BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – Tahapan proses lelang proyek Pembangunan Jalan Kalibalangan – Tata Karya yang tengah berproses di BPBJ Kabupaten Lampung Utara diduga sarat pengkondisian.
Setelah sebelumnya dikeluhkan rekanan selaku peserta yang akun pengguna di LPSE untuk melakukan penawaran di retas oleh oknum tak bertanggung jawab, kini kebobrokan kinerja Tim Pokja kembali ditemukan.
Diduga oknum Tim Pokja memberikan keleluasaan dan kelonggaran bagi peserta lelang pada proses pembuktian berkas penawaran. Pada proses pembuktian tersebut, sumber media ini menyaksikan proses pembuktian berkas salah satu peserta yang diundang tidak lengkap, namun diberikan kelonggaran untuk melengkapi berkas, bukan mengambil keputusan untuk dinyatakan gugur dalam proses pembuktian.
“Kami menyaksikan peserta lelang yang diundang dari CV Tama Group berkas pengalaman mereka tidak melampirkan berkas asli, hanya salinan fotokopi. Anehnya enggak dicoret (tidak lengkap) malahan dikasih jeda waktu untuk mengganti berkasnya,” kata direktur CV Mitra Muda Perkasa, Firmansyah Usman, melalui staf ahlinya, Awal kepada media ini, Kamis, (16/05).
Seharusnya, lanjut dia, proses pembuktian berkas penawaran tersebut merupakan puncak untuk pengambilan keputusan layak atau tidaknya untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Sebab, kata dia, pihak rekanan yang menjadi peserta lelang saat akan beranjak ke BPBJ Lampura tentunya sudah mengetahui secara pasti berkas-berkas yang akan dibawa sebagai syarat penawaran.
“Ikut lelang, tapi berkas tidak lengkap. Peserta itu sebelum berangkat memenuhi undangan Pokja BPBJ sudah pasti membawa berkas syarat mutlak yang dibutuhkan. Kalau ini sampai ada yang tidak lengkap, seharusnya ditolak oleh Tim Pokja BPBJ Lampura,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPBJ Lampura, Rahadian Aksa mengatakan pihaknya masih bekerja. Semua tahapan lelang proyek tengah berlangsung dan belum dapat di informasikan ke publik terkait langkah-langkah kerja Tim Pokja selama bertugas.
“Kita percayakan sepenuhnya dengan Tim Pokja BPBJ yang sedang bekerja, mereka dipastikan bekerja secara profesional dan berintegritas. Semua tahapan sedang berproses, dan hasil akhir akan diumumkan melalui sistem sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya. (indri)