Hacked By CinCauGhast

Juni 26, 2024

Ops Antik Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Konferensi Pers Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 2:07 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah -Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil menangkap 77 orang tersangka kasus Narkotika selama dua pekan.

Puluhan tersangka itu kedapatan mengkonsumsi, mengedarkan, dan mengendalikan peredaran Narkoba di Lampung Tengah.

Hal tersebut dijelaskan oleh Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.I.K., M.M saat menggelar konferensi pers dengan didampingi Kabag Ops Kompol Edi Qorinas, Plh. Kasat Narkoba AKP Eko Heri Susanto dan Kasi Humas AKP Sayidina Ali di Mapolres setempat. Rabu (26/6/24) siang

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Wakapolres mengatakan bahwa pihaknya gencarkan pemburuan tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Krakatau sejak 10 -s/d 23 Juni 2024.

“Alhasil, 77 orang tersangka berhasil kami amankan. Para pelaku adalah pengguna, pengedar, dan bandar narkoba di wilayah Lampung Tengah,” kata Wakapolres kepada awak media.

Adapun rinciannya, lanjut Wakapolres, 6 tersangka adalah bandar, pengedar ada 5 orang, kurir Narkoba ada 7 orang.

“Tersangka paling banyak berstatus sebagai pengguna sebanyak 59 orang,” imbuhnya.

Selain mengamankan 77 orang tersangka, Wakapolres mengungkapkan bahwa pihakny juga berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 211.89gr, ganja seberat 49.77gr, pil extasi sebanyak 9 butir, dan uang tunai Rp. 400 ribu.

“Seluruh barang bukti yang terkumpul diperoleh dari pemeriksaan badan para tersangka, penggeledahan TKP, dan penyisiran sekitar TKP penyergapan,” demikian pungkasnya. (Jaini)

Juni 25, 2024

Rapat Istimewa Paripurna HUT Kabupaten Lampung Utara ke-78: Semangat Persatuan Membangun Lampung Utara.

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Utara — REDAKSI @ 7:16 am

BEDAHKASUS ID, Lampung Utara – Kotabumi, 2oJuni 2024.Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kabupaten Lampung Utara, DPRD Kabupaten Lampung Utara menyelenggarakan Rapat Paripurna Istimewa pada hari Kamis, 20 Juni 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Wansori, S.H., M.M., dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Pejabat Gubernur Lampung yang diwakili oleh Ganjar Jationo Kadis ESDM dan Staf Ahli Gubernur, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat,lurah, Dharma Wanita, Para pejuang veteran, tokoh agama, masyarakat dan tamu undangan Lainnya.

Momen Istimewa Memperingati HUT ke-78:
Rapat Paripurna Istimewa ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, serta mengenang sejarah perjuangan para pahlawan. Acara ini dipersiapkan dengan matang untuk memeriahkan HUT ke-78 Kabupaten Lampung Utara.

Plh. Pj. Bupati Lampung Utara Drs
Lekok, M.M., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya acara ini untuk kemajuan Lampung Utara tercinta. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam membangun daerahnya.
Tema HUT ke-78
“BERGERAK BERSATU UNTUK LAMPUNG UTARA,”
Semangat persatuan dan kesatuanil ini diharapkan dapat membawa Lampung Utara menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih gemilang.
Mari kita dukung dan doakan bersama agar Kabupaten Lampung Utara terus berkembang dan menjadi daerah yang semakin maju, sejahtera, dan membanggakan.pungkasnya

Sementara Pj Gubernur Lampung yg diwakili oleh Kadis ESDM dan Staf Ahli Gubernur Ganjar Jationo menghimbau kegiatan yang bersejarah ini agar dapat diperingati setiap tahunnya karena berkat jasa pahlawan dan pemimpin pemimpin terdahulu sehingga lampung utara ini dapat maju dan sejahtera.ujarnya

Selesai Acara ini untuk memper erat silaturahmi dan kebersamaan ditutup dengan makan bersama bagi Tamu undangan yang hadir, dimeriahkan dengan lantunan Lagu dan musik diiringi lagu Ulang Tahun dan pemotongan nasi tumpeng.
Acara ini berjalan dengan khidmad dan tetib .(Indri)

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng Berhasil Meringkus Dua Pelaku Judi Online

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 7:13 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Dua orang pria diciduk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung saat sedang asik berjudi online di sebuah lapo tuak.

DWK (20) dan TGI (40) warga Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah tersebut, tertangkap basah oleh petugas saat sedang asik berjudi online di Lapo Tuak Tumpi yang berada di Kampung setempat, pada Jumat (21/6/24).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, penggerebekan aksi perjudian itu berawal dari informasi masyarakat setempat pukul 22.00 WIB.

