KPU WAY KANAN Menetapkan (DPS) Pilkada 2024 Sebanyak 346.322 orang 

BEDAHKASUS.ID, Way Kanan -Blambangan Umpu, Minggu 11 Agustus 2024 – Komisi Pemilihan Umum melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2024, bertempat di aula Kantor KPU Way Kanan.

Kegiatan Rapat Pleno dihadiri Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, Kadiv Hukum dan SDM Doan Endedi, Kadiv Rendatin I Gede Klipz Darmaja, Kadiv Sosdiklih,Parmas Tri Sudarto, Kadiv Teknis Penyelenggara Noprisyah Harianto, dan Sekretaris M.Arifin, Anggota Bawaslu Way Kanan Sigit Dwi Suwardi Ketua PPK ,dan Anggota Pokja Data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Way Kanan.

Hadir juga Peserta Undangan yang telah di tentukan Kapolres Way Kanan diwakili oleh Kabag Ops Polres Way Kanan, Dandim 0427/Way Kanan diwakili oleh Pasi Intel Kodim 0427/WK, Badan Kesbangpol Pemda Kab. Way Kanan, Dinas Dupcapil, dan Kalapas Kelas II B Kab. Way Kanan

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Dharmawan mengatakan Pasca telah dilakukannya Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat PPS pada tanggal 1 – 3 Agustus 2024 dan Pleno Tingkat PPK tanggal 5 – 7 Agustus 2024, dan Hari ini KPU Way Kanan dapat melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Way Kanan pada Pilkada Tahun 2024.

Refki Mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak terkait yang terlibat dalam menyukseskan tahapan coklit, terutama kepada 1.310 PANTARLIH berkat perjuangan rekan – rekan yang telah membantu coklit data pemilih dari Tingkat Kampung, Kecamatan hingga Kabupaten sehingga dapat kita Plenokan jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten Way Kanan, Kita punya persamaan persepsi dan harus dilakukan bersama-sama bagaimana kita bisa mendapatkan data yang valid dan akurat terkait daftar pemilih tersebut.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten Way Kanan dipimpin langsung oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab. Way Kanan I Gede Klipz Darmaja, S.Ag.,M.Pd.H dan dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekap DPS oleh masing masing PPK Kecamatan.

Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Tingkat Kabupaten Way Kanan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir.

Sigit Dwi Suwardi Anggota Bawaslu mengatakan ada beberapa saran perbaikan dari bawaslu, yang alhamdulillah sudah ditindak lanjuti oleh KPU Way Kanan, salah satunya ada penambahan 4 TPS di sejumlah titik tertentu antara lain, 1 TPS di Blambangan Umpu kampung Tj.Raja Giham, 2 TPS di Kecamatan Umpu Semenguk yang berada di kampung gedung batin dan panca negeri, dan 1 TPS Khusus yang ada di Lapas kelas IIB Way Kanan, jadi terdapat perubahan jumlah total TPS yang semula dari 707 menjadi 711.

*KPU Way Kanan* menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 sebanyak 346.322 orang pemilih.

Jumlah tersebut terdiri dari 176.360 pemilih laki laki dan 169.962 pemilih perempuan, tersebar di 15 Kecamatan , 227 Kelurahan/Kampung dengan 711 TPS. (Idris)