Hacked By CinCauGhast

Juli 24, 2025

Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni Menyerap Aspirasi Masyarakat

Filed under: ADVERTORIAL,Bandar Lampung,HEADLINE — EDITORIAL @ 7:37 am

LAMPUNG – Sekertaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni menyerap aspirasi masyarakat Desa Kali Rejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.

Puluhan warga Desa Kalo Rejo kompak, meminta lembaga legislatif tersebut mendorong pemerintah setempat memperbaiki sejumlah ruas jalan dan jembatan.

“Ya, Alhamdulillah hari ini saya telah melaksanakan reses ketengah masyarakat, untuk mendengar dan melihat situasi saat ini, banyak warga meminta perbaikan jalan dan jembatan,” ujarnya, Kamis (24/7).

Politisi partai Gerindra ini mengaku bakal memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan masyarakat, dengan cara menjalin komunikasi dengan OPD terkait.

“Insya Allah, nanti akan kita sampaikan keluhan masyarakat mengenai perbaikan jalan dan jembatan,” ungkapnya.

Hanya saja, wanita akrab disapa Bunda Elly ini meminta agar masyarakat dapat menyukseskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Uang pajak bermotor yang dibayarkan masyarakat akan dipergunakan untuk memperbaiki infrastruktur, untuk itu mari bersama-sama kita sukseskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Kejari Lampung Tengah Akan Usut Kasus Kepala Kampung Catut Nama Kejari Dan BPN Minta Jatah

Filed under: DAERAH,HEADLINE,Lampung Tengah — REDAKSI @ 7:12 am

Lampung Tengah, BEDAHKASUS.ID -Sri Waylangsep – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini, pernyataan mengejutkan datang dari Kepala Kampung Sri Waylangsep, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, yang secara terang-terangan menyebut ada “jatah” yang diminta oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Saat diwawancarai oleh wartawan media ini di kediamannya pada Kamis sore (24/7/2025), Sulaiman, Kepala Kampung Sri Waylangsep, mengaku bahwa pungutan sebesar Rp350 ribu per bidang dalam program PTSL memang dilakukan. Ia berdalih bahwa itu merupakan hasil kesepakatan, namun kemudian menyebut secara terbuka bahwa ada “jatah” yang diminta oleh pihak eksternal.

“Mereka (pihak Kejari dan BPN) langsung yang antar sertifikat ke rumah, Mas. Dan mereka juga minta jatah,” ungkap Sulaiman.

Sulaiman juga menjelaskan bahwa program PTSL ini berasal dari anggaran tahun 2024, namun proses pembagian sertifikat kepada masyarakat dilakukan pada awal tahun 2025, dengan kuota sebanyak 260 bidang.

“Programnya dari anggaran 2024, tapi dibagikan di awal 2025,” tambahnya.

Ia juga menyinggung bahwa selain pihak luar, tenaga kerja yang terlibat di lapangan pun turut meminta bagian. “Belum lagi yang kerja, semua minta jatah,” ujarnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Alfa, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, saat dikonfirmasi wartawan ini menegaskan bahwa pihaknya serius merespons informasi ini dan meminta agar laporan dilengkapi dengan data kronologis yang jelas.

“Terkait apa? Minta nama Kejaksaan siapa? Kecamatan mana itu? Tolong buat laporan kronologinya — kapan, siapa, dan di mana lokasi mintanya. Pasti akan ditindaklanjuti. Kami ucapkan terima kasih atas informasinya. Minta data dukungnya, pasti kami tindak lanjuti,” tegas Alfa.

 

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Tengah hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan resmi. Media ini telah berupaya menghubungi pihak BPN guna meminta klarifikasi terkait dugaan yang disampaikan Kepala Kampung Sri Waylangsep, namun belum berhasil.

Media ini akan terus melakukan upaya konfirmasi dan menunggu jawaban resmi dari BPN Lampung Tengah, guna memastikan kebenaran tudingan bahwa lembaga tersebut turut meminta jatah dalam pelaksanaan program PTSL di wilayah tersebut.

