Hacked By CinCauGhast

Juli 30, 2025

Mikdar Ilyas Serap Aspirasi Petani Terdampak Anjloknya Harga Singkong

Filed under: ADVERTORIAL,Bandar Lampung,HEADLINE — EDITORIAL @ 7:34 am

LAMPUNG UTARA – Warga Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, mengeluhkan anjloknya harga singkong yang berdampak luas terhadap kehidupan mereka. Keluhan tersebut disampaikan langsung kepada Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, saat menggelar reses di wilayah itu beberapa hari lalu.

Menurut Mikdar, saat reses berlangsung, masyarakat menyebut harga singkong saat ini hanya dibeli Rp1.350 per kilogram. Namun setelah dipotong biaya pengangkutan dan penyusutan kadar air, petani hanya menerima bersih sekitar Rp600 hingga Rp700 per kilogram.

“Lebih parahnya lagi, banyak pabrik yang tidak mau nampung. Petani sudah panen tapi bingung mau jual ke mana. Pasar jadi sepi, perekonomian lesu, anak-anak terancam putus sekolah,” kata Mikdar, menceritakan kondisi masyarakat di Sungkai, Rabu (30/7/2025).

Mikdar mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Menurut dia, harga singkong yang terus menurun dan terbatasnya industri pengolahan menyebabkan keresahan sosial yang meluas di kalangan masyarakat tani.

“Banyak petani bertanya, apakah harga singkong ke depan bisa membaik? Saya tidak bisa jawab pasti karena ini bergantung pada industri hilir dan pasar ekspor,” ujarnya.

Ia menambahkan, mayoritas masyarakat di Lampung Utara, Way Kanan, dan sekitarnya memang bergantung pada komoditas singkong.

“Namun, dengan kondisi begini, para petani menyerah. Mereka bahkan ingin beralih tanam ke jagung. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mendorong diversifikasi tanaman melalui dukungan bibit unggul,” tuturnya.

Mikdar menyebut, dalam dialog bersama warga, muncul usulan agar petani mulai beralih ke komoditas lain seperti jagung dan tebu yang dinilai lebih menjanjikan secara ekonomi.

“Petani bilang, dari jagung saja mereka bisa dapat Rp30 juta per tahun. Tapi mereka butuh bibit yang benar-benar berkualitas. Selama ini banyak bantuan bibit tapi hasilnya tidak maksimal,” ungkap anggota Komisi II DPRD Lampung itu.

Ia juga menyoroti pentingnya memperluas kemitraan petani dengan pabrik tebu, seperti PT Gunung Madu. Saat ini, kemitraan dibatasi hanya untuk wilayah dalam radius 70 kilometer dari pabrik.

“Kalau bisa kemitraan diperluas. Supaya tebu yang ditanam petani langsung terserap pabrik. Ini memberikan kepastian harga dan pasar,” jelasnya.

Mikdar menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tersebut telah ia sampaikan ke dinas terkait dan berharap mendapat perhatian dari Gubernur Lampung.

“Musim tanam kedua sudah dekat. Petani butuh kepastian, baik dari sisi bibit maupun pemasaran. Saya akan terus perjuangkan ini agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Juli 29, 2025

Tokoh-Tokoh Penting Pringsewu Hadiri Angkringan Mas Bewok, Tempat Nongkrong Penuh Inspirasi

Filed under: Berita,DAERAH,HEADLINE,Pringsewu — REDAKSI @ 4:34 am

Pringsewu, Bedahkasus.id -29 Juli 2025 – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tercipta di Angkringan Mas Bewok, yang malam ini kedatangan sejumlah tokoh penting Kabupaten Pringsewu. Salah satu tamu istimewa yang hadir adalah Bapak Wanawir, tokoh sentral sekaligus penggagas awal berdirinya Kabupaten Pringsewu.

 

Selain Bapak Wanawir, beberapa figur penting lainnya turut hadir dan turut memeriahkan suasana, antara lain:

Bapak Rudi, Ketua Pokdarwis Pringsewu

Bapak Kus, Ketua KTNA Pringsewu

Bapak Dodi, Ketua KADIN Pringsewu

Bapak Wahyu, Jurnalis senior dari Lembaga PWI

Pertemuan santai ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi wadah berbagi ide dan gagasan untuk kemajuan Kabupaten Pringsewu di berbagai sektor, mulai dari pariwisata, pertanian, dunia usaha, hingga media.

