5 Excavator dan 7 Mesin Tambang Emas Ilegal di Lokasi PTPN 1 Regional 7 Ditemukan oleh Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu

BEDAHKASUS.ID, Way Kanan – Ratusan masyarakat dari 4 kebuayan Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan umpu mengadakan aksi turun ke lokasi PTPN 1 Regional 7 Bapu. Rabu (10/9)

Aksi turun ke lokasi PTPN 1 Regional 7 dimulai dari Lapangan perkantoran menuju ke lokasi yang luasnya mencapai 900 hektaran. Aksi ini dikawal oleh anggota Polres , Kodim, Satpol PP, Polsek, Camat dan Lurah Blambangan umpu.

4 Tokoh Adat kebuayan yang turun ke lokasi ini adalah Ikroni gelar Sunan Kemala Raja Penyimbang Marga Lebuh Kampung Kebelah, Drs. Ahmad Ganta gelar Liyu Ngepih Kaca Marga Penyimbang marga kampung balak, Indra Gunawan merupakan penyimbang marga kampung tengah Dan Adi Rahmat Rosadi penyimbang marga kampung bujung .

Aksi ini dipimpin oleh Ketua Tim 12 Cahya Lana mendapat 5 excavator dan 7 mesin TI serta puluhan direjen bahan bakar solat yang di tinggal kan oleh penambangan emas ilegal.

Hasil temuan ini langsung diserahkan kepada Pihak Polres Way Kanan yang dibawah pimpinan Waka Polres untuk di amankan serta di bawa ke Mapolres Way Kanan, sedangkan 5 excavator masih di lokasi dengan diberikan polisi line.

Ketua Tim 12 Cahya Lana mengatakan bahwa aksi lihat lapangan ini dilakukan membersihkan lokasi PTPN 1 Regional 7 Bapu dari Penambangan emas ilegal dan perambah lahan ( bercocok tanam tanpa alas hak )

” Kami berterimakasih keada pihak Polres, Kodim, PM, Satpol PP, Camat dan Lurah Blambangan umpu yang ikut mendampingi aksi hari ini. ” Ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Kami harap kepada penambangan emas ilegal dan perambahan lahan dilokasi PTP N 1 Regional 7 segera menyetop semua kegiatan dan setiap hari akan kami adakan patroli guna memastikan benar-benar lahan ini bebas dari penambangan emas ilegal dan oknum yang sudah bercocok tanam jenis apapun ( selain tanaman karet milik PTP )

” Kami akan turun secara berganti dari 4 lebuh Buay pemuka Pangeran Udik Blambangan umpu untuk patroli yang akan dilakukan rutin.” Pungkas Cahya.

Pengamanan 5 excavator dan 7 mesin Tambang Emas Ilegal serta puluhan dirijen berisi bahan bakar solar yang di duga BBM bersubsidi yang dilarang diperjual belikan kepada tambang, membuktikan bahwa lahan ini masih bebas berkeliaran oknum-oknum yang merusak lahan garapan PTPN 1 Regional 7 Bapu tanpa takut dengan hukum, karena lokasi penambangan dan perambahan lahan ini hanya berjarak ratusan meter dari Mapolres Way Kanan dan Polsek Blambangan umpu.

4 kebuayan dari penyimbang adat masyarakat Buay pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu minta supaya pihak Polres, Kodim , PM Way Kanan serta Polsek Blambangan Umpu dapat menangkap pelaku yang masih merusak lingkungan garapan PTPN 1 Regional 7 Bapu baik yang melakukan penambangan atau perambahan lahan secara ilegal (idris)