Hacked By CinCauGhast

Juli 22, 2025

Pemkab Way Kanan Raih Penghargaan BSSN

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Way Kanan — REDAKSI @ 2:13 am

BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menerima Sertifikat Apresiasi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI atas keberhasilan dalam kegiatan Uji Komunikasi (Communication Check) Gov-CSIRT Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Kamis, (26/6/2025).

Penghargaan ini diberikan atas kemampuan Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyelesaikan skenario uji komunikasi dengan baik dan tepat waktu, sebagai bagian dari penguatan respons terhadap insiden siber di lingkungan pemerintah daerah. Sertifikat dengan nomor: SERT.3259/BSSN/03/KS.01.03/04/2025 diterima oleh Ir. M. Azmi Masruri, S.T.,M.T., yang mewakili Kepala Dinas Kominfo, Yusron Lutfi, S.H.,M.M.

Melalui pencapaian ini, Pemkab Way Kanan menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional terkait keamanan siber dan penguatan infrastruktur digital. Kegiatan Gov-CSIRT sendiri merupakan bagian dari program nasional BSSN untuk membangun sistem pertahanan siber yang tangguh dan terintegrasi.

Kadis Kominfo, Yusron Lutfi menyampaikan bahwa capaian ini patut disyukuri. “Alhamdulillah, ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Way Kanan dalam menjaga keamanan informasi dan sistem digital pemerintahan. Sertifikat ini tidak hanya simbol apresiasi, tapi juga tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan pengamanan siber di daerah,” ujarnya di kutip dari website resmi Pemkab Way Kanan.

Diketahui, hanya dua kabupaten di Provinsi Lampung yang menerima penghargaan ini, yakni Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Pesawaran. Ke depan, Pemkab Way Kanan berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas teknis, infrastruktur keamanan informasi, serta memperkuat kerja sama lintas sektor demi terwujudnya tata kelola pemerintahan digital yang aman, tangguh, dan terpercaya. (idris)

Bupati Ayu Asalasiyah Serahkan Bantuan Gabah ke Lumbung Pangan Masyarakat Kampung Pagar Iman

Filed under: DAERAH,HEADLINE,LAMPUNG,Way Kanan — REDAKSI @ 2:09 am

BEDAHKASUS ID, Way Kanan – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, secara simbolis menyerahkan bantuan cadangan pangan berupa gabah kepada Lumbung Padi Masyarakat (LPM) yang dikelola oleh Kelompok Tani Sumber Rezeki. Penyerahan bantuan ini diinisiasi oleh Dinas Ketahanan Pangan Way Kanan, dan dilaksanakan di Balai Kampung Pagar Iman, Kecamatan Negeri Besar, Jumat (20/6/2025).

Dalam sambutannya, Ayu Asalasiyah mengatakan ketahanan pangan merupakan salah satu aspek strategis dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi dan politik suatu daerah. Tentunya perintah daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan ketersediaan, keterjangkauan dan konsumsi pangan yang cukup bagi masyarakat.

“Cadangan pangan ini penting karena dapat digunakan sewaktu-waktu, khususnya saat terjadi bencana, musim paceklik, ketidakpastian iklim, dan saat terjadi lonjakan harga pangan,” ujar Ayu Aslasiyah.

Dia menjelaskan bantuan ini bertujuan untuk memperkuat cadangan pangan berbasis masyarakat di tingkat desa, mendorong kemandirian masyarakat untuk mengelola cadangan pangan di tingkat desa, dan menjadikan langkah preventif dalam mengantisipasi krisis pangan dalam skala lokal.

“Saya mengapresiasi peran serta kelompok lumbung pangan masyarakat yang telah menjadi mitra strategis dalam menjaga ketersediaan pangan di daerah masing-masing. Saya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dan berinovasi dalam memperkuat sistem ketahanan pangan daerah,” kata Bupati Ayu.