Angkringan Mas Bewok yang terletak di Jl. KH. Gholib, Pringsewu Barat – tepatnya di samping Ruko KH. Hambali, depan jasa ekspedisi “Anter Aja”, menjadi saksi hangatnya diskusi-diskusi ringan namun penuh makna antar tokoh.

Bagi masyarakat yang belum sempat mampir, Angkringan Mas Bewok terbuka untuk semua kalangan. Dan bagi yang sudah pernah merasakan suasananya, jangan ragu untuk kembali merapat. Selain menyajikan aneka kuliner khas angkringan, tempat ini juga menjadi ruang dialog publik yang inspiratif.

Salam hangat dari Angkringan Mas Bewok – Tempat Nongkrong, Berbagi Gagasan dan Membangun Pringsewu.

(*DIMAS MR*)

Juli 28, 2025

Ketua DPRD Provinsi Lampung Giri Akbar Hadiri Kunjungan Kerja Kapolri di Mapolda Lampung

Filed under: ADVERTORIAL,Bandar Lampung,HEADLINE — EDITORIAL @ 7:17 am

BANDARLAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bapak Ahmad Giri Akbar, SE., MBA., menghadiri acara kunjungan kerja Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., di Mapolda Lampung, Senin (28/7/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolri didampingi oleh jajaran Pejabat Utama Mabes Polri. Sejumlah agenda penting dilaksanakan, antara lain peresmian Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung yang baru, serta peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Lampung.

Selain itu, Kapolri juga turut menyerahkan bantuan dalam kegiatan bakti sosial sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat Lampung.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan perhatian Kapolri terhadap Provinsi Lampung. Ia berharap, kehadiran dan program-program yang dibawa Kapolri dapat semakin memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Pembangunan Mapolda yang representatif serta fasilitas pendukung seperti SPPG ini diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme jajaran Polda Lampung dalam menjalankan tugasnya,” ujar Ahmad Giri Akbar.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan sejumlah undangan lainnya.

Juli 25, 2025

Pasca Razia Gabungan, Aktivitas Tambang Ilegal Masih Berjalan di PTPN VII, Kemana APH

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Way Kanan — REDAKSI @ 9:01 am

BEDAHKASUS ID, Waykanan – Beberapa waktu lalu aparat gabungan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Way Kanan, Arie Antoni, bersama jajaran Kepolisian dan pihak Pemda melakukan razia besar-besaran terhadap aktivitas tambang ilegal (TI), namun fakta di lapangan menunjukkan hasil yang jauh dari harapan. Minggu 19/07/2025 pukul 14:00wib

Lokasi yang telah disisir oleh tim gabungan seperti di Desa Ojolali dan wilayah sekitar PTPN VII Bapu, ternyata masih menunjukkan aktivitas tambang ilegal yang berjalan seperti biasa. Tak hanya itu, sejumlah alat berat pun terlihat tetap beroperasi di lokasi tersebut

Beberapa awak media yang turun langsung ke lokasi menyaksikan sendiri kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) yang masih berlangsung terang-terangan, seolah-olah “kebal hukum”.

Salah satu pekerja tambang yang diwawancarai melalui sambungan telepon, berinisial “A”, mengaku bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal legalitas operasional di lokasi tersebut.

“Kami hanya bekerja, yang penting sudah bayar. Biasanya Rp160 ribu, dibagi dua: Rp80 ribu untuk pemilik lahan (Padahal lahan milik seluruh masarakat adat,bukan perseorangan ) dan Rp80 ribu untuk warga dari Blambangan Umpu,” ujarnya.

Pernyataan ini memunculkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal tersebut telah terorganisir dengan pola pembagian ‘setoran’ ke berbagai pihak, yang patut dicurigai sebagai bentuk pembiaran bahkan kemungkinan adanya pembekingan oleh oknum tertentu.

Landasan Hukum:

Padahal, aktivitas penambangan tanpa izin jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Dalam Pasal 158 disebutkan:

“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP), izin pertambangan rakyat (IPR), atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah).”

Pertanyaan Publik:

Jika razia telah dilakukan, tetapi aktivitas ilegal masih terus berjalan, maka publik berhak bertanya:

Apakah Penambang Emas Tanpa Izin di atas lahan PTPN VII kebal hukum ?

Siapa yang bermain di balik tambang ilegal ini? Mengapa hukum seolah tumpul ke atas tapi tajam ke bawah?

Dalam waktu yang dekan kita selaku awak media akan berkoordinasi ke  Sekda dan APH ( Unit Tipider Polres Way Kanan ) mempertanyakan perihal sanksi apa yang akan di kenakan oleh pemerintah pasca razia beberapa waktu yang lalu

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan, serta menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

(Idris/Tim)

Pemerintah kampung Negeri Katon Kembali Salurkan BLT-DD, lnsentif Marbut dan Kader Posyandu

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Pringsewu — REDAKSI @ 8:58 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah –
Pemerintah kampung Negeri Katon kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 21 Keluarga Penerima manfaat (KPM), honor atau insentif Marbut/Guru Ngaji dan Kader Posyandu, Jumat (25/7/2025).

Nampak hadir dalam acara tersebut camat Selagai Lingga Samsul Arif beserta staf kecamatan dan Sat.Pol.PP, kepala kampung Hasanuddin, sekretaris kampung Darwis, Kadus, Kaur, Linmas kampung Negeri Katon beserta tamu undangan KPM yang berjumlah 21 Orang, Kader posyandu dan Marbut/Guru Ngaji.

Samsul Arif, camat Selagai Lingga sebelum memberikan sambutannya terlebih dahulu dirinya memperkenalkan nama dan asal usul beliau dahulu, setelah awak media ini menyimak sambutan camat Selagai Lingga ini, ternyata dia merupakan asli putra daerah Selagai Lingga, pasalnya beliau dulu ternyata alumni SDN.2 Negeri Agung tepatnya di dusun Bambu Kuning sedangkan dirinya tinggal di Balem salah satu dusun kampung Negeri Agung juga bahkan rumah kedua orang tua beliau pun masih tinggal atau berdomisili di dusun Balem sampai saat, ucap Samsul Arif Camat Selagai Lingga dalam sambutannya.

Dirinya berharap agar masyarakat Selagai Lingga bisa mendoakan dirinya supaya bisa bertugas di tanah kelahirannya lebih lama, sehingga dirinya bisa membawa perubahan dan kemajuan untuk kecamatan Selagai Lingga lebih baik lagi kedepannya, harapnya.

Setelah memberikan sambutannya, Samsul Arif Camat Selagai Lingga langsung memberikan uang bantuan BLT-DD 6 bulan kepada salah satu dari 21 KPM yang ada serta menyalurkan honor insentif Marbut/guru ngaji kepada Martin dan Sarip selama 10 bulan dan Ibu Dewi Sinta sebagai Kader Posyandu 10 bulan juga, sebagai simbolis karena dirinya ada kegiatan Jum’at bersih di lapangan kecamatan setelah itu beliau juga ada agenda menghadiri pengecoran secara swadaya oleh masyarakat kampung Sidoharjo, ucapnya.

Setelah selesai memberikan simbolis lalu dirinya berpamitan untuk segera pulang ke kecamatan bersama staf pegawai kecamatan dan Sat.Pol.PP untuk melaksanakan kegiatan lain.

Di tempat yang sama Hasanudin, kepala kampung Negeri Katon mengatakan bahwa agenda kita pagi hari ini adalah penyaluran BLT-DD Kepada 21 KPM, dimana masing-masing KPM mendapat uang Rp.1.800.000, 00 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) selama enam bulan terhitung dari bulan Mei sampai bulan Oktober, sebab dana BLT-DD tersebut sudah dicairkan sampai bulan Oktober, jadi kami pihak kampung langsung salurkan kepada masing-masing KPM yang berjumlah 21 KPM, papar Kakam Hasanuddin.

Selain penyaluran BLT-DD, hari ini kita juga menyalurkan honor insentif Guru Ngaji/Marbut selama 10 bulan dan insentif Kader Posyandu selama 10 bulan, demikian cetus Hasanuddin kepada Kepala Biro media BEDAHKASUS.ID.

(Jaini)

DANA DESA KALIREJO 2024 DIDUGA DISELEWENGKAN: KEPALA KAMPUNG MENGHILANG SAAT AKAN DIKONFIRMASI

Filed under: DAERAH,HEADLINE,Lampung Tengah — REDAKSI @ 6:18 am

Lampung Tengah – BEDAHKASUS.ID Jumat, 25 Juli 2025 Dugaan penyimpangan dan pelanggaran penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024 kembali mencuat, kali ini menimpa Kampung Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah. Pemerintah kampung setempat diduga melaksanakan kegiatan fisik melewati batas waktu anggaran, bahkan dengan penggunaan sumber dana yang tidak jelas keabsahannya.

 

Dana Desa sebesar Rp1.405.538.000 yang diterima Kampung Kalirejo pada 2024, dicairkan dalam dua tahap:

Tahap I sebesar Rp760.225.800 (54,09%)

Tahap II sebesar Rp645.312.200 (45,91%)

Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan fisik, di antaranya:

 

Rehabilitasi dan pengerasan jalan lingkungan sebesar Rp185.983.000

 

Pemeliharaan jalan usaha tani sebesar Rp88.150.000

Namun, fakta di lapangan menunjukkan proyek baru berjalan pada Januari 2025, padahal seharusnya sudah selesai paling lambat 31 Desember 2024.

Kegiatan tersebut berada di bawah kewenangan Kepala Kampung Kalirejo, Sudiyono. Namun, saat wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi pada Jumat (25/7/2025):

 

Sudiyono tidak berada di kantor balai kampung

 

Tidak merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp

Upaya konfirmasi telah dilakukan secara maksimal, namun pihak yang bersangkutan memilih bungkam.

Proyek jalan lingkungan yang seharusnya dikerjakan pada 2024 malah dimulai pada Januari 2025. Begitu juga dengan rehabilitasi balai kampung yang berjalan hingga Februari 2025. Pihak kampung beralasan menggunakan dana Bagi Hasil Pajak (BHP).

Namun, Aktivis Lokak Lampung Tengah, Menegaskan semua kegiatan Dana Desa WAJIB selesai sebelum akhir tahun anggaran. Jika belum selesai.

 

> “Kegiatan itu harus disilpakan dan dianggarkan kembali tahun berikutnya,” tegasnya.

 

Artinya, pelaksanaan di 2025 tanpa mekanisme SILPA adalah pelanggaran prosedur keuangan desa.

 

Pelanggaran ini menimbulkan pertanyaan serius:

 

Apakah penggunaan dana BHP sudah disetujui Badan Permusyawaratan Kampung (BPK)?

 

Lebih dari sekadar kesalahan administratif, ini menyangkut dugaan penyalahgunaan anggaran publik, yang secara langsung berdampak pada masyarakat.

 

Keterlambatan pembangunan infrastruktur berdampak pada:

 

Hambatan mobilitas dan akses masyarakat

 

Penurunan kualitas pelayanan kampung Hilangnya kepercayaan publik terhadap aparatur desa

Warga Kalirejo bahkan mendorong Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah untuk segera melakukan audit investigatif, serta meminta BPK dan aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut.

Langkah Selanjutnya Media ini akan menyusun laporan pengaduan resmi kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan:

 

Adanya transparansi dan pertanggungjawaban anggaran Tidak terulangnya praktik manipulasi anggaran di tahun-tahun mendatang

 

Masyarakat berhak tahu ke mana uang negara digunakan. Kepala kampung sebagai pengguna anggaran waji

b menjelaskan, bukan justru menghindar saat dikonfirmasi publik.

(*DIMAS MR*)

 

Anggaran Rp.75 Juta Diduga Fiktif, Pembangunan Posko Keamanan di Kampung Sendang Mulyo Tahun 2020 Tak Pernah Terealisasi

Filed under: Bandar Lampung,DAERAH,HEADLINE,Lampung Tengah — REDAKSI @ 5:08 am

Lampung Tengah – BEDAHKASUS.ID -Dugaan korupsi dana desa kembali mencuat di Kabupaten Lampung Tengah. Kepala Kampung Sendang Mulyo, Kecamatan Sendang Agung, Suparyo, diduga kuat telah menganggarkan pembangunan Posko Keamanan senilai Rp75 juta pada tahun anggaran 2020, namun hingga lima tahun berlalu, bangunan tersebut tak kunjung ada. Masyarakat pun mempertanyakan ke mana dana tersebut dialirkan.

 

Anggaran senilai Rp75.000.000 tercantum dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) tahun 2020 untuk pembangunan Posko Keamanan. Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan oleh tim media ini, tidak ditemukan satu pun bangunan atau sisa proyek yang mengindikasikan adanya pelaksanaan pembangunan tersebut fiktif.

 

Kepala Kampung Sendang Mulyo, Suparyo, sebagai penanggung jawab utama pengelolaan dana desa, menjadi pihak yang paling disorot. Saat dikonfirmasi di kantor balai kampung pada Jumat (25/7/2025), Suparyo membantah adanya anggaran fiktif dan berdalih bahwa dana tersebut kemungkinan digunakan untuk keperluan lain, bukan untuk pembangunan pos keamanan ucapnya.

 

> “Tidak ada yang fiktif. Mungkin itu rincian biaya lain seperti kebutuhan pembelanjaan” kata Suparyo kepada media ini.

 

Namun, bantahan tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan resmi Sekretaris Kampung Sendang Mulyo, yang justru membenarkan tidak pernah ada pembangunan Posko Keamanan pada tahun 2020.

 

> “Ah, gak ada, Pak. Ingat betul saya, tahun 2020 tidak ada pembangunan Posko Keamanan,” ujarnya tegas saat ditemui media ini pada Kamis (24/7/2025).

 

Dugaan penganggaran fiktif ini terjadi pada tahun 2020 di Kampung Sendang Mulyo, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Hingga tahun 2025, tidak ada realisasi proyek sebagaimana tercantum dalam laporan anggaran.

 

Penggunaan dana desa harus memenuhi prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan efisiensi. Ketika dana yang sudah dianggarkan tidak direalisasikan sebagaimana mestinya, maka berpotensi besar menjadi tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat kampung. Lebih-lebih, dana desa berasal dari APBN, yang notabene adalah uang rakyat.

 

Media ini dengan tegas mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, Unit Tipikor Polres Lampung Tengah, dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk segera melakukan audit forensik dan penyelidikan mendalam terhadap penggunaan dana desa Kampung Sendang Mulyo dari tahun 2020 hingga 2024, karena diduga tidak hanya pembangunan posko yang bermasalah.

 

Warga berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti temuan ini, demi mencegah kebocoran anggaran yang semakin masif di tingkat kampung.

(*TIM RED*)

Sebanyak 319 KPM di Pekon Lugusari Terima Bantuan Beras Pangan untuk Bulan Juni dan Juli 2025

Filed under: DAERAH,HEADLINE,Pringsewu — REDAKSI @ 4:06 am

Pringsewu, BEDAHKASUS.ID– Sebanyak 319 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menerima bantuan beras pangan dari pemerintah pusat untuk realisasi bulan Juni dan Juli 2025. Penyaluran bantuan ini berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025, bertempat di Balai Pekon Lugusari.

 

Masing-masing KPM menerima 10 kilogram beras per bulan, sehingga total bantuan yang diterima setiap keluarga adalah 20 kilogram beras untuk dua bulan tersebut.

 

Kegiatan penyaluran bantuan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Lugusari, Sumitro, yang mewakili Kepala Pekon, bersama aparat pekon, Babinsa Pekon Lugusari, Babin Kamtibmas, serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

 

Dalam sambutannya, Sumitro menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

 

> “Bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mencukupi kebutuhan harian,” ujar Sumitro.

 

 

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran kegiatan penyaluran, termasuk Babinsa, Babin Kamtibmas, dan PSM yang turut aktif mendampingi proses distribusi.

 

Program bantuan ini disambut positif oleh warga. Salah satu penerima manfaat menyatakan bahwa bantuan beras sangat membantu di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

 

Penyaluran berlangsung secara tertib, aman, dan lancar. Pihak pekon berharap program ini dapat terus berlanjut demi menunjang kesejahteraan masyarakat Pekon Lugusari ke depannya.

 

Kepala Biro: (DIMAS MR)

Editor: Redaksi mediabedahkasus.id

 

 

 

Juli 24, 2025

Diduga Mark-Up Anggaran Posyandu, Dana Rp 246 Juta di Pekon Ambarawa Menuai Sorotan

Filed under: DAERAH,HEADLINE,Pringsewu — REDAKSI @ 11:32 pm
Pringsewu, BedahKasus.id –
Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung diduga kuat melakukan mark-up anggaran Dana Desa tahun 2024 pada kegiatan Penyelenggaraan Posyandu. Anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 246.515.000, dan kini tengah menjadi sorotan publik serta berbagai pihak.
Dana sebesar itu diklaim digunakan untuk beberapa komponen kegiatan seperti makanan tambahan balita, kelas ibu hamil, kelas lansia, pengadaan obat-obatan, serta insentif kader Posyandu. Namun rincian pengeluaran tersebut menimbulkan kejanggalan:
1. Pengadaan telur sebanyak 14.040 butir dianggarkan Rp 2.000 per butir, dengan total Rp 28.080.000.
2. Pengadaan susu balita usia di bawah dua tahun sebanyak 820 kotak, masing-masing dianggarkan Rp 45.000, dengan total Rp 36.900.000.
3. Pengadaan obat-obatan yang seharusnya tersedia gratis bagi masyarakat miskin justru dianggarkan sebesar Rp 27.480.000.
4. Pengadaan susu ibu hamil, makanan tambahan, dan insentif kader posyandu, belum diberikan rincian resmi, namun turut menyumbang dalam total angka yang dianggap tidak wajar tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (25/7/2025), Kepala Pekon Ambarawa menyatakan bahwa seluruh kegiatan telah direalisasikan, dan menyebut bahwa pengadaan obat-obatan serta vitamin adalah kewenangan bidan desa.
Namun, pernyataan tersebut dibantah langsung oleh bidan desa setempat, Ibu Erika. Saat ditemui media ini, ia menyatakan tegas bahwa tidak pernah mengelola dana pengadaan obat maupun vitamin.
> “Saya tidak kelola keuangan. Kalau soal obat dan vitamin yang katanya senilai Rp 27 juta lebih itu bukan saya yang belanja, tapi pekon. Saya hanya membagikan saja,” ungkap Ibu Erika.
Ia juga mengkritisi penganggaran susu ibu hamil merek Lovamil yang disebutkan seharga Rp 45.000 per kotak.
> “Harga pasar tertinggi Lovamil paling Rp 20 ribu. Kalau dianggarkan Rp 45 ribu itu urusan pekon, bukan saya,” tambahnya.
Ketidaksesuaian pernyataan antara Kepala Pekon dan bidan desa ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Terlebih lagi, anggaran sebesar Rp 246 juta hanya untuk satu kegiatan Posyandu dinilai sangat tidak wajar dibandingkan dengan pekon lain di wilayah yang sama.
Kasus ini perlu mendapat perhatian serius dari inspektorat, aparat penegak hukum, dan lembaga swadaya masyarakat. Investigasi menyeluruh penting dilakukan demi menjamin transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi dalam penggunaan Dana Desa.
(*DIMAS MR*)

Elly Wahyuni Serap Aspirasi Warga Kali Rejo Terkait Infrastruktur

Filed under: ADVERTORIAL,Bandar Lampung,HEADLINE — EDITORIAL @ 7:39 am

PESAWARAN – Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, menyerap aspirasi masyarakat Desa Kali Rejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, dalam kegiatan reses.

Puluhan warga secara kompak meminta bantuan lembaga legislatif untuk mendorong pemerintah memperbaiki sejumlah ruas jalan dan jembatan di wilayah mereka.

“Ya, Alhamdulillah hari ini saya telah melaksanakan reses ke tengah masyarakat, untuk mendengar dan melihat situasi saat ini. Banyak warga meminta perbaikan jalan dan jembatan,” ujar Elly Wahyuni, Kamis (24/7/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menyatakan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan menjalin komunikasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Insya Allah, nanti akan kita sampaikan keluhan masyarakat mengenai perbaikan jalan dan jembatan,” ungkapnya.

Namun, Elly yang akrab disapa Bunda Elly, juga mengajak masyarakat untuk menyukseskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Uang pajak bermotor yang dibayarkan masyarakat akan dipergunakan untuk memperbaiki infrastruktur. Untuk itu, mari bersama-sama kita sukseskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Older Posts »

Powered by WordPress