Hacked By CinCauGhast

Maret 18, 2025

DPRD Way Kanan Paripurna Usulan Pengganti Bupati Way Kanan Periode 2025-2030

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Way Kanan — REDAKSI @ 7:30 am

BEDAHKASUS ID, Way Kanan – DPRD Way Kanan Paripurna Usulan Pengganti Bupati Way Kanan Periode 2025-2030Way Kanan-DPRD Way Kanan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati Way Kanan Periode 2025-2030, dan usulan pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati Way kanan sisa masa jabatan 2025-2030, berlangsung di ruang paripurna dewan, Selasa (19/03/2025).

Dalam Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi tersebut akan diusulkan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah menjadi Bupati Definitip menggantikan Ali Rahman yang meninggal dunia pada 10 Maret 2025 yang lalu.

“Sesuai mekanisme dan aturan Undang Undang yang ada, DPRD akan mengusulkan Wakil Bupati/ Plt Bupati Ayu Asalasiyah sebagai pengganti Bupati Way kanan Ali Rahman untuk sisa jabatan 2025-2030 kepada Menteri Dalam Negeri Melalui Gubernur Lampung,”kata Rial Kalbadi.

Diketahui dalam Rapat Paripurna yang berlangsung singkat tersebut selain dihadiri 3 unsur pimpinan beserta 21 anggota, juga dihadiri oleh unsur Forkopimda. (Idris)

Peresmian Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Program PAKSU di Lampung Utara

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Utara — REDAKSI @ 7:20 am

BEDAHKASUS ID, Lampung Utara, 18 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi meluncurkan Program Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa Unggul (PAKSU) sebagai langkah inovatif dalam meningkatkan pelayanan kependudukan bagi masyarakat desa. Acara peresmian ini berlangsung di Aula Tapis Setdakab Lampung Utara dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Man Kodri, S.H., M.M., CPIA, hadir mewakili Bupati Lampung Utara untuk menandatangani perjanjian kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam program ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan.

“Program PAKSU ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi kependudukan bagi warga desa, sehingga mereka tidak perlu lagi menghadapi kesulitan dalam mengurus dokumen penting seperti KTP, KK, dan akta kelahiran,” ujar H. Man Kodri.

Dengan adanya Program PAKSU, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta memastikan bahwa seluruh masyarakat, terutama di pedesaan, dapat memperoleh hak-hak administratif mereka dengan lebih mudah dan efisien.(Indri)

Maret 17, 2025

Ketua DPRD Lampung Utara Pimpin Tim III Safari Ramadan di Masjid Az Zahra Dompet Dhuafa

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 12:49 pm

BEDAHKASUS.ID, Lampung Utara – Cahaya Negeri, 17 Maret 2025 – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membentuk tiga tim Safari Ramadan yang disebar ke berbagai wilayah di kabupaten ini. Tim I dipimpin oleh Bupati Lampung Utara, Tim II dipimpin oleh Wakil Bupati, dan Tim III dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Muhammad Yusrizal, S.T.

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Ketua DPRD Lampung Utara, Muhammad Yusrizal, S.T., memimpin Tim III Safari Ramadan dalam kunjungan ke Masjid Az Zahra Dompet Dhuafa, Kecamatan Cahaya Negeri, Senin (17/3). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat serta menyalurkan bantuan bagi tempat ibadah.

Dalam sambutannya, Muhammad Yusrizal menyampaikan pentingnya kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah, khususnya dalam memakmurkan masjid dan meningkatkan kesejahteraan umat. Ia juga mengajak jamaah untuk menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum meningkatkan ibadah dan kepedulian sosial.

“Kegiatan Safari Ramadan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Kami berharap, dengan adanya kunjungan ini, hubungan antara pemerintah dan warga semakin erat serta membawa keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.

Selain menyampaikan tausiyah dan pesan pembangunan daerah, Tim III Safari Ramadan juga menyerahkan bantuan untuk Masjid Az Zahra Dompet Dhuafa guna mendukung kegiatan keagamaan dan pemeliharaan fasilitas ibadah.

Masyarakat setempat menyambut baik kunjungan ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang. Acara diakhiri dengan buka puasa bersama dan salat Magrib berjamaah.(Indri)

Siswa Siswi SMPN 1 Seputih Agung Raih Juara Umum Lomba HUT Raden Fatah dan NYI Ageng

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 12:43 pm

BEDAHKASUS ID,Lampung Tengah – Meraih juara bukanlah hal yang mudah, namun berkat kerjasama membuktikan Siswa siswi SMPN 1 Seputih Agung memiliki kemampuan dan ketekunan yang luar biasa.