Lebih lanjut ia berharap bantuan gabah tersebut dapat menjadi cadangan pangan yang dikelola dengan bijak dan transparan oleh masyarakat melalui kelompok tani maupun pengelola lumbung pangan sehingga mampu meningkatkan stok cadangan pangan yamg bermanfaat bagi masyarakat. (indris)

Juli 21, 2025

Dugaan Mark-Up Anggaran Posyandu di Pekon Pandan Surat, Sekdes Belum Beri Penjelasan

Filed under: DAERAH,HEADLINE,Pringsewu — REDAKSI @ 12:45 am
Pringsewu, Lampung Bedahkasus.id
Dugaan praktik mark-up anggaran kembali mencuat di wilayah Kabupaten Pringsewu. Kali ini, sorotan tertuju pada penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2024 di Pekon Pandan Surat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Dugaan kuat muncul terkait penyelenggaraan kegiatan Posyandu yang nilainya dinilai tidak wajar.
Senin,(21/7/2025)
Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi anggaran untuk kegiatan Penyelenggaraan Posyandu di Pekon Pandan Surat tahun 2024 tercatat sebesar Rp 90.365.000. Anggaran tersebut mencakup berbagai kegiatan, mulai dari penyediaan makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, hingga insentif kader Posyandu.
Namun, sejumlah pihak mempertanyakan besaran dana tersebut yang dinilai tidak sebanding dengan realisasi kegiatan di lapangan. Warga dan beberapa tokoh masyarakat menduga terjadi praktik mark-up atau penggelembungan anggaran, mengingat kegiatan Posyandu di Pekon tersebut berjalan secara sederhana dan tidak menunjukkan adanya pengeluaran besar sebagaimana angka yang tercatat.
Dugaan ini mulai mengemuka setelah beberapa warga melakukan penelusuran terhadap kegiatan Posyandu yang berlangsung sejak awal tahun 2024 hingga pertengahan Juli. Temuan ini kemudian dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (21/7/2025) kepada perangkat Pekon Pandan Surat.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Pekon Pandan Surat yang mewakili kepala pekon belum dapat memberikan penjelasan secara pasti terkait rincian penggunaan anggaran tersebut.
“Maaf, untuk saat ini saya belum bisa menjelaskan secara detail. Kalau besok waktunya senggang, saya bisa jelaskan. Hari ini saya sudah ada janji dengan agenda lain,” ujar Sekdes saat ditemui awak media.
Sebagai penanggung jawab pengelolaan Dana Desa, seharusnya Kepala Pekon dan perangkatnya mampu menjelaskan secara transparan terkait penggunaan dana, termasuk kegiatan Posyandu. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Pekon Pandan Surat belum memberikan keterangan resmi mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut.
Dana Desa adalah uang rakyat yang harus digunakan secara transparan dan akuntabel. Dugaan mark-up seperti ini perlu ditelusuri agar tidak menjadi preseden buruk bagi pengelolaan keuangan desa ke depan.
Jika dugaan ini benar, bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai semangat pelayanan kesehatan masyarakat yang semestinya didukung penuh melalui program Posyandu.
Media ini akan terus mengawal kasus ini dan berencana mengajukan permintaan data resmi melalui mekanisme keterbukaan informasi publik. Selain itu, masyarakat diharapkan ikut mengawasi penggunaan Dana Desa agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini.
(*TIM RED*)

Juli 20, 2025

Anggota DPRD Lampung Elly Wahyuni Gelar Sosialisasi PIP di Desa Batumenyan

Filed under: ADVERTORIAL,Bandar Lampung,HEADLINE — EDITORIAL @ 7:45 am

LAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Hj. Elly Wahyuni, S.E., M.M., menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) di Desa Batumenyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Kehadiran politisi perempuan dari Partai Gerindra ini disambut antusias oleh ratusan warga yang memadati lokasi kegiatan sejak pagi.

Dalam sambutannya, Elly Wahyuni menekankan pentingnya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila, terutama di tengah arus globalisasi dan berkembangnya pengaruh budaya asing yang berpotensi mengikis jati diri bangsa.

“Pancasila bukan sekadar semboyan, tapi fondasi hidup berbangsa yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sosialisasi ini bagian dari upaya menjaga dan menanamkan kembali nilai-nilai luhur itu di tengah masyarakat,” ujar Elly, Sabtu (20/07/2025).

Kegiatan ini berlangsung dinamis dan diisi dengan dialog langsung bersama masyarakat. Warga tampak antusias tidak hanya mengikuti materi, tetapi juga menyampaikan aspirasi dan usulan terkait kebutuhan desa, mulai dari akses pendidikan, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat pesisir.

Menanggapi berbagai masukan warga, Elly Wahyuni menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut di tingkat legislatif.

“Kami datang bukan hanya untuk berbicara, tetapi juga untuk mendengar. Semua usulan masyarakat Batumenyan akan kami tampung dan sampaikan dalam forum resmi di DPRD Provinsi. Tidak ada aspirasi yang dianggap kecil bila menyangkut kepentingan rakyat,” tegas Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung ini.

Elly juga menyampaikan apresiasi atas semangat masyarakat Batumenyan yang hadir dengan penuh semangat dan keterbukaan.

“Saya sangat bangga dengan antusiasme warga hari ini. Ini bukti bahwa masyarakat kita peduli dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, dan itu modal penting bagi kemajuan daerah kita,” tambahnya.

Dalam sesi pemaparan materi, para narasumber menekankan bahwa Pancasila harus menjadi pedoman dalam mengelola perbedaan, membangun solidaritas sosial, dan menjaga persatuan bangsa. Nilai-nilai seperti gotong royong, toleransi, dan keadilan sosial disampaikan dengan bahasa yang membumi agar mudah dipahami seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Desa Batumenyan, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemuda turut hadir dalam acara tersebut. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya pembangunan karakter dan kesadaran kebangsaan di tingkat desa.

Juli 19, 2025

Anggota DPRD Lampung Tondi Nasution Tegaskan Pancasila sebagai Kompas Moral Bangsa di Tengah Perubahan Zaman

Filed under: ADVERTORIAL,Bandar Lampung,HEADLINE — EDITORIAL @ 7:48 am

LAMPUNG – Dalam upaya memperkuat fondasi kebangsaan dan menjaga semangat persatuan di tengah tantangan zaman, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, menegaskan pentingnya Pancasila sebagai kompas moral dan ideologi bangsa Indonesia. Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro, Kota Metro, Sabtu (19/07/2025).

Menurut Tondi, Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan juga pandangan hidup yang mampu menjadi penuntun arah di tengah dinamika global dan perubahan sosial yang cepat.

“Pancasila adalah ideologi terbuka. Artinya, ia mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan esensi nilai-nilai dasarnya,” tegas politisi Partai Golkar yang juga merupakan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut.

Kegiatan yang berlangsung serentak di berbagai daerah oleh anggota legislatif periode 2024–2029 ini disebutnya sebagai bagian dari gerakan nasional untuk memperkuat karakter kebangsaan, menumbuhkan rasa cinta tanah air, serta membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Tak hanya sebagai wadah edukasi, sosialisasi ini juga dimanfaatkan Tondi sebagai forum aspiratif, di mana masyarakat dapat secara langsung menyampaikan harapan dan keluhannya kepada wakil rakyat.

“Dialog dengan masyarakat adalah bentuk pengamalan langsung sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Silaturahmi, mendengar keluhan, dan mencari solusi bersama merupakan bagian dari kerja ideologis,” ujarnya.

Sejumlah isu strategis yang mencuat dalam sesi diskusi di antaranya mencakup permasalahan infrastruktur seperti jalan rusak, serta kendala di sektor kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya.

Sebagai representasi rakyat dari Daerah Pemilihan Kota Metro, Tondi menyatakan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan warga hingga ke meja rapat di DPRD Provinsi.

“Semua masukan ini akan menjadi catatan penting yang akan saya bawa dalam pembahasan di tingkat komisi. Saya pastikan suara masyarakat tak berhenti di forum ini,” tandasnya.

