BEDAHKASUS.ID,Lampung Utara – 2 Agustus 2024 Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menghadiri rapat mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyusunan Rancangan Standar Inflasi Daerah Kabupaten Lampung Utara. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati dan dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta turut Hadir Kepala Bidang Pelayanan Publik, Suanto, SE. Dinas Kominfo.
Rapat ini merupakan langkah strategis dalam mengendalikan inflasi di daerah, dengan tujuan menyusun standar operasional yang efisien dan efektif. Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mencapai kestabilan ekonomi daerah.
“Kita harus bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita terapkan dapat menekan inflasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Pj. Bupati dalam sambutannya.
Rapat yang berlangsung pada hari Jumat ini diharapkan dapat menghasilkan SOP yang mampu menjadi acuan dalam pengendalian inflasi di Kabupaten Lampung Utara, serta menjadi langkah awal yang konkret dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Acara tersebut ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana setiap peserta rapat dapat memberikan masukan dan saran untuk perbaikan rancangan SOP yang telah disusun.
(Indri)