BEDAHKASUS.ID, Pardasuka, Pringsewu – Sabtu (28/6/2025)
Dugaan kelalaian dalam pelayanan medis di Klinik Pratama Rawat Inap Bhakti Makhga Husada, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, yang mengakibatkan meninggalnya seorang pasien, mendapat kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII), yang menyoroti serius kejadian tragis tersebut.
Maryana (55), warga Pekon Tanjung Rusia Timur, meninggal dunia dalam perjalanan rujukan menuju RSUD Pringsewu pada 14 Juni 2025. Korban yang menderita penyakit asma dan gangguan lambung diduga tidak mendapatkan penanganan medis darurat yang memadai. Keterangan keluarga menyebutkan bahwa tidak ada tindakan seperti pemasangan infus, alat bantu oksigen, maupun pendampingan medis selama proses rujukan berlangsung.
Ketua FPII mengecam keras dugaan kelalaian yang dilakukan oleh tenaga medis di klinik tersebut, menyebutnya sebagai bentuk keteledoran fatal yang tidak bisa ditoleransi.
“Kami dari FPII menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras tindakan oknum dokter dan perawat yang diduga lalai dalam menangani pasien hingga menyebabkan korban jiwa. Pelayanan kesehatan seharusnya mengutamakan keselamatan pasien, bukan justru mengabaikan SOP,” tegas Ketua FPII dalam pernyataan resminya kepada media, Sabtu (28/6/2025).
FPII juga mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu dan aparat penegak hukum untuk turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan profesionalisme tenaga kesehatan di Klinik Bhakti Makhga Husada dinilai sangat mendesak untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan kekecewaan mendalam dan berharap adanya keadilan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen klinik terkait insiden tersebut.
Desakan publik terus menguat agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terhadap tenaga medis dan institusi yang terbukti lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya di bidang kesehatan.
(TIM REDAKSI)