297 Kakam Di Lampung Tengah Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah -Sebanyak 297 Kepala Kampung di Kabupaten Lampung Tengah menerima Surat Keputusan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Kampung dari Bupati Lampung Tengah Hi. Musa Ahmad,S.Sos.,MM. pada Jum’at, (05 /07/2024).

Bertempat di Nuwoh Balak Gunung Sugih, Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Kampung se-Kabupaten Lampung Tengah dihadiri Sekda Lampung Tengah,perwakilan Forkopimda,Kepala Dinas PMK Kabupaten Lampung Tengah Hi. Fathul Arifin dan Camat se-Kabupaten Lampung Tengah.

Usai pelantikan Bupati Lampung Tengah, Hi. Musa Ahmad,S.Sos.MM. kepada media ini mengatakan,”Saya melakukan pengukuhan kepala kampung se-kabupaten Lampung Tengah dengan ada nya penambahan masa jabatan dan perundang-undangan yang berlaku. Mudah-mudahan dengan adanya penambahan masa jabatan ini bisa meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat semua yang dilakukan oleh kawan-kawan kepala kampung,” ujar Musa Bupati yang mencetuskan program Bunga Kampung itu.

Sementara itu Kepala Dinas PMK Kabupaten Lampung Tengah Hi. Fathul Arifin dalam sambutan nya mengatakan,” Perubahan lama masa jabatan Kepala Kampung telah sesuai regulasi. Adapun lama jabatan Kepala Desa terbaru selama 8 tahun sejak dilantik. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ali Sadikin Kepala Kampung Tanjung Ratu sekaligus juga Ketua APDESI Kecamatan Selagai Lingga mengatakan, “Saya selaku kepala Kampung sangat bersyukur dan bangga,karena dengan ada nya penambahan masa jabatan 2 tahun ini masih ada kesempatan untuk memberikan karya-karya di desanya masing-masing, mudah-mudahan dengan adanya penambahan ini kepala kampung yang masa jabatan nya berakhir Desember ini ada kesempatan untuk berbuat lebih baik lagi,” ungkap Ali Sadikin

Senada dengan ketua APDESI kecamatan Selagai Lingga, Kepala Kampung Negeri Agung kecamatan Selagai Lingga, Taufik Hidayat, S.Pd mengatakan,” tentu ini kesempatan kami selaku kepala kampung supaya lebih berkarya dan lebih mengabdi lagi kepada masyarakat, Dan kami berharap agar masyarakat dapat bersinergi lagi dengan aparatur kampung agar lebih baik lagi,” ungkap Kakam yang akrab di sapa Taufik kepada awak media ini.

Ditempat yang sama Dedi Fadilah Alida, SE., MM camat Selagai Lingga saat berbincang-bincang dengan awak media ini membenarkan bahwa kegiatan kita hari ini menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan kepala kampung se-kabupaten Lampung Tengah sebanyak 297 kampung, Dari 301 kampung di Kabupaten Lampung Tengah ada 4 kampung yang tidak mengikuti proses pelantikan dan pengukuhan perpanjangan masa jabatan, karena kampung-kampung tersebut sedang dalam masa PJ, demikian pungkas Dedi Fadilah Alida Camat Selagai Lingga. (Jaini )