Menghantarkan kemenangan untuk SMPN 1 Seputih Agung adalah harapan siswa-siswi dalam bersaing diajang perlombaan kejuaraan dibidang Ekstrakurikuler Pramuka yang dilaksanakan di SMAN 6 metro, siswa siswi SMPN 1 Seputih Agung mampu bersaing dari berbagai sekolah se-kota metro.
(23 februari 2025)

Kegiatan Perlombaan ini merupakan rangkaian SMAN 6 metro dalam menyambut hari ulang tahun (HUT) Raden Fatah dan NYI Ageng,
23 feb 2025.

Kontingen SMP Negeri 1 Seputih Agung menampilkan performa terbaiknya dalam berbagai cabang lomba.
Dengan kerja keras dan semangat pantang menyerah, mereka berhasil menyabet beberapa juara, di antaranya:

1.Juara 1 lomba halang lintang putri
2.Juara 1 lomba menggambar
3.Juara 1 lomba senam putra
4.Juara 1 lomba LPBB putri
5.Juara 2 lomba olimpiade pramuka
6.Juara 2 lomba senam pramuka putri
7.Juara 3 lomba LPBB putra

Kepala SMPN 1 Seputih Agung ., mengungkapkan tahun ini siswa siswi di sekolah mendapatkan prestasi dari Beberapa cabang lomba yg diikuti,meskipun hanya satu cabang lomba yang di raih.

Menurutnya prestasi ini bisa di dapatkan dari kerja keras siswa, Guru dan Pelatih,trima kasih Trimon, S.I. Kom dan juga Yogi Gustian Dwi Putra, S.Pd selaku guru pembina ekstrakurikuler pramuka yang telah melatih selama 2 minggu ini. dan pendamping, Waka kesiswaan Rusni Manilawani, S.Pd.I . Waka Humas Dwi Rohmah Diani, S.Pd,mereka ini cukup antusias selama 3 hari ikuti lomba yang berlangsung. Piagam dan Piala tersebut baru diserahkan di madrasah pada hari kamis,17 – 02 – 2025 Semoga anak-anak kami selalu dapat meraih prestasi untuk SMPN 1 Seputih Agung, kecamatan seputih agung Lamteng.
(*Sepri Yanto*)

PT SBA Tidak Sesuai Takaran : Ditreskrimsus Polda Lampung Sita 1 Ton MinyaKita

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 6:59 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung –
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, polisi mengungkap tindak pidana ekonomi terkait adanya Minyakita tidak sesuai takaran dari PT SBA, Kalianda Lampung Selatan.

“Kami berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran minyak goreng rakyat merek Minyakita di pasaran seputar wilayah Lampung,” kata Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, dalam konferensi pers di GSG Mapolda Lampung, Senin (17/3/2025).

Ia mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap salah satu pelaku usaha yang melakukan produksi.

Serta melakukan pengemasan Minyakita tidak sesuai takaran di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan pengecekan bahwa ada peralatan yang di gunakan untuk memproduksi hingga mengemas sehingga mudah untuk mendistribusikan minyak goreng rakyat tersebut.

Dengan barang bukti yang diamankan jika ditotal mencapai 1 ton minyak yang siap dikemas dan terkemas.

Pelaku ini melakukan pengurangan isi kemasan satu liter, yang seharusnya 1.000 mililiter lalu hanya 750 mililiter.

(Jaini)

Pemerintah Daerah Dan Kejaksaan Bersinergi, Pemkab Way Kanan Serahkan Hibah Tanah

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Way Kanan — REDAKSI @ 6:56 am

BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP., CGCAE, CGRE, bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kusuma Anakori, SE, M.AP., menghadiri acara Penyerahan Hibah Tanah dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan, Senin (17/03/2025).

Diketahui Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dan serah terima hibah barang milik daerah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Dody Andohar Jaya Sinaga, SH, MH Hibah ini mencakup sebidang tanah seluas 2.479 m² yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan untuk mendukung pembangunan rumah dinas serta mess pegawai Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Pj. Sekda Arie Anthony mengatakan bahwa hibah ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Daerah dalam memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri, guna meningkatkan efektivitas pelayanan dan penegakan hukum di Kabupaten Way Kanan. Diharapkan, dengan adanya fasilitas ini, kinerja Kejaksaan Negeri Way Kanan dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Penyerahan hibah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mendukung institusi penegak hukum dan memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah”, ujar Pj. Sekda Arie Anthony. (Idris)

Bidokkes Polda Lampung Lakukan Ekshumasi jenazah Brigpol EA di Way Kanan Atas Permintaan Keluarga

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Way Kanan — REDAKSI @ 3:53 am

BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Bidokkes Polda Lampung bersama Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Satreskrim Polres Way Kanan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Brigpol EA NRP 96020435 Jabatan Banitreskrim Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan di TPU Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu, Way Kanan pada Senin (17/03/2025).

