BEDAHKASUS.ID, Lampung – Tim Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Lampung berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja seberat 53 kilogram yang akan dikirim dari Kota Bandar Lampung ke Provinsi DKI Jakarta.
Operasi penangkapan dramatis ini terjadi di samping pool bus Rosalia, Way Halim, Jalan Lintas Sumatera, Tanjung Senang, pada Jumat, 5 November 2024, dan menjadi bukti betapa gigihnya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
Penyelidikan dimulai saat Ditintelkam Polda Lampung menerima informasi intelijen pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan laporan tersebut, jaringan narkoba diduga dikendalikan dari dalam penjara oleh seorang narapidana yang memerintahkan kurirnya, Ari alias Adul, untuk mencari kendaraan pengangkut ganja ke Jakarta.
Pukul 18.00 WIB, tim Ditintelkam yang dipimpin oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Iedwan Mahpi mengadakan briefing taktis, mempersiapkan skenario untuk penyergapan.
Tepat pukul 19.00 WIB, tim melakukan operasi penyamaran dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku, Agung Prastio bin Bahrun dan sopir Gocar bernama Krisna bin Bambang.
Keduanya ditangkap saat bersiap-siap membawa dua kardus besar berisi ganja. Setelah interogasi awal, Agung mengakui bahwa total berat ganja yang dibawanya mencapai 50 kilogram.
Penggeledahan lebih lanjut di rumah kos Agung di Jalan Sultan Haji, Gang Harapan 2, Wayhalim, mengungkap lebih banyak ganja: 3,5 kilogram tambahan dan satu garis ganja yang sudah dikonsumsi.
Di tempat ini, polisi juga menyita barang bukti berupa dua ponsel (Google Pixel dan Samsung S7), satu karung warna putih, dompet berisi KTP, uang tunai Rp80.000, sepeda motor Yamaha Fazio, serta satu unit mobil Suzuki Ertiga.
Setelah pengamanan barang bukti, pukul 20.30 WIB, terduga pelaku diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Lampung.
Upaya ini menunjukkan bahwa peredaran ganja masih menjadi ancaman besar di wilayah Lampung, yang berfungsi sebagai gerbang penghubung utama antara Pulau Sumatera dan Jawa.
Prediksi menunjukkan bahwa jaringan lainnya mungkin akan mengubah pola pengiriman untuk menghindari deteksi. Oleh karena itu,
“Kami akan meningkatkan patroli dan pemeriksaan kendaraan sebagai komitmen Polda Lampung untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
“Operasi ini sekaligus mendukung kebijakan Program Astacita 100 Hari Kerja Presiden RI, yang menitikberatkan pada penegakan hukum hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.
KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: [email protected]
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung