Pringsewu, Lampung – Bedahkasus.id Pembangunan gedung aula Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung hingga kini tak kunjung selesai, meski sudah menyerap dana desa yang diduga mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, anggaran ketahanan pangan di pekon yang sama juga tersorot lantaran nilainya yang fantastis, mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar masyarakat terkait transparansi penggunaan dana desa.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, anggaran ketahanan pangan Pekon Fajar Agung Barat dalam dua tahun terakhir mencapai angka signifikan, antara lain:
Tahun 2023: Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) sebesar Rp146.395.000.
Tahun 2024:
Penyertaan Modal: Rp50.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll): Rp70.400.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll): Rp13.245.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll): Rp20.000.000
Nilai fantastis tersebut semakin memunculkan pertanyaan publik, sebab hingga kini tidak ada penjelasan resmi mengenai rincian penggunaan anggaran maupun bentuk nyata pembelanjaannya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Pekon Fajar Agung Barat, Subur, tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di kantor pekon. Sementara itu, Bendahara Pekon, Eko, ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan respons. Sikap bungkam ini justru semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan atau mark up anggaran dana desa tahun 2023–2024.
Selain persoalan anggaran ketahanan pangan, masyarakat juga kecewa dengan mangkraknya pembangunan gedung aula pekon. Seorang warga berinisial SG menyampaikan keresahannya.
> “Ya, saya sebagai masyarakat bingung dengan aula pekon pak. Sampai hari ini belum jadi juga, nggak tahu juga anggarannya berapa sebenarnya,” ujar SG, Rabu (3/9/2025).
Dengan adanya dua persoalan ini—pembangunan aula yang terbengkalai dan anggaran ketahanan pangan yang fantastis—dugaan adanya penyelewengan anggaran dana desa semakin kuat. Karena itu, masyarakat menilai perlu adanya audit menyeluruh oleh Inspektorat Kabupaten Pringsewu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dana desa.
Media ini berharap agar Inspektorat Kabupaten Pringsewu bekerja lebih profesional, akurat, dan transparan dalam melakukan pengawasan, sehingga dugaan penyalahgunaan dana desa dapat diungkap secara terang benderang dan tidak merugikan masyarakat.
(*DIMAS MR*)