Hacked By CinCauGhast

Juli 29, 2024

Polda Lampung Terima Laporan Penggunaan Ijazah Palsu Pencalonan DPRD di Lampung Selatan

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Selatan — REDAKSI @ 10:31 pm

BEDAHKASUS.ID, LAMPUNG SELATAN -Polda Lampung menerima laporan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang digunakan oleh Supriyati (49), seorang warga Lampung Selatan, untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Laporan ini diajukan oleh Wahyudi (50) seorang wiraswasta yang beralamat di Kedaton, Kota Bandar Lampung, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Dengan nomor laporan polisi LP/B/310/V/IV/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Berdasarkan laporan tersebut kejadian ini terungkap pada tanggal 25 April 2024 di Suka Tani, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Wahyudi melaporkan bahwa Supriyati menggunakan ijazah palsu sebagai salah satu persyaratan pencalonannya.

Setelah dilakukan pengecekan oleh pelapor di website KPU dan Dapodik Kemendikbud, ditemukan bahwa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atas nama Supriyati tidak terdaftar.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami membenarkan adanya laporan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon anggota DPRD di Lampung Selatan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan kebenaran dan memproses hukum pihak yang terlibat,” ujar Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung.

Umi Fadillah Astutik juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus berupaya menjaga integritas dan kejujuran dalam proses pencalonan anggota legislatif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan apabila menemukan dugaan kecurangan atau tindakan ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” tutupnya.

Barang bukti yang disertakan dalam laporan tersebut meliputi satu lembar surat berharga berupa ijazah yang diduga palsu, satu buah riwayat hidup terlapor dari website KPU, satu lembar akta kelahiran, dan satu buah riwayat pendidikan terlapor dari website KPU.

(Red/Jaini)

Juli 27, 2024

Pertandingan Antar kampung Sekecamatan Bangun Rejo Dalam Rangka Memperingati HUT RI KE – 79

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 6:40 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah -Bertempat di lapangan merdeka Bangunrejo, kecamatan Bangunrejo, kabupaten Lampung Tengah menggelar acara Pembukaan Kegiatan lomba antar kampung Sekecamatan Bangunrejo dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-79 tahun 2024 telah dilaksanakan pada hariKamis sore (25/07/2024).

Pembukaan pertandingan antar kampung Sekecamatan Bangunrejo dalam rangka memperingati HUT RI KE – 79, resmi di buka dan di awali dengan pertandingan sepak bolaantara kampung Mekar jaya dengan kampung Sinar Seputih.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pairin kepala kampung Mekar Jaya sekaligus juga menjadi ketua adepsi kecamatan bangunrejo dan selaku ketua panitia HUT RI kecamatan Bangunrejo, Camat Bangunrejo Yulianto, SE., Angota koramil Bangunrejo ARH.Rahmat Meidiantoro
, kapolsek Bangunrejo Iptu Iskandar atau yang mewakili, ketua Karang Taruna kecamatan Bangunrejo Dedi Hartoyo dan jajaran panitia HUT RI.

Pairin dalam sambutannya menyampaikan untuk menyambut HUT RI yang ke 79 dan ini salah satu nya adalah pertandingan sepak bola, kami selaku ketua berharap pada hari ini betul-betul untuk memeriahkan sekaligus untuk menyambung silahturahmi antar kampung, antar pemuda dan mudah-mudahan kecamatan Bangunrejo ini tercipta atau terwujud kekeluargaan yang betul-betul saling menguatkan, ungkap Pairin dalam sambutannya.

Di tempat yang sama Camat Bangunrejo, Yulianto, SE., mengatakan saya merasa bergembira pada kesempatan kali ini kita dapat kembali membuka pertandingan Bola Poli dan Sepak Bola antar kampung dalam rangka memperingati hari ulang tahun kemerdekaan republik indoneisa ( HUT RI) yang ke-79, ujar Yulianto Camat Bangunrejo dalam sambutannya.