Ekshumasi ini dilakukan untuk pengecekan secara ilmu kedokteran tentang penyebab kematian serta ada tidaknya kejanggalan.

Benar hari ini baru saja Tim Forensik dari Biddokes Polda Lampung melaksanakan kegiatan Ekshumasi (penggalian jenazah yang telah dikubur) di makam Brigadir Polisi EA ,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang dalam pernyataannya usai dilakukan ekshumasi.

Untuk kegiatan sudah selesai dilaksanakan jenazah telah dikafani dan dikuburkan, untuk hasil sementara team masih bekerja karena masih ada beberapa item lagi yakni Toksikologi dan Patologi anatomi yang nanti membutuhkan pendapat dari ahli forensik lainnya.

Apapun hasil dari ekshumasi ini akan dibawa ke Biddokes Polda Lampung kemudian nanti akan dikoordinasikan ke RSUD Ciamis Jawa Barat disana ada ahli forensik yang bisa kita gunakan pendapatnya.

Adanan mengatakan, untuk dugaan tentang keluarga tidak mengizinkan untuk otopsi sejak awal kejadian pada Selasa sore (07/01/2025) lalu untuk kepentingan penyidikan itu benar adanya.

Karena sebelum di salatkan dan dikuburkan, saya sampai bicara ke pihak keluarga (bapak dan adiknya Brigpol EA) apakah mau diotopsi atau mau dikuburkan.

Meski demikian, Adanan mengaku tak mempermasalahkan jika pihak keluarga tetap memaksa untuk menolak dilakukan otopsi, karena memang untuk otopsi akan kita bawa ke Bandar Lampung karena disini kita tidak punya dokter forensik.

“Sementara hari ini Senin(17/03) kami laksanakan ekshumasi atas permintaan keluarga korban,” ujar Kapolres Way Kanan.

Kegiatan Ekshumasi berlangsung dari pukul 06.00 WIB sampai dengan sekitar pukul 12.00 WIB berjalan lancar tidak ada hambatan,” tutupnya. (Idris)

Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur Berhasil Diamankan Polsek Bangun Rejo

Filed under: DAERAH,HEADLINE,HUKUM,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 12:04 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Seorang pria dikejar massa usai merudapaksa anak 12 tahun di rumah kakeknya.

Pria berinisial VG (20) itu ditangkap saat mengantarkan DN (12) pulang ke rumahnya di Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Bangun Rejo AKP Iskandar mengatakan, warga berkumpul di rumah korban karena DN pergi tanpa pamit sejak Sabtu (15/3/25) sekira pukul 20.00 WIB.

“Korban diajak VG menginap di rumah kakeknya, dirudapaksa dua kali, lalu memulangkan korban pada Minggu 16/3/25) saat waktu sahur, sekira pukul 03.00 WIB,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (17/3/25).

Kapolsek menjelaskan, awalnya VG datang ke rumah korban, lalu menjemput pacarnya di depan rumah.

Keduanya mengendarai sepeda motor dengan tujuan rumah kakek VG di Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek menyebutkan, setibanya di rumah kakeknya, VG langsung membawa korban ke dalam kamar.

“Disana keduanya hanya ngobrol, namun VG akhirnya melakukan tindak rudapaksa kepada korban hingga 2 kali, setelah itu mereka tidur,” jelasnya.

Kapolsek melanjutkan, dua sejoli itupun terbangun pada pukul 03.00 WIB, VG pun berencana mengantarkan korban pulang ke rumahnya.

Tanpa sadar, keluarga korban sudah berkumpul di rumah, karena khawatir DN pergi tanpa pamit dan tidak bisa dihubungi.

Tak hanya keluarga, warga sekirar pun turut berkumpul di rumah korban karena mendengar informasi anak 12 tahun belum pulang sejak malam.

VG kaget setelah melihat rumah korban ramai menunggu kedatangan DN, VG lalu menurunkan korban lalu berusaha kabur.

“Warga dan keluarga korban pun tak tinggal diam, VG dikejar ramai-ramai hingga tertangkap,” imbuhnya.

Polsek Bangun Rejo yang mendapat informasi tersebut langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku.

Kini, VG telah ditahan di Polsek Bangun Rejo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kepada petugas, VG pun mengakui perbuatannya telah merudapaksa DN sebanyak dua kali.

“VG dijerat kasus tindak pidana Persetubuhan dan Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2014 Jo Pasal 76D & 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Jaini)

Maret 16, 2025

PTSP Lampung Tengah Akan Menindaklanjuti Laporan Terkait Pembangunan Tower yang belum berizin.

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 11:19 pm

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah – Terkait pemberitaan tower di media online bedah kasus yang lalu, awak media mengkonfirmasikan kepada dinas PTSP Lampung Tengah sekaligus juga mengisi formulir pengaduan ke PTSP terkait 4 tower milik PT Gihon TELEKOMUNIKASI Indonesia Tbk yang di dirikan di Lamteng.

