Hacked By CinCauGhast

Maret 20, 2025

Kapendam II/Sriwijaya,” Siapaun yang Terlibat,Tidak Boleh Ada yang Lolos”.

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Way Kanan — REDAKSI @ 9:58 pm

BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Kodam II Sriwijaya memastikan kedua anggotanya, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah akan dikenakan hukuman lantaran diduga terlibat dalam aksi penembakan tiga anggota polisi hingga tewas ketika melakukan penggrebekan arena judi sabung ayam.

Namun, Kodam II Sriwijaya pun meminta kepada Polda Lampung yang sedang menyelidiki kasus tersebut, untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum lain.

“Dua oknum anggota TNI dipastikan ada hukuman, untuk yang lain (oknum) juga tidak boleh lolos. Apa yang sudah saya sampaikan sebelumnya untuk kejelasan peristiwa, tidak boleh ada penjahat lainnya yang lolos,”kata Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf eko Syah Putra Siregar.

Eko menegaskan, penjahat yang dimaksud adalah oknum yang terlibat dalam praktik bisnis judi sabung ayam di Way Kanan. Sebab, dari keterangan dua saksi yang didapat, ada oknum lain yang mendapatkan uang setoran dari judi sabung ayam tersebut.

“Bahasa oknum, bukan sipil ya. Kalau oknum itu TNI-Polri, kalau sipil itu namanya bukan oknum. Berarti, ada (keterlibatan) polisinya, ada TNI-nya,”jelasnya.

Bahkan ia juga menyebut, bahwa informasi itu saat ini akan terus dikembangkan untuk mencari dugaan para oknum yang terlibat.

“Sudah saya sampaikan tidak boleh ada pelaku yang lolos, anggota kita sudah menyerahkan diri dan masih diperiksa. Dipastikan ada hukuman, untuk yang lainnya (oknum) tidak boleh lolos,”katanya.

Dugaan Aliran Uang Judi dari Arena Sabung Ayam

Selain menemukan senjata laras panjang, penyelidikan juga mengungkap dugaan adanya aliran uang judi dari arena sabung ayam tersebut.

Eko menyebutkan, transaksi setoran dari arena judi sabung ayam tersebut, telah berlangsung selama satu tahun.

“Dari keterangan saksi, memang ada ikatan atau komitmen dalam setoran uang judi ini. Uang dari judi sabung ayam itu, ada yang menerima dan dibagi. Judi ada provit, ada penerima duit. Kalau saksi berbicara ada setoran, maka hal itu tentu akan kita dalami lebih lanjut,”pungkasnya.

Kasus ini saat ini masih terus dilakukan pengembangan penyelidikan oleh tim investigasi gabungan untuk mengungkap semua oknum diduga terlibat dalam jaringan perjudian ilegal serta aksi penembakan terhadap tewasnya tiga anggota polisi.

Dua Oknum TNI yang Diamankan Berstatus Saksi

Dua oknum prajurit TNI yang saat ini sudah diamankan di Denpom II-3 Lampung terkait dugaan kasus penembakan tiga anggota polisi hingga tewas dalam penggrebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Kabupaten way Kanan, masih berstatus sebagai saksi.

Dua oknum prajurit TNI yang ditahan itu adalah Peltu Lubis yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah sebagai anggota Subramil Negara Batin.

Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis menyatakan, dua oknum anggota TNI diduga terlibat dalam penembakan ini, masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Untuk penetapan tersangka, membutuhkan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua oknum TNI ini, statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka, itu kan perlu didukung barang bukti dan itu berproses. Apabila nanti terbukti, kita pastikan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,”kata dia dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/5/2025) kemarin.

Saat ini kedua oknum prajurit TNI tersebut, masih ditahan di Denpom II-3 Lampung untuk pemeriksaan intensif lebih lanjut mendalami peran mereka dalam insiden berdarah tersebut.( Idris)

Komentar ditutup.

Powered by WordPress