“Keduanya ditangkap saat sedang asik mengakses judi togel online melalui ponsel di sebuah lapo tuak,” kata Kasat saat di konfirmasi, Selasa (25/6/24).

Yudhi melanjutkan, dari tangan pelaku, Polisi juga turut mengamankan uang tunai senilai Rp. 477 ribu serta 3 unit Handphone.

Menurutnya, satu diantara ketiga HP yang diamankan Polisi terdapat akun judi online.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“Keduanya dijerat pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 UU No.1 Tahun 2024 Tentang informasi dan Teknologi elektronik atau Pasal 303 KUHP,” demikian pungkasnya.

(Jaini)

Juni 24, 2024

Meresahkan, Polsek Padang Ratu Bubarkan Praktek Judi Sabung Ayam di Perkebunan Sawit

Filed under: DAERAH,HEADLINE,HUKUM,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 8:00 pm

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah -Jajaran Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung membubarkan praktek judi sabung ayam di perkebunan sawit Dsn. Tanjung Fajar Kp. Tanjung Kemala Kec. Pubian Kab. Lampung Tengah.

Penggerebekan ini dilakukan pada Senin (24/6/24) pukul 15.00 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aksi perjudian tersebut.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respon cepat pihak Kepolisian, terhadap aduan/keluhan masyarakat terkait adanya aksi perjudian.

“Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung tindaklanjuti dan melakukan penggerebekan di lokasi yang kerap digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam tersebut,” kata Kapolsek

Edi melanjutkan, saat pihaknya tiba di lokasi, para petugas tidak menemukan seorang pun yang sedang bermain judi sabung ayam.

Suasana tampak sepi dan tidak ada tanda-tanda kegiatan perjudian yang sedang berlangsung.

“Meskipun demikian, bekas-bekas perjudian sabung ayam masih terlihat di lokasi,” imbuhnya.

Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung melakukan pembongkaran terhadap sarana dan prasarana yang digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam.

Sejumlah barang yang diduga terkait dengan praktek perjudian, termasuk arena sabung ayam, terpal, dan barang lainnya, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

“Langkah ini diambil agar tidak terjadi lagi praktek perjudian semacam itu di wilayah tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak Kepolisian, khususnya Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran untuk memberantas segala bentuk praktek perjudian yang meresahkan masyarakat.

Pihaknya pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif serta terbebas dari segala jenis perjudian.

“Kami meminta peran serta masyarakat dalam memberantas segala bentuk aksi perjudian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang mengandung unsur perjudian,” ungkapnya.

“Terkait hal tersebut, kami harapkan kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, agar langkah penindakan dapat segera dilakukan,” demikian pungkasnya.

(Jaini)

Juni 23, 2024

Rapat Istimewa Paripurna HUT Kabupaten Lampung Utara ke-78: Semangat Persatuan Membangun Lampung Utara.

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Utara — REDAKSI @ 6:34 am

BEDAHKASUS ID, Lampung Utara – , 21 Juni 2024.Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kabupaten Lampung Utara, DPRD Kabupaten Lampung Utara menyelenggarakan Rapat Paripurna Istimewa pada hari Kamis, 21 Juni 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Wansori, S.H., M.M., dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Pejabat Gubernur Lampung yang diwakili oleh Ganjar Jationo Kadis ESDM dan Staf Ahli Gubernur, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat,lurah, Dharma Wanita, Para pejuang veteran, tokoh agama, masyarakat dan tamu undangan Lainnya.

Momen Istimewa Memperingati HUT ke-78:
Rapat Paripurna Istimewa ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, serta mengenang sejarah perjuangan para pahlawan. Acara ini dipersiapkan dengan matang untuk memeriahkan HUT ke-78 Kabupaten Lampung Utara.

Plh. Pj. Bupati Lampung Utara Drs
Lekok, M.M., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya acara ini untuk kemajuan Lampung Utara tercinta. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam membangun daerahnya.
Tema HUT ke-78
“BERGERAK BERSATU UNTUK LAMPUNG UTARA,”
Semangat persatuan dan kesatuanil ini diharapkan dapat membawa Lampung Utara menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih gemilang.
Mari kita dukung dan doakan bersama agar Kabupaten Lampung Utara terus berkembang dan menjadi daerah yang semakin maju, sejahtera, dan membanggakan.pungkasnya

Sementara Pj Gubernur Lampung yg diwakili oleh Kadis ESDM dan Staf Ahli Gubernur Ganjar Jationo menghimbau kegiatan yang bersejarah ini agar dapat diperingati setiap tahunnya karena berkat jasa pahlawan dan pemimpin pemimpin terdahulu sehingga lampung utara ini dapat maju dan sejahtera.ujarnya

Selesai Acara ini untuk memper erat silaturahmi dan kebersamaan ditutup dengan makan bersama bagi Tamu undangan yang hadir, dimeriahkan dengan lantunan Lagu dan musik diiringi lagu Ulang Tahun dan pemotongan nasi tumpeng.
Acara ini berjalan dengan khidmad dan tetib .(Indri)

Komplotan Pencuri BBM Solar Milik Warga Diringkus Polsek Terbanggi Besar

Filed under: DAERAH,HEADLINE,HUKUM,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 2:11 am

BEDAHKA$U$.ID, Lampung Tengah – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian 8 jerigen solar milik warga.

Pelaku berinisial AND (22), JFR, dan ABS (43) menggasak solar di warung milik Robert Situmorang (63) warga Lingkungan VII, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Senin (17/6/24) lalu.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, AND dan JFR berstatus pelaku pencurian dan ABS selaku penadah ditangkap pada Kamis (21/6/24), pukul 18.00 WIB.

“Kedua pelaku mencuri 8 jerigen solar, diangkut menggunakan mobil angkot, lalu diserahkan kepada warga Terbanggi Besar berinisial ABS,” kata Kapolsek, Minggu (23/6/24).

Yusvin mengatakan, pada saat kejadian, diketahui AND dan JFR melakukan pembobolan dengan merusak gembok warung milik korban pukul 02.00 WIB.

Menurutnya, korban baru mengetahui jerigen solarnya dicuri saat pagi hari ketika hendak berjualan.

Dikatakan Yusvin, korban mengaku gembok warung sudah rusak, dan hanya solar yang diambil para pelaku senilai Rp.2,5 juta.

“Dari laporan korban, Polisi melakukan penyelidikan, dan hasilnya Tekab 308 berhasil menangkap ketiga pelaku,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, kata Kapolsek, selain 8 jerigen yang diamankan, diketahui pelaku mengangkut barang curian menggunakan 1 unit mobil angkot dengan plat nomor AN 1 SA.

“Kini, ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek mengatakan, AND dan JFR dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara ABS dijerat pasal 480 KUHPidana tentang penadah barang curian.

“AND dan JFR diancam hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun, sedangkan ABS diancam penjala paling lama 4 tahun,” pungkasnya. (Jaini)

Juni 21, 2024

Kapolres Pimpin Langsung Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan Kasat Res Narkoba Polres Lampung Tengah

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 4:19 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah -Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M memimpin langsung upacara penyerahan tugas dan tanggung jawab jabatan Kasat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, bertempat di aula Atmani Wedhana Mapolres setempat. Jumat (21/6/24) pagi

Upacara yang diikuti oleh para PJU, Perwira, Kapolsek jajaran dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Tengah Ny. Linda Andik beserta pengurus Bhayangkari tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Kepolisan Republik Indonesia tentang panggilan peserta program pendidikan Strata 2 (S2) angkatan ke-14 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian T.A 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengucapkan selamat dan sukses kepada Kasat Reserse Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata, S.T.K., S.I.K., M.H yang akan melanjutkan sekolah S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian T.A 2024.

Kapolres juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada AKP Feabo Adigo Mayora Pranata beserta keluarga, atas pengabdian serta dedikasi yang telah diberikan, tentunya untuk kebaikan Polres Lampung Tengah.

“Selamat menjalani pendidikan dan teruslah memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat Bangsa dan Negara,” kata AKBP Andik.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa jabatan Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah, sementara ini akan di isi oleh Kasi Propam Polres Lampung Tengah yakni AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H.

“Saya berharap kepada Plh. Kasat Narkoba yakni AKP Eko Heri Susanto bisa cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat saudara bertugas dan laksanakan tugas tugas dengan penuh tanggung jawab. Selanjutnya tingkatkan hal-hal positif yang telah dilakukan oleh pejabat lama selama bertugas di Polres Lampung Tengah,” ungkapnya.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dan diakhiri dengan foto bersama. (Jaini)

Juni 19, 2024

Plh. Pj Bupati Lampung Utara Hadiri Perpisahan (Purna Tugas) Gubernur Lampung Dr. (H.C.) Ir. H. Arinal Djunaidi.

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Utara — REDAKSI @ 11:13 pm

BEDAHKASUS.ID Lampung Utara – Hari Senin, 17 Juni 2024,Drs. Lekok, M.M., Plh. Pj Bupati Lampung Utara, didampingi Ketua DWP Lampung Utara, Haliana Daita, SE., MM, menghadiri acara perpisahan Gubernur Lampung, Bapak

Dr. (H.C.) Ir. H. Arinal Djunaidi dan istrinya, Ibu Riana Sari.
Acara perpisahan tersebut diadakan di Bandar Lampung.

