Kampung Negeri Agung Gelar Muskamsus Menjelang Pembentukan Program Koperasi Merah Putih

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah –
Menjelang Pembentukan Program Koperasi Merah Putih yang menjadi Program Unggulan Presiden Prabowo dan kementerian koperasi di tahun 2025 kampung Negeri Agung kecamatan Selagai Lingga kabupaten Lampung Tengah provinsi Lampung menggelar rapat kordinasi Musyawarah Khusus Muskamsus, Rabu (14/05/2025).

Acara berlangsung di gedung kantor Kampung Negeri Agung di hadiri oleh Camat Selagai Lingga, Pendamping Desa, Baninsa 0411, ketua BPK, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, dan segenap Tamu Undangan.

Taupik Hidayat, S.Pd., kepala kampung Negeri Agung menyampaikan Alhamdulillah di pagi hari ini kita berkesepatan berkumpul di Gedung Kantor Kampung Negeri Agung dalam rangka Musyawarah Khusus (Muskamsus )menyambut Program Koperasi merah putih yang akan di sah kan bulan depan Tanggal 12 Juli berketepatan di Hari jadi Koperasi Nasional 2025, ungkapnya.

Selajutnya kita akan bentuk Anggota Tujuh sampai Sembilan Anggota dalam menyambut Program Koperasi Merah Putih sesuai arahan juknas dan juknis dari Pusat sampai tingkat daerah Kabupaten Lampung Tengah yang akan di sampaikan dari Pendamping Desa, ucap Kakam Taufik.

Masih seputaran Program Koperasi Merah Rapat Musyawarah Khusus (Muskamsus) ini Camat Selaga Lingga,
Fatoni, SE.,MM,. juga menjelaskan Program Musyawarah di Selagai Lingga sudah berjalan 10 kampung nomor Dua tercepat di kabupaten Lampung Tengah mengingat jangka waktu terbatas sampai tanggl 16 mei 2025 Paparnya.

Fatoni, SE.,MM., Juga Menambahkan semoga apa yang menjadi Pogram Pemerintah Pusat Presiden Prabowo dalam membetuk Koperasi merah putih ini bisa berjalan lancar guna Masyarakat Kampung Negeri Agung kedepannya agar Roda Perekonomian lebah baik dan maju lagi, harapnya.

Camat Selagai juga menyampaikan Kepada Masyarakat Kampung Negeri Agung bahwasanya Program Gebernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terkaid Pemutihan Pajak bagi Masyarakat yang ingin mengurus Pajak kendaraan supaya bisa datang langsung ke kantor Samsat terdekat yang ada di Kabupaten Lampung Tengah, imbuhnya.

Di tempat yang sama Firmansyah Pendamping Desa menjelaskan terkaid Juknis Pembetukan Program Koperasi Merah Putih harus menyertakan Nama Koperasi Contoh Koperasi Merah Putih Kampung Negeri Agung Jaya dan silahkan rekan-rekan rembuk untuk pembetukan siapa yang akan di pilih untuk menjadi Ketua Koperasi Merah Putih Minimal Lima atau Tujuh Maksimal Sembilan orang, terdiri dari Ketua sekretaris Bendahara dan Anggota, demikian tutup nya.

(Jaini)