Pringsewu, Lampung – BEDAHKASUS.ID Pembangunan gedung aula Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, hingga kini tak kunjung selesai meski telah menghabiskan anggaran dana desa yang diduga mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar dari masyarakat terkait transparansi dan penggunaan anggaran desa.
Seorang warga berinisial SG mengaku kecewa dengan terbengkalainya pembangunan tersebut.
> “Ya, saya sebagai masyarakat bingung dengan aula pekon pak. Sampai hari ini belum jadi juga, nggak tahu juga anggarannya berapa sebenarnya,” ujar SG, Rabu (3/9/2025).
Saat wartawan mencoba mengkonfirmasi Kepala Pekon Fajar Agung Barat, Subur, di kantor pekon, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Menurut aparatur pekon, Subur sedang menghadiri kegiatan di luar.
Kondisi mangkraknya pembangunan aula ini menimbulkan dugaan adanya mark up anggaran dana desa. Pasalnya, sejak tahun anggaran 2023 hingga 2024, dana desa yang digelontorkan cukup besar, namun hasil pembangunan tidak sebanding dengan besarnya biaya yang dikeluarkan.
Sejumlah pihak menilai perlu adanya audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, khususnya terkait pembangunan gedung aula. Audit diperlukan agar masyarakat mengetahui dengan jelas penggunaan anggaran serta mencegah adanya penyalahgunaan dana desa.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan dana desa di Kabupaten Pringsewu. Publik kini menunggu langkah tegas dari inspektorat, aparat penegak hukum, maupun pihak terkait untuk memastikan kejelasan aliran dana pembangunan tersebut.
(*Dimas Mr*)