilitas yang disiapkan oleh Poliklinik Polres Tulang Bawang.

Melalui fasilitas ini, pasien dapat dengan mudah mengambil sampel dahak yang kemudian akan dikirim ke laboratorium untuk dianalisis.

Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini apakah pasien tersebut menderita TBC atau tidak.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan, ATM Dahak bentuk komitmen Polres Tulang Bawang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Pembuatan ATM Dahak ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Kami berharap dengan adanya fasilitas ini, proses deteksi dan penanganan TBC dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.” kata Kabid Humas di Mapolda Lampung, Selasa (28/5/2024)

Poliklinik Polres Tulang Bawang juga telah menyiapkan berbagai fasilitas pelayanan bagi pasien yang terdiagnosis menderita TBC. Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi:

– Terapi pengobatan selama 6 bulan: Pasien yang terdeteksi menderita TBC akan mendapatkan terapi pengobatan intensif selama enam bulan, guna memastikan kesembuhan total.

– Layanan home care dari Tim Medis: Tim medis akan memberikan pelayanan kesehatan langsung ke rumah pasien, memastikan pasien mendapatkan perawatan yang optimal tanpa harus sering ke poliklinik.

– Medicine delivery bagi pasien di wilayah Kec. Menggala Timur: Pasien yang berada di wilayah sekitar Kecamatan Menggala Timur akan mendapatkan layanan pengiriman obat langsung ke rumah mereka, mengurangi beban untuk mengambil obat di poliklinik.

– Konsultasi kesehatan via telepon 24 jam: Pasien dan keluarga dapat berkonsultasi mengenai kondisi kesehatan dan pengobatan melalui layanan telepon yang tersedia selama 24 jam.

“Dengan adanya ATM Dahak ini, kami berharap dapat membantu para pasien TBC untuk mendapatkan perawatan yang lebih mudah dan terjangkau. Langkah ini juga diharapkan dapat menurunkan angka penyebaran TBC di wilayah kami,” tambah Kombes Umi Fadillah Astutik.

Inovasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, yang merasa terbantu dengan kemudahan akses layanan kesehatan yang disediakan oleh Polres Tulang Bawang.

Diharapkan, langkah ini bisa menjadi contoh bagi institusi lainnya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Dengan berbagai fasilitas yang disediakan, Polres Tulang Bawang bertekad untuk terus memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya dalam upaya penanganan TBC.

(Jaini)

Mei 28, 2024

DPRD kabupaten pringsewu pertanyakan banyaknya target yang tidak terpenuhi 100%

Filed under: Uncategorized — REDAKSI @ 7:38 pm

BEDAH KASUS. ID-PRINGSEWU- DPRD kabupaten Pringsewu melayangkan sejumlah pertanyaan kepada Marindo Kurniawan Pejabat(PJ) Bupati pringsewu terkait pendapatan asli daerah yang tidak tercapai akan targetnya diantaranya dari sektor retribusi.

 

Anggota DPRD Pringsewu dari Fraksi Golkar, Anton subagio yang juga mewakili seluruh fraksi saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi, menyampaikan realisasi belanja terutama pembangunan jalan dan irigasi yang Targetnya tidak tercapai 100%.

 

Mengingat infrastruktur jalan dan irigasi merupakan belanja modal yang bertujuan bagi perekonomian, seperti persoalan CT SCAN di rumah sakit umum Daerah yang mengalami kerusakan, kondisi TPA yang belum dikelola dengan baik yang masih berfungsi sebagai TPS, dan peran serta pemerintah dalam mengarahkan study tour lebih ke arah memperdalam keahliannya sesuai dengan jurusan yang diambil, Serta optimalisasi saluran sungai dan irigasi agar tidak terjadi langganan banjir, pada saat musim penghujan tiba, Terangnya.

 

Banyaknya target yang tidak tercapai DPRD melalui fraksi Golkar meminta penjelasan dari PJ bupati bahkan pembangunan fasilitas yang sangat di butuhkan masyarakat pun tidak dapat terealisasi 100% Maka diminta Pejabat (PJ) Bupati pringsewu, menjawab pertanyaan dan masukan masukan demi perbaikan kabupaten Pringsewu kedepan ujar Anton di Gedung DPRD, Senin (27/5/2024).

 

Pertanyaan tersebut terlontar saat pembacaan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Pringsewu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pringsewu.

(*DIMAS MR*) 

Older Posts »

Powered by WordPress