Dalam kegiatan yang mengedepankan nilai-nilai kebangsaan ini, turut hadir sebagai narasumber nasional, yakni Yahya Rachmat, SSTP, MH dan Artha Marbun, SH, MH yang memberikan perspektif mendalam terkait penguatan ideologi di era demokrasi digital.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi nasional dalam menjaga semangat persatuan dan menjadikan Pancasila sebagai ruh pembangunan bangsa di tengah kompleksitas tantangan global.

Juli 18, 2025

BRI Imbau Masyarakat Waspada terhadap Pihak yang Mengatasnamakan BRI, Pengajuan KUR di BRI Gratis dan Dilayani Petugas Resmi

Filed under: DAERAH,HEADLINE,Pringsewu — REDAKSI @ 7:07 am

Pringsewu -BEDAHKASUS.ID- Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai dugaan praktik yang mengatasnamakan BRI dalam proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh seorang warga masyarakat di wilayah Pringsewu, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

 

1. BRI Unit Gading Rejo tidak pernah menunjuk, bekerja sama, ataupun memberikan kewenangan kepada pihak mana pun atau pihak-pihak yang mengatasnamakan BRI dalam pengajuan KUR maupun produk pembiayaan lainnya.

 

2. Seluruh proses pengajuan dan pencairan KUR di BRI dilakukan secara gratis, transparan, dan hanya dilayani oleh petugas resmi BRI sesuai dengan ketentuan dan prosedur operasional yang berlaku.

 

3. BRI mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengaku dapat mempercepat atau mempermudah pencairan kredit dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat pengajuan KUR, karena hal tersebut berpotensi merupakan tindak penipuan

 

4. BRI meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan dugaan praktik percaloan atau penipuan, serta dapat menghubungi langsung unit kerja BRI terdekat untuk mendapatkan informasi dan layanan resmi dari petugas BRI

 

6. Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan akuntabel bagi seluruh nasabah.

 

 

Muh. Syarifudin

Pemimpin Cabang BRI Pringsewu

 

(*TIM RED*)

Filed under: DAERAH,HEADLINE,Pringsewu — REDAKSI @ 7:03 am

Pringsewu, BEDAHKASUS.ID -sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai dugaan praktik yang mengatasnamakan BRI dalam proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh seorang warga masyarakat di wilayah Pringsewu, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

 

1. BRI Unit Gading Rejo tidak pernah menunjuk, bekerja sama, ataupun memberikan kewenangan kepada pihak mana pun atau pihak-pihak yang mengatasnamakan BRI dalam pengajuan KUR maupun produk pembiayaan lainnya.

 

2. Seluruh proses pengajuan dan pencairan KUR di BRI dilakukan secara gratis, transparan, dan hanya dilayani oleh petugas resmi BRI sesuai dengan ketentuan dan prosedur operasional yang berlaku.

 

3. BRI mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengaku dapat mempercepat atau mempermudah pencairan kredit dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat pengajuan KUR, karena hal tersebut berpotensi merupakan tindak penipuan

 

4. BRI meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan dugaan praktik percaloan atau penipuan, serta dapat menghubungi langsung unit kerja BRI terdekat untuk mendapatkan informasi dan layanan resmi dari petugas BRI

 

6. Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan akuntabel bagi seluruh nasabah.

 

 

Muh. Syarifudin

Pemimpin Cabang BRI Pringsewu

(*TIM RED*)

Klarifikasi BRI Gadingrejo: Tidak Pernah Ada Pegawai Bernama Kaisar, Konsumen Akui Titip Berkas Lewat Perantara

Filed under: DAERAH,HEADLINE,Pringsewu — REDAKSI @ 5:12 am

Pringsewu, Lampung – Pihak Bank BRI Cabang Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan praktik percaloan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

 

Kepala Cabang BRI Gadingrejo, Era, dengan tegas membantah adanya keterlibatan pegawai BRI bernama “Kaisar” seperti yang sempat disebut-sebut dalam rumor yang beredar di masyarakat.

 

“Atas nama Kaisar itu tidak pernah ada dalam daftar pegawai BRI Cabang Gadingrejo, sejak cabang ini berdiri sampai sekarang,” tegas Era saat memberikan pernyataan resmi kepada media ini, Jum’at (18/7/2025).