Drs. Lekok, M.M., menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Gubernur Arinal Djunaidi atas dedikasi dan pengabdiannya kepada masyarakat Lampung serta menyampaikan terima kasih atas kontribusi signifikan Gubernur selama ia menjabat terhadap pembangunan provinsi di Lampung dengan berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
.
Plh. Pj Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang kuat antara Pemprov dan Pemkab Lampung Utara pada masa kepemimpinan Gubernur Dr. (H.C.) Ir. H. Arinal Djunaidi . Ia berjanji akan meneruskan warisan gubernur dan berupaya memajukan Lampung Utara.tuturnya.

Acara perpisahan tersebut cukup ramai dan dimeriahkan dengan lantunan lagu dan musik serta pemotongan Nasi tumpeng.
Acara ini merupakan momen yang hangat dan menyentuh hati, penuh dengan ungkapan apresiasi dan harapan baik bagi Gubernur Arinal Djunaidi dan keluarga dalam menapaki babak baru dalam hidup mereka.(Indri)

Juni 18, 2024

Diduga Memiliki Sabu, Pria Asal Kelurahan Lempuyang Diringkus Polisi

Filed under: DAERAH,HEADLINE,HUKUM,Lampung Tengah — REDAKSI @ 9:49 pm

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Ops Antik Krakatau 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap seorang pria pemilik Narkoba asal Kelurahan Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah.

Pria pengangguran berinisial SNI (34) itu kedapatan memiliki 174,60 gram sabu-sabu di rumahnya.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Reserse Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata, S.T.K., S.I.K., M.H mengatakan, sabu-sabu yang dimiliki SNI terkumpul menjadi 1 bungkus plastik bening ukuran besar.

Pihaknya melakukan penangkapan pada Sabtu (15/6/24) pukul 18.30 WIB.

“Pelaku ditangkap saat sedang duduk di ruang tamu rumahnya,” kata Kasat saat di konfirmasi, Rabu (19/6/24).

“Saat duduk, pria pengangguran itu meletakkan ratusan gram sabu-sabu di atas kursi kayu tepat didepannya,” imbuhnya.

Menurutnya, saat tertangkap basah, SNI mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“SNI dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

(Jaini)

Pelaku Pencurian Baterai Menara Telkom Berikut Penadahnya Berhasil Diringkus Tekab 308 Presisi Polres Lamteng

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 6:21 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah -Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung karena bertanggungjawab atas hilangnya baterai menara telkom senilai Rp. 15 juta.

Pelaku inisial WYD (40) telah mencuri 1 pack baterai Lithium 48V/100A dalam menara tower milik PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) di Kecamatan Gunung Sugih, pada Kamis (30/5/24), pukul 07.45 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, WHD ditangkap di rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar pada Sabtu (15/6/24), pukul 02.00 WIB.

“Dari 14 unit baterai yang dicuri WYD, 2 unit ada padanya, sementara 12 lainnya sudah laku terjual,” kata Kasat Reskrim, Selasa (18/6/24).

Yudhi mengatakan, dari hasil penyelidikan menunjukkan bahwa WYD tidak beraksi sendiri.

Melainkan berkomplot dan kini Tekab 308 sedang memburu 2 orang pelaku lainnya yang kabur.

Menurutnya, modus operandi WYD yaitu dengan merusak pagar dan merusak gembok pengunci tempat baterai disimpan.

“Pelaku menggunakan linggis dan obeng untuk meringsek masuk ke menara telkom,” ujarnya.

Dikatakan Kasat Reskrim, dari hasil pengembangan kasus, PNS asal Bandar Jaya itu juga terlibat 4 kasus pidana yang dilakukan di wilayah hukum Lampung Tengah.

Keempat kasus tersebut tercatat dalam 3 laporan di Polsek Gunung Sugih, dan 1 laporan di Polsek Trimurjo.

“Keempat kasus tindak pidana WYD dilakukan sepanjang April hingga Mei ini,” imbuhnya.

“WYD dijerat pasal 363 jo 55, 56 KUHPidana,” ungkapnya.

Kasat melanjutkan, dari hasil pengembangan kasus pun Polisi berhasil mengamankan JLY (26) seorang wiraswasta asal kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar.

Peran JLY, katanya, yakni sebagai penadah barang hasil curian dari WYD.

Kini, JLY pun ikut diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk JLY dikenakan pasal 480 KUHPidana tentang penadah barang curian, kurungan penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya. (Jaini)

Older Posts »

Powered by WordPress