Sekretaris PTSP merlin saat di konfirmasi bahwa pembangunan 4 tower milik PT Gihon TELEKOMUNIKASI Indonesia Tbk belum berijin resmi dari dinas terkait.
Merlin menyatakan akan menindaklanjuti laporan dari media Bedah Kasus terkait pembangunan tower yang belum berizin.” Akan kita tindak lanjuti pak “ ujarnya
Saat dikonfirmasi media Bedah Kasus terkait tower yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin, dan meminta untuk di cabut produksi nya seperti di kampung Mataram udik, kecamatan bandar Mataram, kampung Wirata kecamatan seputih Mataram, kampung SB 1 kecamatan seputih banyak, merlin menjawab silahkan bapak laporan pada Kabid penegak perda pol PP pak Rendra, karena dia yang berhak mengeksekusi, terangnya.
Terkait pembangunan tower di yukum jaya lingkungan III kecamatan terbanggi besar, Merlin mengarahkan awak media untuk mediasi ke lurah dan camat setempat, tentang komplain masalah 6 warga yang belum memberikan ijin pendirian tower BTS tersebut, “tutupnya. (17 Maret 2025)

Seperti berita sebelumnya dengan judul “ Diduga Pembangunan Menara BTS PT Gihon Telekomunikasi Tbk di Lampung Tengah Tidak Miliki Izin Dinas Terkait “
Pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) milik PT Gihon Telekomunikasi Tbk di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) diduga tidak memiliki izin resmi dari dinas terkait.
Mohon pada dinas terkait untuk mengeksekusi tower yang sudah beroperasi.

Pelanggaran PT Gihon telekomunikasi Indonesia Tbk

1.dikampung Mataram udik sudah berjalan 3 tahun.
2.dikampung Wirata sudah berjalan 10 tahun
3.dikampung SB 1 Seputih banyak sudah berjalan 10 tahun.

Kasus ini patut menjadi sorotan penting dalam penegakan peraturan perizinan di wilayah Lampung Tengah. Diharapkan, dinas terkait dapat segera mengambil langkah tegas untuk memberikan sanksi kepada PT Gihon telekomunikasi Indonesia Tbk.
Kasus ini patut jadi sorotan penting dalam penegakan aturan perizinan di wilayah Lampung Tengah.
Awak media mengharapkan dinas terkait Lamteng segera mengambil tindakan yang tegas dan memberikan sanksi sesuai hukum perda Lamteng.
(Sepri Yanto)

Maret 15, 2025

Diburu Petugas, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Tengah

Filed under: DAERAH,HEADLINE,HUKUM,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 8:35 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah –
Sat Reskrim Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana diatur dalam pasal 351 Ayat 2 KUHPidana.

Kasus ini melibatkan pelaku IJ (33), seorang buruh asal Kampung Negara Bumi Udik, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Berkat upaya persuasif petugas, IJ menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Tengah, pada Senin (10/3/25) dengan diantar oleh pihak keluarganya.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasi Humas Iptu Tohid Suharsono menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di depan lapangan Sri Marga Rahayu, Kampung setempat.

Saat kejadian, kata Kasi Humas, korban AD (41) tersebut sedang duduk di depan rumahnya.

Pelaku kemudian datang dan mengajak korban untuk minum minuman beralkohol.

“Namun, korban menolak ajakan tersebut, yang kemudian memicu cekcok mulut antara keduanya,” kata Kasi Humas saat di konfirmasi, Sabtu (15/3/25).

Setelah adu mulut, lanjutnya, pelaku sempat pulang ke rumahnya.

“Tak berselang lama, ia kembali dengan membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis badik sepanjang lebih kurang 10 cm,” jelasnya.

Tanpa peringatan, pelaku pun langsung menyerang korban dengan mengarahkan senjata tajam tersebut ke lehernya.

Korban berhasil menghindar, namun mengalami luka bacokan sebanyak dua kali di bahu kiri.

Setelah kejadian, korban segera melarikan diri dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, sebelum akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Polres Lampung Tengah.

Kasi Humas mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, pihak keluarga pelaku menunjukkan sikap kooperatif dengan menyerahkan IJ ke Polres Lampung Tengah, pada Senin (10/3/25) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Saat ini, ia sedang menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit memberikan apresiasi kepada keluarga pelaku yang telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan pelaku ke Polisi.

“Kami mengapresiasi pihak keluarga yang telah menyerahkan pelaku. Ini adalah bentuk kerja sama yang baik antara masyarakat dan Kepolisian dalam menegakkan hukum,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi, agar bisa segera di tindaklanjuti. (Jaini)

« Newer PostsOlder Posts »

Powered by WordPress