 

Dalam kesempatan yang sama, pihak yang sebelumnya diberitakan sebagai korban, Dimas (DM), juga memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa selama ini dirinya memang belum pernah mengajukan langsung permohonan pinjaman KUR ke BRI Cabang Gadingrejo.

 

Menurut Dimas, dirinya hanya menyerahkan berkas pengajuan pinjaman kepada seorang oknum berinisial NR (Nur), yang diduga sebagai perantara atau calo. Dimas juga membenarkan bahwa oknum tersebut diduga bekerja sama dengan rekannya yang mencatut nama BRI.

 

“Saya memang tidak pernah datang langsung ke BRI Gadingrejo untuk mengajukan pinjaman. Saya menitipkan berkas ke Mbak Nur yang katanya akan membantu proses pengajuan ke BRI Gadingrejo. Tapi saya tidak tahu kalau ternyata kejadian ini akan menjadi seperti ini,” jelas Dimas.

 

“Saya tinggal di Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Karena itu saya titipkan berkas ke Mbak Nur, sesuai yang dia sampaikan bahwa pengajuan pinjaman nanti akan disesuaikan dengan alamat di KK dan KTP saya yang memang masuk wilayah BRI Cabang Gadingrejo,” ujar Dimas.

 

Atas kejadian tersebut, Dimas secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada pihak BRI dan masyarakat atas munculnya pemberitaan yang sempat menimbulkan ketidaknyamanan.

 

“Saya, Dimas, secara pribadi meminta maaf atas ketidaknyamanan akibat berita sebelumnya. Memang benar saya memberikan berkas pengajuan atas nama saya kepada Mbak Nur, tapi saya tidak tahu bahwa hal ini akan menjadi polemik seperti ini. Sekali lagi saya mohon maaf,” ucapnya kepada media ini.

 

Pihak BRI Cabang Gadingrejo kembali menegaskan bahwa pengajuan KUR di BRI gratis dan tanpa biaya tambahan, serta seluruh prosesnya dilakukan secara transparan melalui mekanisme resmi di kantor BRI.

 

“Kami imbau masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengaku bisa membantu pencairan KUR dengan meminta sejumlah uang. Proses pengajuan KUR di BRI gratis dan dilakukan sesuai prosedur resmi,” tutup Kepala Cabang Era.

 

 

 

Redaksi:

Media ini mengapresiasi keterbukaan BRI Cabang Gadingrejo dan semua pihak yang memberikan klarifikasi demi meluruskan informasi agar masyarakat tidak salah paham. Kami akan terus mengawal informasi terkait layanan perbankan agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan transparan.

 

(*TIM RED*)

LMP Lampung Desak Evaluasi Penyidik Polres Pringsewu

Filed under: DAERAH,HEADLINE,Pringsewu — REDAKSI @ 2:48 am
PRINGSEWU | – BEDAHKASUS.ID –Penetapan Yoga Agustian, warga Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan pada tahun 2023 lalu oleh penyidik Unit Tipidum Satreskrim Polres Pringsewu, yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu beberapa hari lalu, kini menuai sorotan publik. Proses penanganan perkara dinilai tidak profesional dan terkesan tergesa-gesa.
Kuasa hukum tersangka dari Kantor Hukum SEPREDI & REKAN menyampaikan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses penetapan tersangka atas klien mereka dalam kasus dugaan pelanggaran pasal 170 dan 351 KUHP.
“Berdasarkan surat panggilan saksi pertama yang kami terima pada 25 Juli 2024, kami baru mengetahui adanya Laporan Polisi Nomor: LP/8/185/XI/2023 tanggal 28 November 2023,” ujar Sepredi, S.H. selaku kuasa hukum dalam Keterangan pers tertulis pada Rabu, 16 Juli 2025.
Dalam surat tersebut, terdapat Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Penyidikan yang keduanya terbit pada tanggal yang sama, 26 Juni 2024. Namun, klien kami tidak pernah menerima undangan klarifikasi, wawancara, ataupun surat perintah penyelidikan sebelumnya dari pihak kepolisian.
Surat panggilan tersebut adalah yang pertama dan satu-satunya yang menyebutkan status sebagai saksi. Namun, secara mengejutkan, pada 19 Desember 2024, klien kami menerima surat panggilan kedua yang langsung menetapkannya sebagai tersangka, tanpa adanya pemberitahuan atau tahapan penyidikan yang lazim sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kondisi ini menyebabkan tekanan psikologis berat bagi klien kami dan keluarganya, sehingga kami memutuskan untuk menunda kehadiran dan segera melakukan pendampingan hukum.
Pada 27 Desember 2024, klien kami kembali dipanggil sebagai tersangka untuk kedua kalinya, dan dalam surat itu baru kami temukan adanya Surat Perintah Penyidikan yang tidak tercantum pada surat sebelumnya.
Menurutnya ada dugaan Indikasi Pelanggaran Prosedural. Dari keseluruhan proses, hanya terdapat tiga surat resmi yang diterima:
1. Surat Panggilan Saksi Ke-1 tertanggal 25 Juli 2024.
2. Surat Panggilan Tersangka Ke-1 tertanggal 19 Desember 2024.
3. Surat Panggilan Tersangka Ke-2 tertanggal 27 Desember 2024
Namun, dari ketiga surat itu, klien kami tidak pernah menerima panggilan klarifikasi atau wawancara awal sebagaimana mestinya, dan hanya menerima Surat Perintah Tugas, bukan Surat Perintah Penyelidikan sebagaimana diatur dalam Perkap No. 6 Tahun 2019.
Kami menilai, hal ini telah melanggar ketentuan Perkap tersebut, khususnya Pasal 4, 7, 10, 13 ayat (3), 14, 15, hingga 25, serta ketentuan dalam Perkap No. 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana.
Kami menghormati aparat kepolisian sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat, namun kami juga menilai proses yang terjadi sangat mencederai rasa keadilan dan berpotensi menjadi preseden buruk.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat salah satunya dari Organisasi masyarakat Laskar Merah Putih Pringsewu Lampung.
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah Provinsi Lampung, Johan Nasri, S.E, ikut angkat bicara. Ia menilai penanganan perkara ini terlalu terburu-buru dan terkesan dipaksakan.
“Penyidik harus mendalami informasi secara menyeluruh. Masih banyak saksi di lokasi kejadian yang belum dimintai keterangan. Jangan sampai hal ini memperburuk citra Polri,” tegas Johan, Rabu (16/07/2025).
Ia juga mendesak Polda Lampung untuk mengevaluasi kinerja penyidik Reskrim Polres Pringsewu dan memastikan kasus ini ditangani dengan adil dan transparan.
“Kami dari LMP siap mengawal kasus ini melalui jalur hukum. Beberapa pengacara telah kami siapkan di pengadilan untuk menguatkan hakim bahwa ini ada dugaan rekayasa kasus,” tambahnya.
Senada, kasus ini juga dikeluhkan Ketua Laskar Merah Putih, Markas Cabang Kabupaten Pringsewu, Muhyin NP, yang juga ayah dari tersangka, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum tersebut. Ia menilai, gelar perkara di TKP dilakukan tertutup dan saksi saksi dari kami terkesan tidak dilibatkan.
“Pelapor sangat jelas mengaku dan mengatakan jatuh sendiri, bukan dianiaya. Namun anak kami malah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan ada pernyataan dari saksi pelapor yang menyebut tersangka menyeret korban sejauh lima meter, padahal luka korban hanya lecet di kedua siku,” ungkap Muhyin.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari laporan warga bernama Sarno, yang merasa tertekan oleh oknum yang mengaku dari lembaga pembiayaan PNM Mekar Bandar Lampung. Sarno kemudian meminta bantuan LMP untuk memediasi saat pihak PNM kembali mendatangi rumahnya untuk meminta sejumlah uang untuk yang kedua kalinya, setelah sebelumnya sudah memaksa dirinya menyerahkan uang sejumlah Sepuluh Juta rupiah, dengan dalih mengganti kerugian anaknya saat bekerja di PNM Mekar di Lampung Timur terdapat audit kerugian perusahaan.
Saat itu situasi di TKP berubah jadi ramai masyakarat yang penasaran atas adanya dugaan oknum PNM yang datang ke rumah bapak Sarno dengan maksud kembali meminta uang.
Dalam kondisi tersebut, Yoga justru disebut menolong salah satu sopir dari pihak pelapor yang jatuh, saat keluar dari kendaraan yang terparkir di pinggir jalan juah dari rumah yang dituju, dan diminta untuk masuk kediaman Sarno bersama oknum PNM lainya, namun akhirnya dituduh sebagai pelaku pengeroyokan, usai mereka kembali dan membuat Laporan di Polres Pringsewu tahun 2023 yang lalu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pringsewu belum memberikan keterangan resmi atas surat konfirmasi redaksi LAMPUNG.SUMSELNEWS.CO.ID dengan Nomor: 010/SN/KNF/VII/2025 tertanggal 16 Juli 2025 bentuk File PDF yang diterima melalui Humas Polres Setempat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan menjunjung asas keadilan dalam penanganan perkara ini. Dugaan pelanggaran prosedural yang terjadi harus diusut secara transparan agar hukum benar-benar menjadi panglima di negeri ini.
(*TIM RED*)

Juli 17, 2025

Miris , Tunggakan Sampah Dicicil, Diduga Kadus Podo Sari Punya Kepentingan Pribadi

Filed under: DAERAH,HEADLINE,Pringsewu — REDAKSI @ 9:38 pm

 

 

Pringsewu – BEDAHKASUS.ID -Polemik pengelolaan sampah di Dusun 3 Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Lampung, terus menjadi sorotan. Meski pihak pengelola telah mulai mencicil tunggakan iuran ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pringsewu, warga tetap mempertanyakan transparansi penggunaan dana iuran yang selama ini mereka bayarkan.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pringsewu, Padoli, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/7/2025), membenarkan bahwa pihak pengelola sampah dari Podosari sudah datang ke kantor DLH dan berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan.

 

“Sudah dibayar 4 bulan dan Insya Allah yang 2 bulan lagi akan dilunasi bulan ini. Kami dari DLH juga akan mengoptimalkan pengangkutan sampah dari Podosari,” ujar Padoli.

 

 

Meski proses pelunasan tunggakan berjalan, warga tetap mempertanyakan ke mana sisa dana hasil iuran sampah digunakan. Pasalnya, selama 4 tahun pengelolaan, warga merasa tidak pernah diajak musyawarah terkait kelebihan dana setelah dipotong untuk gaji petugas sampah.

 

Menurut salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, ada dugaan pengelolaan dana yang tidak transparan.

 

“Selama 4 tahun ini pak bayan itu gak pernah mau mengajak musyawarah soal kelebihan anggaran sampah. Belum lagi ada sumbangan-sumbangan lain yang dia kelola, tapi gak jelas hasilnya untuk apa dan manfaatnya ke masyarakat bagaimana,” cetus sumber tersebut kepada media ini, Jumat (18/7/2025).

 

Selain persoalan tunggakan dan transparansi dana, warga juga memprotes pergantian petugas sampah yang dilakukan sepihak oleh pengurus tanpa melalui musyawarah dengan warga. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pengelolaan sampah di Kadus 3 Podosari selama ini jauh dari prinsip keterbukaan.

 

Ketika dikonfirmasi oleh media ini sebelumnya, Sekretaris Pekon Podosari yang mewakili Kepala Pekon menyatakan bahwa Kadus sedang ke DLH. “Kadusnya tadi bilang lagi ke DLH mas, coba tanyakan langsung ke pengelolanya ya,” ujarnya singkat.

 

Warga Dusun 3 Podosari kini mendesak agar dilakukan audit terbuka terhadap pengelolaan dana sampah. Mereka berharap kepala pekon dan aparat desa segera turun tangan agar polemik ini tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan dengan cara yang adil dan transparan.

 

(*TIM RED*)

« Newer PostsOlder Posts »

Powered by WordPress