Maraknya Tambang Ilegal di Lampung Tengah, Pemilik Alat Berat Akui Operasi, Kapolsek Kalirejo Bungkam

Maraknya Tambang Ilegal di Lampung Tengah, Pemilik Alat Berat Akui Operasi, Kapolsek Kalirejo Bungkam

Lampung Tengah — Bedahkasus.id Maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Lampung Tengah, khususnya Kecamatan Kalirejo, kian memicu sorotan publik. Praktik yang merusak lingkungan ini kembali mencuat setelah seorang pemilik alat berat, Adil, secara terbuka mengakui keberadaan alat berat miliknya di lokasi tambang saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pribadinya. Minggu,(7/9/2025)
Dalam percakapan tersebut, Adil menjawab: “Walaikum salam… ada lima, cuman mungkin seminggu lagi saya off… lokasi belum pada panen… kalau Pak Ompri baru… kurang paham juga… kalau saya mulai sehabis Lebaran pada Jum’at (5/9/2025),” tulisnya.
Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya praktik penambangan tanpa izin (illegal mining) yang melibatkan penggunaan alat berat di wilayah Kecamatan Kalirejo.
Ketika media ini mencoba meminta klarifikasi kepada Kapolsek Kalirejo, Agus, pada Jum’at (5/9/2025), ia enggan memberikan penjelasan. Tidak sepatah kata pun keluar darinya terkait maraknya kasus tambang ilegal di wilayah hukumnya.
Sikap bungkam aparat kepolisian ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Mereka menilai aparat penegak hukum terkesan tutup mata dan tidak profesional dalam menyikapi praktik penambangan ilegal yang semakin merajalela.
Kerusakan lingkungan dan infrastruktur akibat aktivitas alat berat dan truk bermuatan berlebih.
Ancaman keselamatan warga karena lokasi tambang berdekatan dengan area pemukiman dan lahan pertanian.
Kerugian ekonomi masyarakat akibat rusaknya jalan akses dan lahan produktif.
Aktivitas tambang ilegal jelas bertentangan dengan:
UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
UU Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan UU No. 4/2009, yang menegaskan ancaman pidana bagi pelaku penambangan tanpa izin, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Masyarakat Kecamatan Kalirejo meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan dinas terkait, bertindak tegas serta profesional menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Kami hanya ingin aparat jangan diam saja. Kalau dibiarkan, kerusakan lingkungan semakin parah dan masyarakat yang dirugikan,” tegas salah satu warga setempat.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Lampung Tengah. Publik menunggu langkah nyata Kapolres Lampung Tengah, Kapolda Lampung, serta Dinas Lingkungan Hidup untuk menutup tambang ilegal tersebut dan menindak tegas pelaku maupun pihak yang diduga membekingi praktik terlarang ini.
(*TIM*)