 

Pernyataan terbuka dari Kepala Kampung Sri Waylangsep menyebutkan nama dua institusi negara secara jelas. Hal ini tentu mengundang perhatian serius masyarakat dan aktivis antikorupsi, yang mendesak agar Kejaksaan Agung RI dan Kementerian ATR/BPN segera menurunkan tim investigasi ke lapangan.

Jika benar terjadi praktik bagi-bagi jatah di balik program PTSL yang seharusnya membantu rakyat kecil, maka ini merupakan bentuk korupsi sistematis dan terorganisir yang harus diusut hingga tuntas.

(*DIMAS MR*)

Juli 23, 2025

Ayu Asalasiyah resmi akan dilantik menjadi Bupati Definitif besok Selasa 10 Juni 2025

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Way Kanan — REDAKSI @ 8:47 am

BEDAHKASUS.ID, Waykanan _Besok tepat nya pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025 ,pelaksana tugas Bupati kabupaten Waykanan Ayu Asalasiyah S.ked ,Akan dilantik secara resmi Menjadi Bupati Defenitif

Sehubungan Akan dilaksanakan Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati kabupaten Waykanan provinsi Lampung serta penyerahan surat keputusan pelaksana tugas ketua tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga ( PKK ) .ketua Dewan kerajinan Nasional Daerah ( Dekranasda ) Dan ketua tim pembina pos pelayanan terpadu ( posyandu ) Kabupaten Waykanan ,Bersama ini kami mohon saudara untuk hadir Dengan mengikut serta kan Forkofimda Kabupaten Waykanan ,para asisten Sekda ,para staf ahli Bupati ,inspektur ,Sekwan ,para kepala perangkat daerah ,para camat ,dan pengurus tim penggerak PKK ,Deskranasda ,serta posyandu kabupaten Waykanan pada hari dan tanggal Selasa 10 Juni 2025 dalam undangan tersebut .(idris)

Pemerintah kampung Way pisang kecamatan way tuba bagikan BLT-DD

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Way Kanan — REDAKSI @ 8:45 am

BEDAHKASUS.ID, Waykanan -Pemerintah Kampung Way Pisang Kecamatan Waytuba Kabupaten Waykanan memenuhi syarat dalam penyaluran bantuan langsung tunai dana desa,(BLT DD)di tahun 2025 Tahap Satu dan Dua yang bersumber dari dana desa, Senin 30 / 06/2025.

Kegiatan yang di hadiri, Kepala Kampung Way Pisang , Emon trisilo,S .pd. camat waytuba yang di wakili bapak Patoni, pendamping desa ,Sekcam, Bhabinkamtibmas, Seluruh Aparatur kampung ,dan ketua BPK dan 15 KPM. pembagian BLT DD berlangsung dengan aman dan lancar.

“Hari Senin tanggal 30 /06/2025 ,kita bagikan BLT DD kemiskinan ekstrem kepada masyarakat ,adapun besarnya bantuan yang telah diterima langsung sebesar RP,1.800,000. per / PKM selama enam bulan, Januari , Juni sekali gus , telah diserahkan secara tunai ,. Semoga dapat bermanfaat dengan baik”,

Emon juga menjelaskan bahwa pada penentuan penerima bantuan BLT DD kemiskinan ekstrem didasarkan pada keluarga yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah baik melalui PKH,BPNT, KKS,BST,Kartu Pra Kerja maupun program lainnya.

“, Kriterian tersebut tentunya ditetapkan agar memudahkan pendataan Calon KPM agar tidak menerima bantuan ganda atau timpang tindih yang bersumber dari anggaran pemerintah,Sehingga dapat terjadi pemerataan penyaluran bantuan dalam masyarakat setempat sesuai mekanisme dan kreterianya, Semoga bermanfaat , ucapnya (idris)

Pemkab Way Kanan dan DPC Y-GANN Segera Gelar Rapat dengan Forkopimda Bahas Dugaan Peredaran Narkoba di Karaoke Lestar

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Way Kanan — REDAKSI @ 8:42 am

BEDAHKASUS.ID, Way Kanan, 14 Juni 2025* – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan bersama Dewan Pimpinan Cabang Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (DPC Y-GANN) setempat akan segera menggelar rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyusul dugaan kuat peredaran narkoba di tempat hiburan malam **Karaoke Lestari**, Kampung Way Pisang, Kecamatan Way Tuba.

