Hacked By CinCauGhast

April 29, 2025

SMPN 1 Selagai Lingga Diduga Pungli Nekat Abaikan Surat Edaran Gubernur Lampung

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 1:55 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah –  SMP Negeri 1 Selagai Lingga diduga melakukan pungutan liar (pungli) berkedok Study tour dan terang terangan telah mengabaikan keras Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung. Terkait adanya larangan study tour yang mana sudah menjadi viral di dunia pendidikan,sebab membebani orang tua siswa yang tak mampu. Dari hasil investigasi tim Bedah kasus Sekolah ini nekat melakukan dan memfasilitasi kegiatan study tour pada Senin 28 April 2025 meski adanya edaran larangan resmi dari pemerintah provinsi Lampung , Kepala sekolah SMP Negeri 1 Selagai Lingga Murni Yati, SE, tak gentar. Selasa, (29/04/25).

*Pelanggaran Aturan dan Keluhan Wali Murid*
Beberapa wali murid kelas IX mengeluhkan pungutan sebesar *Rp535.000 per siswa* untuk biaya study tour, perpisahan, dan kenang-kenangan. Menurut Jaini Hasim, salah satu wali murid, jumlah tersebut memberatkan orang tua, terutama karena siswa kelas IX berjumlah *52 anak*.

“Jika dihitung, total uang yang terkumpul mencapai *Rp27.820.000*. Ini sangat melanggar aturan dan menantang SE Gubernur Lampung,” ujar Jaini.

*Larangan Tegas Wakil Gubernur Lampung*
Wakil Gubernur Lampung, *Jihan Nurlela*, sebelumnya telah menegaskan larangan study tour yang membebani orang tua siswa. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta kepala sekolah se-Provinsi Lampung pada *24 Februari 2025*.

“Selama tidak membebankan, silakan. Tapi mohon komitmennya, jangan ada lagi study tour yang memberatkan,” tegas Jihan.

Ia meminta Disdikbud dan kepala sekolah memastikan aturan ini dipatuhi. Jika ada pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan.

*Permintaan Investigasi Dinas Pendidikan*
Sebagai wali murid dan *Kepala Biro Media Bedah Kasus Lampung Tengah*, Jaini Hasim mendesak *Disdikbud Lampung Tengah* untuk segera memanggil pihak SMP Negeri 1 Selagai Lingga.

“Kami meminta oknum kepala sekolah diproses karena pungutan ini sangat memberatkan. Ini jelas melanggar aturan,” tegasnya.

*Dampak dan Tuntutan Masyarakat*
Kasus ini memicu reaksi keras dari orang tua siswa dan masyarakat. Mereka menuntut transparansi penggunaan dana serta *sanksi tegas* bagi pihak sekolah yang melanggar.

*Disdikbud Lampung Tengah*
diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini guna mencegah praktik serupa di masa mendatang.

(Jaini/Sepri Yanto)

Komentar ditutup.

Powered by WordPress