Lebih lanjut ia menambahkan, karna banyak wilayah-wilayah lain yang tidak berani melaksanakan pertandingan Sepak Bola pada peringatan hari ulang tahun kemerdekaan republik indoneisa dengan pertimbangan beberapa faktor ke amanan dan lain-lain, tetapi kecamatan Bangunrejo dapat membuktikan bahwa pertandingan yang di gelar selain menjadi hiburan warga masyarakat menumbuhkan semangat juang dan meneladani nilai-nilai kepahlawanan juga menjadi ajang mencari bakat serta bibit-bibit khususnya di bidang olah raga seperti Sepak Bola dan Bola Poli dan ini juga merupakan bukti kecintaan masyarakat Bangunrejo terhadap olah raga.

Dari tahun ke tahun kecamatan Bangunrejo melaksanakan pertandingan Sepak Bola antar kampung pada peringatan ulangan Tahun Republik lndoneisa (HUT RI) dan ini adalah momen yang sangat di tunggu tunggu, paparnya.

Saya selaku camat Bangunrejo sangat mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih pada seluruh pihak khususnya panitia HUT RI, panitia khusus olah raga dan juga seluruh oposial, pelatih serta para pemain dan juga dari perangkat pertandingan seperti wasit dan hakim garis dan saya sangat berharap semua pihak dapat menjaga bahwa sportifitas, sehingga tidak ada hal-hal yang tidak di inginkan dalam kegiatan pertandingan dan jangan sampai dalam melaksanakan pertandingan dapat melakukan upaya-upaya mencederai lawan, harapnya.

Oleh karena itu saya sangat bergembira karena hari ini adalah momen terakhir saya melaksanakan kegiatan pemerintahan di kecamatan Bangunrejo, karena tadi hari kamis siang pukul 13:30 wib kami melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab), karena saya harus berpindah tugas di tempat yang baru, oleh karna itu saya ucapkan terimakasih atas dukungan para pihak selama ini dan kita berharap bahwa walaupun hari ini saya melaksanakan tendangan pertama itu, saya tetap bangga walaupun pada akhirnya penyerahan piala nanti Camat yang baru yang akan menyerahkannya dan saya berpesan kepada seluruh pihak untuk dapat menjaga nama baik kecamatan Bangunrejo, demikian pungkasnya.

(Jaini)

DIDUGA DOKTER SPESIALIS RSUD ABDOEL MOELOEK LAKUKAN MAL PRAKTEK.

Filed under: Bandar Lampung,DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG — REDAKSI @ 2:32 am

BEDAHKASUS ID, Bandar Lampung – Keluarga pasien Hajar Putra (52) adik kandung korban melaporkan adanya dugaan tindak pidana (Malpraktik) yang dilakukan oleh Dokter Spisialis RSUD Abdoel Moeloek Provisi Lampung berinisial MFA yang telah melakukan tindakan pembedahan terhadap Bairiduan.SH (58), kakak kandung Hajar Putra pada 09 Juli 2024.

Diagnosa awal (03/07/24) pasien Bairiduan, (korban) menderita Tumor Usus dan harus dilakukan tindakan medis atau operasi pengangkatan Tumor oleh team Dokter MFA. Namun pada saat proses operasi pengangkatan oleh team dokter tanpa segaja menurut keterangan MFA dan team dokter kepada pihak keluarga bahwa organ Limpa pasien (korban) tergores (diduga tergores oleh pisau bedah-red) akibatnya organ limpa korban mengeluarkan darah secara terus menerus. Hingga akhirnya team dokter memutuskan organ limpa korban dan harus diangkat dari tubuh korban, dengan terlebih dahulu meminta ijin persetujuan kepada pihak keluarga korban meski pihak keluarga merasa, ini adalah kelalaian dokter.

Firdario Diptra,S,H.,M.H., sebagai Founder “Law Office of 99’Pro & Partners”. Team Kuasa Hukum yang mewakili pihak Keluarga Pasien (Korban) dugaan Malpraktik, yang mendampingi kelurga pada saat membuat laporan Polisi Nomor LP/B/317/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG. Tanggal 26 Juli 2024.

Firdario Diptra mengatakan bahwa, pihak keluarga meminta pertanggung jawaban dari pihak dokter yang bersangkutan dan pihak RSUD Abdoel Moeloek yang menaungi mereka selaku dokter ahli bedah yang profesional”.