Hal ini disampaikan oleh **PJ Sekdakab Way Kanan, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP, CGCAE, CGRE**, usai menghadiri paripurna DPRD Way Kanan. Menurutnya, Pemkab Way Kanan sangat mendukung upaya DPC Y-GANN dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

*“Terkait tempat hiburan Karaoke Lestari, kita akan rapat dengan Forkopimda untuk membahas langkah-langkah tegas, termasuk kemungkinan penutupan jika terbukti melanggar,”* tegas Arie.

Arie Anthony, yang saat ini sedang menjalani proses asesmen untuk menduduki jabatan Sekda Way Kanan definitif, tetap berkomitmen penuh menjalankan tugasnya sebagai PJ Sekdakab. Ia menyatakan kesiapannya memimpin rapat tersebut sembari menunggu data teknis dari **PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)**.

*“Sabar ya, saya siap memimpin rapat itu. Sekalian menunggu data teknis dari PTSP,”* ujarnya dengan nada santai namun tegas.

### **Masyarakat Minta Tindakan Cepat**
Masyarakat dan sejumlah tokoh setempat mendesak pemerintah segera bertindak untuk meminimalisir peredaran narkoba, khususnya di Kampung Way Pisang. Harapan ini sejalan dengan **Astacita Presiden RI Prabowo Subianto**, yang salah satunya berfokus pada penguatan pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Hingga berita ini diturunkan, berdasarkan pantauan awak media, **Karaoke Lestari masih beroperasi**. Namun, pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah konkret setelah rapat digelar.(idris)

Juli 22, 2025

Diduga Lakukan Pungli PTSL, Kepala Kampung Waykrui Terancam Dilaporkan ke Polres Lampung Tengah

Filed under: DAERAH,HEADLINE,Lampung Tengah — REDAKSI @ 6:52 pm
Lampung Tengah, Bedahkasus.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang semestinya membantu masyarakat secara gratis kembali menuai masalah. Kali ini, Kepala Kampung Waykrui, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, terancam dilaporkan ke Polres Lampung Tengah terkait dugaan pungutan liar (pungli) biaya pembuatan sertifikat tanah PTSL yang melebihi batas maksimal ketentuan pemerintah. Rabu, (23/7/2025)
Sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018 dan SKB 3 Menteri, biaya operasional ringan PTSL seperti pemasangan patok, meterai, dan fotokopi berkas hanya boleh maksimal Rp150.000 per bidang tanah.
Namun, faktanya di lapangan, sejumlah warga Kampung Waykrui justru dipungut biaya jauh di atas ketentuan tersebut.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada Bedahkasus.id bahwa dirinya telah membayar sebesar Rp1.750.000 untuk pengurusan lima bidang tanah dalam program PTSL.
> “Menurut saya, ini sangat memberatkan masyarakat. Walaupun katanya sudah melalui musyawarah, tapi semua itu ada aturannya. Ini justru berbanding terbalik, bukannya membantu masyarakat, prosesnya malah membebani masyarakat,” cetusnya kepada media ini, Rabu (23/7/2025).
Program PTSL yang digadang-gadang menjadi solusi kepastian hukum atas tanah justru berubah menjadi beban bagi masyarakat, khususnya warga Kampung Waykrui. Pungutan di luar batas aturan resmi dianggap sebagai tindakan melawan hukum yang wajib dilaporkan ke pihak berwenang.
> “Kalau sudah lebih dari Rp150 ribu per bidang, apalagi ini total sampai Rp1.750.000 untuk lima bidang, jelas itu sudah masuk ranah pidana dan wajib dilaporkan ke pihak berwenang,” tambah narasumber.
Sejumlah warga menyatakan siap melaporkan dugaan pungli ini ke Polres Lampung Tengah. Mereka berharap pihak kepolisian turun tangan menyelidiki kasus ini agar praktik serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.
Sebagai informasi, program PTSL sepenuhnya dibiayai oleh negara. Masyarakat hanya diperbolehkan membayar biaya operasional ringan maksimal Rp150.000, sesuai ketentuan resmi. Jika ada pungutan di luar itu, maka tindakan tersebut termasuk pungli dan bisa dikenai sanksi pidana.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini pada Rabu (23/7/2025), Nasrullah selaku Kepala Kampung Waykrui memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan terkait dugaan pungli berkedok pembuatan sertifikat PTSL tersebut.
Masyarakat diminta tidak ragu untuk melapor ke Inspektorat, Kepolisian, atau Ombudsman jika menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan program PTSL di kampungnya.
(Bedahkasus.id – Tim Redaksi)

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Menghadiri Acara Pengukuhan dan Pelantikan Kepengurusan Daerah Lantip Indonesia (KD-LI) Provinsi Lampung Masa Bakti 2025-2030

Filed under: ADVERTORIAL,Bandar Lampung,HEADLINE — EDITORIAL @ 7:43 am

BANDARLAMPUNG – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan,  menghadiri acara Pengukuhan dan Pelantikan Kepengurusan Daerah Lantip Indonesia (KD-LI) Provinsi Lampung Masa Bakti 2025-2030 . Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Balai Keratun Pemerintah Provinsi Lampung. Selasa, 22/7/2025.

Lantip Indonesia adalah suatu perkumpulan yang independen dan aktif dalam melakukan kegiatan berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Melalui kesukarelaan menghimpun para Lansia Indonesia untuk aktif berpartisipasi dalam mewujudkan visi mencapai harapan hidup yang lebih baik, mandiri, bermanfaat, dan bermakna, baik bagi diri sendiri maupun keluarga.

Kemudian juga sesama lansia, masyarakat termasuk generasi muda, maupun bagi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hadir dalam Acara Sosialisasi Peraturan Gubernur Lampung

Filed under: ADVERTORIAL,HEADLINE — EDITORIAL @ 7:43 am

BANDARLAMPUNG – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. Yanuar Irawan, SE, MM. dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman A.S hadir dalam acara Sosialisasi peraturan Gubernur Lampung.

Sosialisasi Pergub No. 18 Tahun 2025: Membangun Ketahanan Sosial, Mencegah Konflik Sejak Dini

Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen memperkuat kohesi sosial dan mencegah potensi konflik di masyarakat. Salah satu upaya nyata diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 18 Tahun 2025 tentang Penguatan Ikatan Sosial dalam Pencegahan Konflik Sosial.

Sebagai bagian dari pelaksanaan regulasi tersebut, diselenggarakan kegiatan sosialisasi Pergub pada hari Selasa, 22 Juli 2025 di Hotel Horison, Bandar Lampung. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai isi Pergub serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial.

Kegiatan ini dihadiri oleh 35 peserta yang mewakili dari berbagai unsur, antara lain:
Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
Beberapa ketua dari Forum CSR,
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),
Forum Pembauran Kebangsaan (FPK),
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM),
Forum Perdamaian, Serta tamu undangan lainnya.

Kehadiran peserta yang beragam menunjukkan keseriusan pemerintah untuk melibatkan seluruh elemen dalam membangun sistem kewaspadaan sosial yang efektif.

Dalam sosialisasi ini disampaikan beberapa poin penting, seperti:

Pembentukan dan penguatan forum kewaspadaan dini, Peran aktif tokoh masyarakat sebagai agen perdamaian dan
Peningkatan komunikasi dan literasi sosial antarwarga.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap setiap peserta mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya, menyebarluaskan semangat toleransi, dan menjaga harmoni sosial secara kolektif.

Hanifal, S.P Anggota DPRD Lampung Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Filed under: ADVERTORIAL,Bandar Lampung,HEADLINE — EDITORIAL @ 7:40 am

LAMPUNG – Kegiatan Sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan dilaksanakan di Tiyuh Gunung Timbul, kecamatan Tumijajar, kabupaten tulang bawang Barat (Tubaba) yang akan dilaksanakan pada 1 Agustus 2025 oleh Hanifal anggota DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan VI Tulang Bawang Barat yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selasa 22/7/2025.

Dalam kegiatan tersebut Penyampaian materi tentang ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, Diskusi dan tanya jawab dengan masyarakat, Penjelasan tentang pentingnya Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Hanifal, S.P menyampaikan ” Dalam kegiatan ini saya selaku anggota DPRD Provinsi Lampung pemaparan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, karena janji saya dahulu kepada masyarakat dan kelompok wanita tani (KWT) alhamdulillah sudah saya realisasikan berupa sumur bor 1 unit dan hiburan berupa jalan-jalan”. Ucap Hanifal

Lanjut Hanifal” harapan saya kepada masyarakat agar dapat mengamalkan Pancasila dan bangunan seperti sumur bor tolong di rawat dan di jaga.” Harap Hanifal, S.P

Tria Ayuni ketua KWT menyampaikan ” Kami KWT Tiyuh Way Sido mengucapkan terimakasih banyak kepada Hanifal selaku anggota DPRD Provinsi Lampung atas sosialisasinya dan bantuanya.” Ucap Tria ketua KWT.

Camat Selagai Lingga Dampingi Tim PUPR Dalam Rangka Rencana Pembangunan Jembatan Ilian Balak.

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Lampung Tengah — REDAKSI @ 2:44 am

BEDAHKASUS.ID, Lampung Tengah –
Camat Selagai Lingga Samsul Arif, mendampingi tim survei dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung Dalam rangka Peninjauan rencana pembangunan jembatan Gantung Penghubung 2 Kecamatan yakni Selagai Lingga dan Pubian.

Survei ini dalam rangka perencanaan pembangunan Jembatan Ilian Balak yang berada diperbatasan antara kampung Negeri Agung Kecamatan Selagai Lingga dan Kampung Sinar Negeri Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah, Senin (21/7/2025).

Dalam peninjauan kali ini turut hadir anggota DPRD Provinsi Lampung Ibuk Mardiana serta Tim dari DPR RI yang diutus oleh Bapak Tamanuri Anggota DPR RI dari praksi partai Nasdem, hadir pula kepala kampung Negeri Agung Taufik Hidayat dan Anton Kepala kampung Sinar Negeri serta kepala kampung Nyukang Harjo dan Karang jati.

Diketahui Jembatan Ilian Balak telah mengalami kerusakan hampir 2 tahun lebih, penyebabnya adalah tergerus oleh air sungai yang meluap pada saat musim penghujan.

Selain itu jembatan Ilian Balak merupakan akses vital yang dilalui 2 Kecamatan antara Kampung yaitu Kampung Negeri agung, Sinar Negeri, Karang Anyar, dan Karang Jati. yang merupakan Akses perekonomian Sehingga volume kendaraan bermotor yang melewati jembatan cukup banyak.

Berawal dari banyaknya keluhan dan laporan masyarakat terkait Akses jembatan Ilian Balak yang mulai mengalami kerusakan sehingga dapat mengganggu dan berpotensi menyebabkan kecelakaan saat berkendara, Taufik Hidayat Kepala Kampung Negeri Agung Berserta Camat Selagai Lingga melakukan pengajuan rehab kedinas PUPR dan DPRD Provinsi Lampung guna dapat segera di perbaiki.

Taufik hidayat Kepala Kampung Negeri Agung menyampaikan kunjungan kali ini merupakan hasil tindak lanjut atas usulan masyarakat yang insyaallah pembangunan nya dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat, adapun realisasinya tidak luput dari peran serta Camat Selagai Lingga Pemerintah Daerah dan Ibuk Mardiana Anggota DPRD Provinsi Lampung Serta bapak Tamanuri Anggota DPR RI Praksi partai Nasdem.

Lebih lanjut Samsul Arif Camat Selagai Lingga menambahkan dengan direalisasikan pembangunan jembatan ini diharapkan dapat meningkatkan prekonomian masyarakat serta mempermudah Akses Trasportasi dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat sekitar, demikian pungkasnya.

(Jaini)

« Newer PostsOlder Posts »

Powered by WordPress