Korban (pasien) saat ini sudah tidak dalam pengawasan dan pengobatan lagi, pada prinsipnya keluarga minta keadilan baik material maupun immaterial, agar korban diperhatikan. Apabila hal ini diabaikan tentu kami sebagai kuasa hukum dari pihak keluarga akan menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang No.17 Tahun 2023, Pasal 440 dan atau Pasal 193, Tentang Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Tenaga Kesehatan, “ungkapnya, Jum’at (26/7/2024).

Terpisah melalui sambungan telepon WhatsApp.”.Dirut RSUD Abdoel Moeloek pada saat dikonfirmasi insan jurnalis (26/7/24) pada Jum’at malam. Ia menyampaikan,”ouw ya, berita sudah kami terima terkait mell somasi. Sudah ditelusur dan juga konfirmasi serta kronoligis kejadian pelayanan medis atau operasinya. Rapat komite medik sudah dilakukan, dan sedang disiapkan jawaban somasi tersebut, nanti dikhabari berikutnya. “ujar Dirut via pesan singkat WhatsApp.(Tim)

Juli 25, 2024

Berpacu Bersaing Didunia Pendidikan SMPN 2 Terbanggi Besar

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 7:03 am

BEDAHKASUS ID, Lampung Tengah – Terus berjuang itulah kinerja sesosok Kepala sekolah SMPN 2 Terbanggi Besar. Perubahan SMPN 2 Terbanggi Besar yang telah dilakukan Suwarsono SPd.MM mendapatkan Antusias dari masyarakat khususnya di kampung Poncowati Kecamatan Terbanggi Besar.

Sejak ia menjabat kepsek dari tahun 2021 SMPN 2 Terbanggi Besar selangkah demi selangkah menuju perubahan yang patut dibanggakan. Hal ini terbukti dari berbagai prestasi siswa siswi yang diraih sejak Suwarsono menjadi kepala sekolah SMPN 2 Terbanggi Besar.
Kepsek SMPN 2 Terbanggi saat ditemui diruang kerjanya ia menyatakan, perjuangan ini berkat kerja kerasnya semuanya.

” Alhamdulillah siswa SMPN 2 Terbanggi Besar meningkat dari sebelumnya, tentu semua ini karna antusias masyarakat khususnya kampung Poncowati yang sudah percaya SMPN 2 Terbanggi Besar, “ungkapnya.
Ia melanjutkan semua ini berkat perjuangan kita semua, ” seperti prestasi prestasi yang diraih oleh siswa siswi SMPN 2 Terbanggi Besar” , tambah nya.
Harapan saya untuk selalu berkoordinasi dengan guru guru SMPN 2 Terbanggi Besar demi meningkatkan kinerja yang maksimal dan pasti bisa menghantarkan siswa siswi menuju ke jenjang yang lebih tinggi, ” tutupnya. (Sepri Yanto)

PKBM NAKULA Antusias Mencerdaskan Masyarakat Fajar Mataram

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 5:50 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM NAKULA) adalah lembaga pendidikan nonformal yang dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat yang beralamat jln Merapi Raya RT.001 RW 001 dikampung Fajar Mataram Kecamatan Seputih Mataram Lampung Tengah.

Dikediamannya kepsek PKBM NAKULA Dwiko Rifki Nanda menjelaskan,
Lembaga PKBM NAKULA berorientasi pada pemberdayaan potensi setempat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.

PKBM NAKULA merupakan salah satu pusat pembelajaran bagi masyarakat selain pendidikan formal seperti sekolah. PKBM juga dapat menjadi pusat kegiatan belajar karena di PKBM tidak mengenal batasan usia untuk terus belajar, “tambahnya.

“PKBM NAKULA ini sebagai salah satu mitra kerja Pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat melalui program-program pendidikan nonformal, “Kata Kepsek PKBM NAKULA Dwiko Rifki Nanda ,Juma 24/05/2024.(Sepri Yanto)

Bawa Sabu Oknum Peratin Kabupaten Pesisir Barat di Bekuk Sat Narkoba Polres Pesisir Barat.

Filed under: DAERAH,HEADLINE,HUKUM,LAMPUNG,Pesisir Barat — REDAKSI @ 4:57 am

BEDAHKASUS ID, Pesisir Barat – Sat Narkoba Polres Pesisir Barat berhasil ungkap kasus dengan mengamankan 1 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pekon Kampung Jawa Kecamatan.Pesisir Tengah Kabupaten pesisir Barat. Rabu (24/07/24)

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K,.M.H. membenarkan bahwa Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan 1 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan inisial SI (38) Alamat Pekon Sukarame Kecamatan. Ngaras Kabupaten. Pesisir Barat.

Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan dukungan penuh kepada Polres Pesisir Barat dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Dukungan ini dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pelaku SI merupakan seorang oknum peratin di pekon Sukarame kecamatan ngaras kabupaten Pesisir Barat.

Kasat narkoba polres pesisir barat Iptu Arif Budi. Aji, S.trk menyampaikan Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Sat Narkoba Polres Pesisir Barat mengenai sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di pekon Kampung Jawa Kecamatan. Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi tersebut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 sekira pukul 07.00 wib anggota Sat Narkoba Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan SI (38) di pekon Kampung Jawa Kecamatan. Pesisir Tengah kabupaten Pesisir Barat

Kemudian Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak Merk Marlboro yang didalamnya berisikan 1 (satu) buah plastik klip yang didalamnya diduga berisi Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus oleh 1 (buah) tisu berwarna putih.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa dan diamankan di Sat Res Narkoba Polres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat dari perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 4 s/d 12 tahun. (Rikki)

Juli 24, 2024

Kapolda Lampung Serukan Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba pada Hari Anak Nasional

Filed under: Bandar Lampung,DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG — REDAKSI @ 6:05 am

BEDAHKASUS ID, BANDARLAMPUNG – Dalam peringatan Hari Anak Nasional, yang jatuh pada Selasa (23/7/2024) Kepolisian Daerah Lampung menggelar berbagai kegiatan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kenakalan remaja, narkoba, dan judi online.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan beberapa pesan penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman tersebut.

“Pada peringatan Hari Anak Nasional ini, kami ingin mengingatkan bahwa kenakalan remaja bukan hanya masalah individu, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk mencegahnya. Orang tua, guru, dan masyarakat harus berperan aktif dalam mengawasi serta mendidik anak-anak,” ujar Irjen Pol Helmy Santika.

Kapolda Lampung juga menekankan pentingnya edukasi tentang bahaya narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja terus meningkat dan harus segera ditangani dengan serius.

“Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan anak-anak kita. Kami dari pihak kepolisian terus melakukan operasi dan sosialisasi untuk mencegah penyebaran narkoba, tetapi peran keluarga sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak,” tegas Helmy Santika.

Selain narkoba, judi online juga menjadi fokus perhatian Kepolisian Daerah Lampung. Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan bahwa judi online semakin merajalela di kalangan remaja, dan dampaknya sangat merugikan.

“Judi online tidak hanya merusak moral tetapi juga ekonomi keluarga. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku judi online, serta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam kampanye anti-judi,” imbuhnya.

Moment peringatan Hari Anak Nasional ini diharapkan dapat membangun kesadaran dan komitmen seluruh pihak untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari bahaya kenakalan remaja, narkoba, dan judi online.

Kepolisian Daerah Lampung akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan generasi muda. (indri)

Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI

Filed under: DAERAH,HEADLINE,Jakarta — REDAKSI @ 6:00 am

BEDAHKASUS ID, JAKARTA – Rapat Pleno PWI Pusat yang mengundang Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Pengurus Harian, Ketua Komisi dan Direktur, menunjuk Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat. Rapat berlangsung di Kantor PWI Pusat, Rabu (24/7/2024) siang.

Rapat Pleno PWI Pusat secara hybrid itu antara lain dihadiri Ketua Dewan Penasehat H Ilham Bintang dan Sekretaris H Wina Armada, Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dan Sekretaris Nurcholis MA Basyari serta Ketua Bidang Organisasi Zulmansyah Sekedang dan banyak pengurus lainnya.

Rapat Pleno PWI Pusat digelar Ketua Bidang Organisasi berdasarkan surat DK PWI Nomor: 53/DK/PWI-P/VII/2024 dengan tujuan menunjuk Plt Ketua Umum PWI menggantikan Hendry Ch Bangun yang sudah diberhentikan penuh oleh DK PWI pada 16 Juli 2024 lalu.

“Rapat Pleno Pengurus PWI akhirnya menunjuk Kabid Organisasi sebagai Plt Ketum. Tugas utamanya adalah segera menggelar KLB dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Zulmansyah, mantan Ketua PWI Riau dua periode.

Saat konferensi pers, wartawan mempertanyakan status Zulmansyah Sekedang yang sudah diberhentikan pada 23 Juli dari jabatannya sebagai Kabid Organisasi PWI Pusat.

Zulmansyah menjelaskan, dalam Rapat Pleno juga sempat disinggung. Tapi semuanya sepakat bulat menyatakan pemberhentian terhadap Zulmansyah sebagai Kabid Organisasi tidak sah. Karena yang mengundang rapat dan memberhentikan sudah diberhentikan sebagai anggota PWI.(rls)

Juli 23, 2024

Kepala Kampung Gedung Harta Gelar Pegelaran Wayang Kulit Dalam Rangka Ruwat Kampung

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 1:00 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah -Ritual bersih Kampung Kampung Gedung Harta, kecamatan Selagai Lingga kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, Menjadi Salah satu kegiatan Rutinitas yang dilakukan Masyarakat kampung Gedung Harta setiap tahun dengan cara menggelar selamatan bersih kampung yang di meriahkan dengan pegelaran wayang kulit Bersama Dalang KI Suwardi Gono Carito, S.S.i. Sendang Asih yang di isi oleh Bintang Tamu Gogon dari Gading Rejo yang di laksanakan pada Senin malam selasa ( 22/7/2024 ) WIB.

Kegiatan ini di pusatkan di Lapangan Sepak Bola dusun 04 Panji Rejo kampung Gedung Harta kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Lampung Tengah, H. M.Hakki, S.H., Bhabinkamtibmas Polsek Selagai Lingga, Bhabinsa Koramil Padang Ratu, Kepala Kampung Gedung Harta, sekretaris kampung beserta pamong dan Linmas kampung, Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh warga kampung Gedung Harta ikut bersama – sama berdo’a sekaligus memperingati bulan Muharram 1446. Hijriah.

Kepala kampung Gedung Harta, Ali Sadikin saat di konfirmasi awak media ini, mengatakan kegiatan selamatan bersih desa/kampung ini sebagai upaya membersihkan lingkungan Kampung dan menerapkan Nilai kebersamaan serta kegotong-royongan antar umat beragama kampung Gedung Harta, ucap Kakam Ali Sadikin kepada awak media ini.

Tujuan dari kegiatan ini lanjut Ali Sadikin adalah sebagai wujud rasa syukur kita kepada Allah SWT serta ungkapan rasa syukur kita, semoga dibulan dan tahun ini kita bisa diberikan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan bagi warga kampung Gedung Harta, harapnya.

Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat kampung Gedung Harta bisa hidup tenteram, rukun dan damai serta di lancarkan rezkinya dan keluarganya menjadi keluarga yang sakinah mawadah dan warohmah, pungkas kepala kampung Gedung Harta Ali Sadikin kepada awak media ini.

(Jaini Hasyim)

Juli 20, 2024

Miliki Sabu, Ayah dan Anak di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Filed under: DAERAH,HEADLINE,HUKUM,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 6:48 pm

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah -Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap dua orang pelaku pengguna Narkoba berinisial SN (61) dan TS (32) warga Kp. Terbanggi Agung Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Plh. Kasat Reserse Narkoba AKP Eko Heri Susanto mengatakan bahwa dua pelaku yang merupakan ayah dan anak kandung itu ditangkap pada Jumat (19/7/24) sekira pukul 18.00 WIB.

Eko mengatakan, saat keduanya digerebek di rumahnya yang berada di Kampung Terbanggi Agung, barang bukti berupa 4 buah plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu tersebut, ditemukan petugas berada didalam kantong celana sebelah kanan pelaku TS.

“Kedua pelaku ditangkap saat sedang duduk di ruang tengah rumahnya dan pada saat dilakukan penggeledahan, barang bukti itu ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan pelaku TS,” kata AKP Eko Heri saat di konfirmasi, Sabtu (20/7/24).

Dikatakan Eko, para pelaku pun tak mengelak saat Polisi mendapatkan sabu-sabu di dalam Rumahnya.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” demikian pungkasnya.

(Jaini)

Older Posts »

Powered by WordPress